Warga Medan Deli Keluhkan Sampah, Zulkarnaen Desak Pemko Lengkapi Fasilitas

4 hours ago 2

Setiap masyarakat Kota Medan, baik perorangan maupun kelompok, wajib menjaga kebersihan lingkungan. Akan tetapi, Pemerintah Kota (Pemko) Medan harus mendukung masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan menyiapkan sarana dan prasarana di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen SKM saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.7 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Perda No.6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Platina V Lingkungan 12 Gg Kenanga, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Minggu (8/3/2026) siang.

“Masyarakat memang harus menjaga kebersihan, tetapi Pemko Medan juga wajib menyiapkan sarana dan prasarana untuk mendukung hal itu,” ucap Zulkarnaen pada kesempatan yang dihadiri Camat Medan Deli, Aidil Putra, Lurah Titipapan, Irwan, perwakilan Dinas SDABMBK Medan, Ferry, dan perwakilan Dinas Perhubungan Medan, Awaluddin tersebut.

Dikatakan Zulkarnaen yang merupakan politisi Partai Gerindra itu, hingga saat ini masyarakat kerap disalahkan karena sering membuang sampah di tempat yang tidak seharusnya. Padahal, masyarakat terpaksa membuang sampah sembarangan karena tidak tersedianya tempat sampah.

“Saya juga nggak mau masyarakat terus disalahkan, padahal sarana dan prasarananya yang tidak ada. Tong sampah minim, armada pengangkutan sampah minim, petugas minim. Ini semua harus diperhatikan, sebelum menyalahkan masyarakat membuang sampah sembarangan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Zulkarnaen meminta Camat dan Lurah yang hadir untuk lebih memperhatikan kondisi wilayahnya masing-masing, khususnya terkait masalah persampahan.

“Camat dan Lurah harus lebih memperhatikan masyarakat, terutama soal sampah. Tolong perhatikan semua lingkungan, khususnya di Medan Deli ini. Kegiatan ini jangan hanya jadi serap aspirasi semata, tetapi harus ada tindaklanjut. Camat dan Lurah koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait sarana dan prasarana persampahan ini,” katanya.

Dijelaskan Zulkarnaen, Medan Deli merupakan salah satu bagian dari Medan Utara yang menjadi salah satu kecamatan yang kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah. “Pembangunan di Kota Medan harus merata, harus dimaksimalkan, dimulai dari melengkapi sarana dan prasarana persampahannya,” jelasnya.

Zulkarnaen pun berkomitmen untuk segera berkoordinasi dengan DLH Kota Medan untuk menyiapkan sarana dan prasarana persampahan di Kecamatan Medan Deli.

“Saya juga sudah minta ke DLH supaya menambah armada pengangkutan sampah, khususnya di wilayah Medan Deli. Masalah sampah ini masalah riskan, harusnya DLH bisa mengatasi masalah ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Camat Medan Deli, Aidil, mengaku akan segera memetakan kebutuhan fasilitas persampahan di wilayahnya.

“Saya baru dilantik akhir Februari kemarin. Nanti akan kami petakan, berapa kebutuhan sarana dan prasarana persampahan disini. Memang saat ini, kami masih kekurangan fasilitas persampahan dan ini juga akan kami koordinasikan ke dinas terkait,” pungkasnya. (map/ila)

Setiap masyarakat Kota Medan, baik perorangan maupun kelompok, wajib menjaga kebersihan lingkungan. Akan tetapi, Pemerintah Kota (Pemko) Medan harus mendukung masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan menyiapkan sarana dan prasarana di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen SKM saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.7 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Perda No.6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Platina V Lingkungan 12 Gg Kenanga, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Minggu (8/3/2026) siang.

“Masyarakat memang harus menjaga kebersihan, tetapi Pemko Medan juga wajib menyiapkan sarana dan prasarana untuk mendukung hal itu,” ucap Zulkarnaen pada kesempatan yang dihadiri Camat Medan Deli, Aidil Putra, Lurah Titipapan, Irwan, perwakilan Dinas SDABMBK Medan, Ferry, dan perwakilan Dinas Perhubungan Medan, Awaluddin tersebut.

Dikatakan Zulkarnaen yang merupakan politisi Partai Gerindra itu, hingga saat ini masyarakat kerap disalahkan karena sering membuang sampah di tempat yang tidak seharusnya. Padahal, masyarakat terpaksa membuang sampah sembarangan karena tidak tersedianya tempat sampah.

“Saya juga nggak mau masyarakat terus disalahkan, padahal sarana dan prasarananya yang tidak ada. Tong sampah minim, armada pengangkutan sampah minim, petugas minim. Ini semua harus diperhatikan, sebelum menyalahkan masyarakat membuang sampah sembarangan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Zulkarnaen meminta Camat dan Lurah yang hadir untuk lebih memperhatikan kondisi wilayahnya masing-masing, khususnya terkait masalah persampahan.

“Camat dan Lurah harus lebih memperhatikan masyarakat, terutama soal sampah. Tolong perhatikan semua lingkungan, khususnya di Medan Deli ini. Kegiatan ini jangan hanya jadi serap aspirasi semata, tetapi harus ada tindaklanjut. Camat dan Lurah koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait sarana dan prasarana persampahan ini,” katanya.

Dijelaskan Zulkarnaen, Medan Deli merupakan salah satu bagian dari Medan Utara yang menjadi salah satu kecamatan yang kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah. “Pembangunan di Kota Medan harus merata, harus dimaksimalkan, dimulai dari melengkapi sarana dan prasarana persampahannya,” jelasnya.

Zulkarnaen pun berkomitmen untuk segera berkoordinasi dengan DLH Kota Medan untuk menyiapkan sarana dan prasarana persampahan di Kecamatan Medan Deli.

“Saya juga sudah minta ke DLH supaya menambah armada pengangkutan sampah, khususnya di wilayah Medan Deli. Masalah sampah ini masalah riskan, harusnya DLH bisa mengatasi masalah ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Camat Medan Deli, Aidil, mengaku akan segera memetakan kebutuhan fasilitas persampahan di wilayahnya.

“Saya baru dilantik akhir Februari kemarin. Nanti akan kami petakan, berapa kebutuhan sarana dan prasarana persampahan disini. Memang saat ini, kami masih kekurangan fasilitas persampahan dan ini juga akan kami koordinasikan ke dinas terkait,” pungkasnya. (map/ila)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|