JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terkait pengusutan dugaan korupsi proyek jalan di provinsi tersebut. Peluang pemanggilan Bobby muncul setelah lembaga antirasuah menangkap lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Kamis (26/6/2025) malam.
Lima orang itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Topan Obaja Putra Ginting. Topan diketahui baru dilantik Bobby pada Februari 2025 lalu.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan pihaknya akan menelusuri kemana saja aliran uang suap mengalir. Jika penyidik menemukan indikasi keterlibatan pejabat lebih tinggi, termasuk gubernur, maka pemeriksaan akan dilakukan.
“Siapa pun yang diduga terlibat akan kami panggil, termasuk bila ada aliran uang ke atasannya, ke kepala dinas lain, ataupun ke gubernur,” ujar Asep, Sabtu (28/6/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
KPK, kata Asep, bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana. “Tidak ada yang dikecualikan dalam penyidikan ini,” tambahnya.
Dua Proyek Jadi Sumber Suap
Kasus dugaan suap ini mencuat dari proyek-proyek pembangunan jalan yang total nilainya ditaksir mencapai Rp 231,8 miliar. Proyek pertama berada di lingkup Dinas PUPR Sumut, sedangkan proyek kedua di bawah Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara.
Di Dinas PUPR Sumut, proyek yang menjadi sasaran korupsi di antaranya:
- Pembangunan Jalan Sipiongot–Batas Labuhanbatu Selatan senilai Rp 96 miliar
- Pembangunan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp 61,8 miliar
Sementara di Satker PJN Wilayah I Sumut, proyek yang terindikasi bermasalah meliputi:
- Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang–Gunung Tua–Simpang Pal XI TA 2023 senilai Rp 56,5 miliar
- Proyek serupa untuk TA 2024 senilai Rp 17,5 miliar
- Rehabilitasi dan penanganan longsoran ruas jalan yang sama di TA 2025
Asep menjelaskan, kasus ini bermula dari adanya permintaan uang sekitar Rp 2 miliar yang diduga berasal dari dua perusahaan kontraktor yakni PT Dalihan Natolu Grup (DNG) dan PT Rona Na Mora (RN). Uang itu diduga diberikan agar perusahaan-perusahaan tersebut memenangkan tender proyek tanpa melalui prosedur pengadaan yang sah.
Rangkaian Suap dan Peran Tersangka
Dalam prosesnya, Akhirun Efendi Siregar selaku Direktur Utama PT DNG, serta M. Rayhan Dulasmi Pilang, Direktur PT RN, disebut menjadi pihak pemberi suap. Sementara penerima suap di lingkup Pemprov Sumut adalah Topan Obaja Putra Ginting (Kadis PUPR), Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen/PPK), dan Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumut).
Uang suap sebagian besar diberikan secara transfer melalui rekening Rasuli. Rasuli kemudian berperan memastikan perusahaan Akhirun dan Rayhan menjadi pemenang proyek. Diduga, perintah agar Rasuli mengatur pemenang proyek datang langsung dari Topan.
Selain itu, Heliyanto juga menerima uang sekitar Rp 120 juta dalam rentang waktu Maret 2024 hingga Juni 2025, sebagai imbalan agar PT DNG dan PT RN bisa lolos dalam proses e-catalog dan ditetapkan sebagai pelaksana proyek di Satker PJN Wilayah I.
Dalam OTT, KPK menyita uang tunai Rp 231 juta yang diyakini merupakan sisa komitmen fee.
Jerat Pasal
Atas perbuatannya, Akhirun dan Rayhan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara Topan, Rasuli, dan Heliyanto dijerat Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau Pasal 12B Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
KPK memastikan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pihak lain. “Kami akan dalami apakah ada pihak lebih tinggi yang terlibat, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan Gubernur Sumatera Utara,” pungkas Asep. [*]
Berbagai sumber
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.