Usai Penyegelan Helen’s, Semua Izin THM akan Diperiksa

15 hours ago 8

Kasus dugaan peredaran vape mengandung narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) HW Helen’s Night Mart menjadi momentum bagi Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh tempat hiburan malam. Dinas Pariwisata Kota Medan memastikan akan memeriksa seluruh perizinan THM.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan M Odi Anggia Batubara, mengatakan penyegelan Helen’s Night Mart oleh Polrestabes Medan menjadi pengingat bagi pemerintah untuk memastikan seluruh THM di Kota Medan mematuhi aturan administrasi dan operasional.

“Dengan adanya penyegelan Helen’s Night Mart oleh Polrestabes Medan kemarin, tentu ini menjadi pengingat bagi kita untuk kembali memeriksa semua izin THM yang ada di Kota Medan,” ujar Odi, Selasa (4/8/2026).

Terkait dugaan peredaran vape berisi narkoba di Helen’s, Odi menegaskan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Yang kita tahu ada pengedar vape berisi narkoba yang diamankan di sana. Namun kita tidak bisa memastikan apakah itu bagian dari manajemen Helen’s atau tidak, makanya kita tunggu hasil pemeriksaan dulu. Kalau memang terbukti pasti ada sanksi tegas berupa rekomendasi pencabutan izinnya,” katanya.

Odi menegaskan, pengawasan terhadap THM sebenarnya telah dilakukan secara rutin dan tidak hanya setelah adanya penindakan di Helen’s. Beberapa hari sebelum kasus tersebut mencuat, Dinas Pariwisata juga telah melakukan pembinaan dan pengawasan ke sejumlah tempat hiburan malam seperti Black Owl, Cube, dan Alligator KTV.

Menurutnya, sosialisasi mengenai aturan operasional terus dilakukan, termasuk larangan masuk bagi anak di bawah umur, membawa senjata tajam, senjata api, hingga narkoba ke dalam lokasi hiburan malam.

“Jam operasional juga sudah diatur. Semua sosialisasi itu sudah jelas kita sampaikan. Tapi terkadang ada saja yang membandel, itulah yang menjadi tugas kita untuk menertibkannya,” tegasnya.

Sementara itu, Komisi I DPRD Kota Medan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba di tempat hiburan malam.

Ketua Komisi I DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis, mengatakan pemberantasan narkoba harus dilakukan hingga tuntas. Jika terbukti sebuah tempat hiburan memfasilitasi peredaran narkoba, maka pengelola maupun pelaku harus ditindak tegas.

“Kita mendukung penuh pemberantasan narkoba oleh pihak kepolisian hingga tuntas. Jika terbukti ada peredaran narkoba, maka pengguna dan usaha THM tersebut harus ditindak tegas,” ujarnya.

Reza juga meminta kepolisian menyampaikan hasil penyelidikan secara terbuka kepada masyarakat. Menurutnya, apabila terbukti pihak pengelola terlibat atau memfasilitasi peredaran narkoba, Pemko Medan harus mencabut izin usaha HW Helen’s Night Mart.

Selain itu, DPRD mendorong agar razia serupa diperluas ke seluruh tempat hiburan malam di Kota Medan sebagai langkah preventif sekaligus memberikan efek jera.”Kita mendorong supaya razia yang sama dilakukan kepada THM yang lain. Ini penting dalam memberantas narkoba di Kota Medan,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.

Senada dengan itu, Anggota Komisi I DPRD Medan, Fauzi, menilai peredaran narkoba di Kota Medan sudah sangat mengkhawatirkan karena menyasar seluruh lapisan masyarakat, termasuk kalangan remaja dan anak-anak.

Ia berharap pemberantasan narkoba dilakukan secara terpadu melalui kerja sama antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat agar hasilnya lebih maksimal. (map/ila)

Kasus dugaan peredaran vape mengandung narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) HW Helen’s Night Mart menjadi momentum bagi Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh tempat hiburan malam. Dinas Pariwisata Kota Medan memastikan akan memeriksa seluruh perizinan THM.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan M Odi Anggia Batubara, mengatakan penyegelan Helen’s Night Mart oleh Polrestabes Medan menjadi pengingat bagi pemerintah untuk memastikan seluruh THM di Kota Medan mematuhi aturan administrasi dan operasional.

“Dengan adanya penyegelan Helen’s Night Mart oleh Polrestabes Medan kemarin, tentu ini menjadi pengingat bagi kita untuk kembali memeriksa semua izin THM yang ada di Kota Medan,” ujar Odi, Selasa (4/8/2026).

Terkait dugaan peredaran vape berisi narkoba di Helen’s, Odi menegaskan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Yang kita tahu ada pengedar vape berisi narkoba yang diamankan di sana. Namun kita tidak bisa memastikan apakah itu bagian dari manajemen Helen’s atau tidak, makanya kita tunggu hasil pemeriksaan dulu. Kalau memang terbukti pasti ada sanksi tegas berupa rekomendasi pencabutan izinnya,” katanya.

Odi menegaskan, pengawasan terhadap THM sebenarnya telah dilakukan secara rutin dan tidak hanya setelah adanya penindakan di Helen’s. Beberapa hari sebelum kasus tersebut mencuat, Dinas Pariwisata juga telah melakukan pembinaan dan pengawasan ke sejumlah tempat hiburan malam seperti Black Owl, Cube, dan Alligator KTV.

Menurutnya, sosialisasi mengenai aturan operasional terus dilakukan, termasuk larangan masuk bagi anak di bawah umur, membawa senjata tajam, senjata api, hingga narkoba ke dalam lokasi hiburan malam.

“Jam operasional juga sudah diatur. Semua sosialisasi itu sudah jelas kita sampaikan. Tapi terkadang ada saja yang membandel, itulah yang menjadi tugas kita untuk menertibkannya,” tegasnya.

Sementara itu, Komisi I DPRD Kota Medan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba di tempat hiburan malam.

Ketua Komisi I DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis, mengatakan pemberantasan narkoba harus dilakukan hingga tuntas. Jika terbukti sebuah tempat hiburan memfasilitasi peredaran narkoba, maka pengelola maupun pelaku harus ditindak tegas.

“Kita mendukung penuh pemberantasan narkoba oleh pihak kepolisian hingga tuntas. Jika terbukti ada peredaran narkoba, maka pengguna dan usaha THM tersebut harus ditindak tegas,” ujarnya.

Reza juga meminta kepolisian menyampaikan hasil penyelidikan secara terbuka kepada masyarakat. Menurutnya, apabila terbukti pihak pengelola terlibat atau memfasilitasi peredaran narkoba, Pemko Medan harus mencabut izin usaha HW Helen’s Night Mart.

Selain itu, DPRD mendorong agar razia serupa diperluas ke seluruh tempat hiburan malam di Kota Medan sebagai langkah preventif sekaligus memberikan efek jera.”Kita mendorong supaya razia yang sama dilakukan kepada THM yang lain. Ini penting dalam memberantas narkoba di Kota Medan,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.

Senada dengan itu, Anggota Komisi I DPRD Medan, Fauzi, menilai peredaran narkoba di Kota Medan sudah sangat mengkhawatirkan karena menyasar seluruh lapisan masyarakat, termasuk kalangan remaja dan anak-anak.

Ia berharap pemberantasan narkoba dilakukan secara terpadu melalui kerja sama antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat agar hasilnya lebih maksimal. (map/ila)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|