JAYAPURA – ULMWP menyatakan mendapatkan laporan konkrit terkait tindakan kekerasan bersenjata yang dilakukan aparat militer pada 14 April 2026 di Distrik Kebru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Presiden Eksekutif ULMWP, Menase Tabuni menyerukan agar Tim Investigasi Independen Dewan HAM PBB segera melakukan kajian atas teewasnya warga sipil sejak tahun 1963 hingga tahun 2026.
Menurutnya, peristiwa di Distrik Kebru, Kabupaten Puncak, merupakan fakta dan bukti otentik atas kebijakan masif, dan rasisme sistemik terhadap masyarakat asli Papua. Kejahatan ini disebut semakin meningkat pada masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Korban berjatuhan dimana-mana dan kejahatan ini semakin meningkat di era Prabowo,” beber Menase.
Sementara Wakil Presiden Eksekutif ULMWP, Octovianus Mote dari USA, menyampaikan bahwa rakyat Papua masih diselimuti duka mendalam atas rangkaian kekerasan bersenjata yang terjadi beberapa waktu terakhir.
Dalam rilis yang disampaikan Sekretaris Eksekutif ULMWP, Markus Haluk bahwa ada rentetan kejadian yang dimulai pada penembakan terhadap 5 orang warga sipil di Kabupaten Dogiyai pada awal April 2026 lalu.
Kemudian pada tanggal 14 April 2026 juga terjadi penembakan oleh anggota Polisi terhadap Elki Wunungga di Distrik Bogondini Kabupaten Tolikara West Papua dan pada hari yang sama di terjadi penembakan terhadap 5 orang warga sipil di Distrik Kebru, Kabupaten Puncak Papua.
“Kami (ULMWP) mendesak agar para pemimpin dunia dan komunitas internasional tidak menutup mata atas tragedi kemanusiaan yang terus terjadi di Tanah Papua,” beber Markus Haluk, Kamis (16/4).
Iapun merincikan kronologi awal korban penembakan warga sipil derdasarkan laporan awal yang diterima ULMWP. Pertama Senin, 13 April 2026 sekira pukul 05.00 WIT hingga pukul 17.00 WIT di Distrik Pogoma tepatnya di Kampung Guamo.
Ada empat helicopter yang menjatuhkan amunisi peledak di area yang diduga sebagai pangkalan TPNPB. Akibatnya, warga sipil melarikan diri dari Pogoma dan mencari perlindungan di Distrik Kebru.
Sebelumnya, telah disepakati oleh semua pihak sebagai zona aman bagi pengungsi dan tidak akan digunakan untuk kontak tembak. Selanjutnya penembakan warga sipil terjadi pada hari Selasa, 14 April 2026, pukul 05.00 WIT.
Laporan awal yang di terima ULMWP warga sipil yang menjadi korban baik meninggal dunia maupaun luka-luka tembak sebanyak 9 orang yaitu Wundili Kogoya (36), Kikungge Walia (55), Pelen Kogoya (65), Tigiagan Walia (76), Ekimira Kogoya (47), Daremet Telenggen (55), Inikiwewo Walia (52), Amer Walia (77) dan Para Walia (5).
JAYAPURA – ULMWP menyatakan mendapatkan laporan konkrit terkait tindakan kekerasan bersenjata yang dilakukan aparat militer pada 14 April 2026 di Distrik Kebru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Presiden Eksekutif ULMWP, Menase Tabuni menyerukan agar Tim Investigasi Independen Dewan HAM PBB segera melakukan kajian atas teewasnya warga sipil sejak tahun 1963 hingga tahun 2026.
Menurutnya, peristiwa di Distrik Kebru, Kabupaten Puncak, merupakan fakta dan bukti otentik atas kebijakan masif, dan rasisme sistemik terhadap masyarakat asli Papua. Kejahatan ini disebut semakin meningkat pada masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Korban berjatuhan dimana-mana dan kejahatan ini semakin meningkat di era Prabowo,” beber Menase.
Sementara Wakil Presiden Eksekutif ULMWP, Octovianus Mote dari USA, menyampaikan bahwa rakyat Papua masih diselimuti duka mendalam atas rangkaian kekerasan bersenjata yang terjadi beberapa waktu terakhir.
Dalam rilis yang disampaikan Sekretaris Eksekutif ULMWP, Markus Haluk bahwa ada rentetan kejadian yang dimulai pada penembakan terhadap 5 orang warga sipil di Kabupaten Dogiyai pada awal April 2026 lalu.
Kemudian pada tanggal 14 April 2026 juga terjadi penembakan oleh anggota Polisi terhadap Elki Wunungga di Distrik Bogondini Kabupaten Tolikara West Papua dan pada hari yang sama di terjadi penembakan terhadap 5 orang warga sipil di Distrik Kebru, Kabupaten Puncak Papua.
“Kami (ULMWP) mendesak agar para pemimpin dunia dan komunitas internasional tidak menutup mata atas tragedi kemanusiaan yang terus terjadi di Tanah Papua,” beber Markus Haluk, Kamis (16/4).
Iapun merincikan kronologi awal korban penembakan warga sipil derdasarkan laporan awal yang diterima ULMWP. Pertama Senin, 13 April 2026 sekira pukul 05.00 WIT hingga pukul 17.00 WIT di Distrik Pogoma tepatnya di Kampung Guamo.
Ada empat helicopter yang menjatuhkan amunisi peledak di area yang diduga sebagai pangkalan TPNPB. Akibatnya, warga sipil melarikan diri dari Pogoma dan mencari perlindungan di Distrik Kebru.
Sebelumnya, telah disepakati oleh semua pihak sebagai zona aman bagi pengungsi dan tidak akan digunakan untuk kontak tembak. Selanjutnya penembakan warga sipil terjadi pada hari Selasa, 14 April 2026, pukul 05.00 WIT.
Laporan awal yang di terima ULMWP warga sipil yang menjadi korban baik meninggal dunia maupaun luka-luka tembak sebanyak 9 orang yaitu Wundili Kogoya (36), Kikungge Walia (55), Pelen Kogoya (65), Tigiagan Walia (76), Ekimira Kogoya (47), Daremet Telenggen (55), Inikiwewo Walia (52), Amer Walia (77) dan Para Walia (5).


















































