Usai Bikin Gaduh, Kepala PPATK Buka Kembali Rekening Dormant

3 weeks ago 16
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana | Instagram

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Masih ingat sejumlah menteri di Kabinet Merah Putih yang kebijakannya membuat masyarakat heboh, kemudian dianulir lagi setelah Presiden turun tangan? Fakta serupa terjadi ketika Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tiba-tiba memblokir jutaan rekening dormant, yang kemudian memicu gejolak di tengah masyarakat, hingga kemudian banyak warga menarik uangnya dari bank.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana akhirnya angkat suara setelah langkahnya tersebut menuai kritik keras. Ia mengonfirmasi bahwa seluruh rekening dormant yang sempat diblokir kini sudah kembali dibuka.

“Jadi sudah kami buka, sudah kami amankan semua yang 122 juta tadi sudah selesai di PPATK, sudah dikembalikan ke bank,” ujarnya dalam diskusi publik di Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Ivan menjelaskan, data rekening dormant berasal dari laporan perbankan yang disampaikan ke PPATK. Setelah dilakukan pemeriksaan dalam beberapa tahap, rekening-rekening tersebut dikembalikan ke pihak bank. “PPATK mendapatkan laporan rekening dormant itu langsung dari bank,” katanya.

Proses pembukaan kembali ini, menurut Ivan, dilakukan secara bertahap sejak Mei 2025 hingga selesai pada batch ke-17. Ia memastikan tidak ada dana nasabah yang hilang. “Pastinya PPATK sudah meminta kepada bank untuk (proses reaktivasi) dilakukan dengan cara yang sangat cepat,” ucapnya.

Ivan menegaskan, langkah pemblokiran sementara semata-mata untuk melindungi kepentingan nasabah agar rekening tidak disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab. “Dana tetap aman, hak dan kepentingan tetap aman 100%. Tidak berkurang sedikit pun,” tegasnya.

Pemblokiran rekening dormant dilakukan karena PPATK menemukan indikasi penyalahgunaan, seperti jual beli rekening, peretasan, penggunaan identitas palsu untuk menampung dana ilegal, hingga aliran uang dari kejahatan narkotika dan korupsi. “Dana pada rekening dormant diambil secara melawan hukum baik oleh internal bank maupun pihak lain dan rekening dormant yang tidak diketahui pemiliknya,” ungkap Koordinator Kelompok Substansi PPATK, M Natsir Kongah, dalam keterangan terpisah.

Menariknya, kebijakan ini memberikan dampak signifikan terhadap aktivitas judi online (judol). Ivan mengungkapkan, setelah pembekuan dilakukan, transaksi deposit judol turun drastis. “Ketika dormant kita bekukan, deposit judol langsung nyungsep sampai minus 70 persen, lebih dari Rp 5 triliun lebih menjadi hanya Rp 1 triliunan lebih,” kata Ivan.

PPATK menekankan pentingnya pengelolaan rekening dormant yang lebih ketat melalui perbaikan kebijakan Know Your Customer (KYC) dan penerapan Customer Due Diligence (CDD) oleh perbankan. Ivan pun mengingatkan nasabah agar segera melakukan verifikasi jika menerima notifikasi rekening dormant. “Jika Anda menerima notifikasi rekening dormant, segera hubungi bank untuk proses verifikasi. Ini demi keamanan data dan keuangan Anda,” tandas Natsir.  [*] Berbagai sumber

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|