DEMAK, JOGLOSEMARNEWS.COM — Bapak mana yang tega terhadap anaknya sendiri? Pertanyaan itu mungkin tidak selamanya benar. Pasalnya, di Demak, Jawa Tengah, seorang ayah justru tega menyiksa anak kandungnya yang baru berusia lima tahun dengan cara yang sangat tidak manusiawi.
Pria berinisial ENC (43), warga Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, tega memaksa putranya, AUH, menenggak air dari kloset dan juga air bekas cucian kaki. Ironisnya, aksi keji itu sengaja direkam pelaku sendiri untuk dijadikan alat ancaman terhadap istrinya.
Video kekerasan yang disebarkan ENC ke media sosial itu dengan cepat memantik kemarahan publik. Salah satu video tersebut bahkan menunjukkan sang anak dipaksa meminum air dari gelas plastik yang sebelumnya digunakan untuk mengambil air kotor dari tempat ibadah.
“(Video) yang dibagikan pelaku ini, tidak lain orang tuanya, dia juga di salah satu tempat dia disuruh minum air cucian kaki di salah satu tempat ibadah,” terang Kasatreskrim Polres Demak, AKP Kuseni, saat konferensi pers, Senin (4/8/2025).
Tindakan pelaku bermula dari kemarahan terhadap istrinya yang disebut kerap mendiamkannya di rumah. Amarah itu kemudian dilampiaskan kepada anak kandung mereka, bahkan disertai pemukulan berulang kali. Kejadian ini diduga dipicu karena sang istri tak mengangkat panggilan telepon pelaku.
Kejadian memilukan itu terjadi di luar wilayah domisili pelaku, tepatnya di Jepara pada Senin (21/7/2025). Sebelumnya, pada Rabu (16/7/2025), ENC berpamitan kepada istrinya hendak pergi ke Semarang untuk membelikan jajan sang anak. Namun nyatanya, ia justru membawa serta anaknya dan melakukan kekerasan.
Aksi tersebut direkam dengan ponsel pribadi lalu dikirimkan ke istrinya sebagai bentuk ancaman. Tak kuat melihat anaknya menjadi korban, sang ibu, LS, segera melaporkan kejadian itu ke polisi.
“Ini terjadi ketika si pelaku menghubungi istrinya, tidak lain ibu korban. Sehingga pelampiasannya si anak,” lanjut Kuseni.
Tim Reserse Kriminal Polres Demak langsung bergerak setelah menerima laporan. ENC berhasil dibekuk di wilayah Jepara ketika masih bersama anaknya. Dari tangan pelaku, polisi turut menyita dua gelas plastik yang digunakan untuk menampung air kloset dan air cucian kaki.
Sementara itu, video aksi kekerasan tersebut pertama kali muncul di akun Facebook bernama Anak Lanang dan langsung viral. Hingga berita ini diturunkan, unggahan tersebut telah mengundang puluhan komentar dari warganet yang mengecam tindakan pelaku.
“Viral lagi kejadian di Gemulak Sayung Demak. Seorang ayah tega memaksa anaknya minum air WC, gara-gara cemburu pada istri yang sering lembur kerja. Ditambah suami gila judi online,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut.
Polisi memastikan bahwa pelaku melakukan perbuatannya dalam keadaan sadar, bukan karena gangguan mental.
“Setelah kami periksakan, dokter menyatakan tidak ada gangguan kejiwaan,” tegas Kuseni.
Atas perbuatannya, ENC dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp72 juta.
Sementara itu, korban telah mendapat pendampingan medis dan psikologis guna memulihkan trauma yang dialaminya. Proses hukum terhadap pelaku kini masih terus berjalan. (*) Berbagai sumber
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.