Wali Kota Tebingtinggi Terima Dana Bagi Hasil Rp4.191.430.975 dari Gubsu, Iman: Siap Digunakan untuk Dukung Program Presiden

2 weeks ago 15

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih menghadiri acara penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Kepada Bupati, Wali Kota se-Sumatera Utara, bertempat di Ruang Aula Raja Inal Siregar Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Kota Medan, Jumat (8/8).

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution dalam sambutannya, mengatakan bahwa DBH bukan hanya bentuk dukungan keuangan, melainkan strategi pemerintah provinsi dalam memperkuat sinergi dan keselarasan pembangunan lintas pemerintahan.

“Penyerahan Dana Bagi Hasil ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan pemerataan pembangunan di Sumatera Utara. Kami berharap DBH ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung program-program prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan mendukung pencapaian visi besar pembangunan nasional,” ujar Boby Nasution.

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) juga berharap, DBH dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, serta visi dan misi Gubernur Sumatera Utara yang diselaraskan dengan visi dan misi Wali Kota Tebingtinggi.

“Momentum penyerahan Dana Bagi Hasil ini menjadi simbol kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten kota dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas layanan publik, serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Sumatera Utara,” tandas Boby.

Sebagai informasi, penyaluran DBH ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mendukung percepatan pembangunan daerah, melalui penguatan kapasitas fiskal kabupaten kota se-Sumatera Utara. Dana tersebut dialokasikan sebagai tambahan anggaran untuk memperkuat program-program pembangunan daerah yang berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Adapun penyaluran Dana Bagi Hasil Tahun 2025 oleh Pemprov Sumut kepada Pemko Tebingtinggi sebesar Rp4.191.430.975.

Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih mengucapkan terima kasih kepada Provinsi Sumatera Utara yang telah memberikan DBH.

“Walaupun nilainya tidak besar, tetapi DBH ini akan di mamfaatkan Pemko Tebingtinggi sesuai dengan kebutuhan dengan mendukung program kerja Presiden Prabowo Subianto untuk pelaksanaan Asta Cita,” pungkas Iman Irdian. (ian/azw)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih menghadiri acara penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Kepada Bupati, Wali Kota se-Sumatera Utara, bertempat di Ruang Aula Raja Inal Siregar Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Kota Medan, Jumat (8/8).

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution dalam sambutannya, mengatakan bahwa DBH bukan hanya bentuk dukungan keuangan, melainkan strategi pemerintah provinsi dalam memperkuat sinergi dan keselarasan pembangunan lintas pemerintahan.

“Penyerahan Dana Bagi Hasil ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan pemerataan pembangunan di Sumatera Utara. Kami berharap DBH ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung program-program prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan mendukung pencapaian visi besar pembangunan nasional,” ujar Boby Nasution.

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) juga berharap, DBH dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, serta visi dan misi Gubernur Sumatera Utara yang diselaraskan dengan visi dan misi Wali Kota Tebingtinggi.

“Momentum penyerahan Dana Bagi Hasil ini menjadi simbol kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten kota dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas layanan publik, serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Sumatera Utara,” tandas Boby.

Sebagai informasi, penyaluran DBH ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mendukung percepatan pembangunan daerah, melalui penguatan kapasitas fiskal kabupaten kota se-Sumatera Utara. Dana tersebut dialokasikan sebagai tambahan anggaran untuk memperkuat program-program pembangunan daerah yang berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Adapun penyaluran Dana Bagi Hasil Tahun 2025 oleh Pemprov Sumut kepada Pemko Tebingtinggi sebesar Rp4.191.430.975.

Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih mengucapkan terima kasih kepada Provinsi Sumatera Utara yang telah memberikan DBH.

“Walaupun nilainya tidak besar, tetapi DBH ini akan di mamfaatkan Pemko Tebingtinggi sesuai dengan kebutuhan dengan mendukung program kerja Presiden Prabowo Subianto untuk pelaksanaan Asta Cita,” pungkas Iman Irdian. (ian/azw)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|