DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun selama masa reses akhir Juli 2026. Aspirasi tersebut dinilai bukan sekadar usulan, melainkan kebutuhan riil warga yang harus menjadi prioritas dalam program pembangunan daerah.
Anggota DPRD Kota Medan Ahmad Afandi Harahap mengatakan hasil reses dan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD merupakan amanah masyarakat yang harus segera diwujudkan melalui program kerja pemerintah, khususnya Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan.
“Hasil reses dan Pokok Pikiran DPRD bukan sekadar usulan biasa, tetapi merupakan suara masyarakat yang disampaikan melalui wakilnya di DPRD. Karena itu kami meminta Pemerintah Kota Medan, khususnya Dinas SDABMBK, segera menindaklanjuti berbagai aspirasi tersebut,” ujar Afandi, Rabu (29/7).
Menurutnya, hampir setiap pelaksanaan reses didominasi keluhan masyarakat mengenai persoalan infrastruktur dasar. Mulai dari jalan rusak, drainase yang tidak berfungsi, banjir, lampu penerangan jalan umum (PJU), hingga fasilitas lingkungan yang dinilai masih jauh dari memadai.
Afandi menilai percepatan realisasi hasil reses akan memberikan dampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat sekaligus menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam menjawab kebutuhan warga.
Karena itu, ia meminta Dinas SDABMBK segera melakukan verifikasi lapangan terhadap seluruh usulan yang telah disampaikan agar dapat diprioritaskan berdasarkan tingkat urgensinya.
Selain itu, Afandi mendorong koordinasi yang lebih intensif antara Pemko Medan dan DPRD sehingga setiap aspirasi masyarakat yang telah diperjuangkan melalui mekanisme reses maupun Pokir dapat direalisasikan secara tepat sasaran.
“Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari reses yang kami lakukan. Jangan sampai aspirasi yang sudah disampaikan berulang kali tidak kunjung direalisasikan. Pemerintah harus hadir memberikan solusi nyata terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci mempercepat pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Kota Medan, terutama kawasan yang selama ini masih menghadapi persoalan banjir, kerusakan jalan, serta minimnya sarana pendukung.
Menurut Afandi, percepatan pelaksanaan hasil reses dan Pokok Pikiran DPRD juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang merata, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memenuhi harapan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah. (map/ila)
DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun selama masa reses akhir Juli 2026. Aspirasi tersebut dinilai bukan sekadar usulan, melainkan kebutuhan riil warga yang harus menjadi prioritas dalam program pembangunan daerah.
Anggota DPRD Kota Medan Ahmad Afandi Harahap mengatakan hasil reses dan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD merupakan amanah masyarakat yang harus segera diwujudkan melalui program kerja pemerintah, khususnya Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan.
“Hasil reses dan Pokok Pikiran DPRD bukan sekadar usulan biasa, tetapi merupakan suara masyarakat yang disampaikan melalui wakilnya di DPRD. Karena itu kami meminta Pemerintah Kota Medan, khususnya Dinas SDABMBK, segera menindaklanjuti berbagai aspirasi tersebut,” ujar Afandi, Rabu (29/7).
Menurutnya, hampir setiap pelaksanaan reses didominasi keluhan masyarakat mengenai persoalan infrastruktur dasar. Mulai dari jalan rusak, drainase yang tidak berfungsi, banjir, lampu penerangan jalan umum (PJU), hingga fasilitas lingkungan yang dinilai masih jauh dari memadai.
Afandi menilai percepatan realisasi hasil reses akan memberikan dampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat sekaligus menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam menjawab kebutuhan warga.
Karena itu, ia meminta Dinas SDABMBK segera melakukan verifikasi lapangan terhadap seluruh usulan yang telah disampaikan agar dapat diprioritaskan berdasarkan tingkat urgensinya.
Selain itu, Afandi mendorong koordinasi yang lebih intensif antara Pemko Medan dan DPRD sehingga setiap aspirasi masyarakat yang telah diperjuangkan melalui mekanisme reses maupun Pokir dapat direalisasikan secara tepat sasaran.
“Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari reses yang kami lakukan. Jangan sampai aspirasi yang sudah disampaikan berulang kali tidak kunjung direalisasikan. Pemerintah harus hadir memberikan solusi nyata terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci mempercepat pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Kota Medan, terutama kawasan yang selama ini masih menghadapi persoalan banjir, kerusakan jalan, serta minimnya sarana pendukung.
Menurut Afandi, percepatan pelaksanaan hasil reses dan Pokok Pikiran DPRD juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang merata, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memenuhi harapan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah. (map/ila)

18 hours ago
10

















































