Akhiri Open Dumping, Pemkot Semarang Sulap TPA Jatibarang Lebih Ramah Lingkungan

20 hours ago 4
Walikota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti | Instagram

 SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah Kota Semarang bersiap menutup praktik pembuangan sampah secara terbuka atau open dumping di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang.

Walikota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan langkah tersebut  menjadi prioritas demi mengurangi potensi pencemaran lingkungan.

Sistem open dumping yang selama ini digunakan telah lama menjadi sorotan karena mencemari tanah, air, dan udara. Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga sudah mengeluarkan tenggat: semua daerah wajib menghentikan metode ini paling lambat tahun 2026.

“Kami tidak bisa lagi menunda. TPA Jatibarang harus segera bebas dari sistem pembuangan terbuka sebelum tenggat itu tiba,” tegas Agustina saat ditemui di Balai Kota, Selasa (25/6/2025).

Sebagai pengganti open dumping, Pemkot akan menerapkan sistem sanitary landfill di area TPA yang sama. Sistem ini memungkinkan sampah ditimbun secara teratur, dipadatkan, dan ditutup lapisan tanah untuk mencegah pencemaran.

“Proses sudah berjalan. Kami siapkan plastik penutup dan lubang penimbunan khusus. Sampah akan diarahkan ke ceruk-ceruk itu, sehingga tidak lagi menumpuk di tempat terbuka,” papar Agustina.

Lahan tambahan untuk mendukung sistem baru ini, menurutnya, berasal dari hasil ganti rugi proyek jalan tol Semarang–Demak yang diterima pemerintah kota.

Tak hanya berhenti di sistem pemadatan tanah, Pemkot Semarang juga mengusung konsep Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai program lanjutan. Teknologi ini diyakini akan mengubah wajah pengelolaan sampah di ibu kota Jawa Tengah menjadi lebih modern dan berkelanjutan.

Namun, Agustina mengakui, pelaksanaan PSEL memerlukan sejumlah prosedur administratif di level nasional.

“Kami sudah menyelesaikan kajian awalnya. Sekarang tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan untuk bisa melanjutkan tahap implementasi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pengelolaan sampah dengan teknologi tinggi seperti PSEL harus sesuai dengan peraturan dari pemerintah pusat. Prosesnya pun harus dilakukan secara hati-hati karena menyangkut investasi jangka panjang.

Ajak Masyarakat Turut Ambil Bagian

Kesuksesan program pengelolaan sampah itu, kata Agustina, tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak berbagai elemen—mulai dari warga, komunitas lingkungan, hingga karang taruna—untuk bergotong royong menyukseskan transformasi TPA Jatibarang.

“Saya ingin karang taruna, masyarakat sekitar, semuanya ikut merasa memiliki. Ini tempat kita bersama. Kalau dikelola dengan baik, tidak akan membahayakan lingkungan kita,” ujarnya.

Pemkot juga tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pengelolaan sampah, termasuk pola pembuangan dan sistem pemilahan di rumah tangga.

Menurut Agustina, urbanisasi dan pertumbuhan penduduk yang pesat membuat kebutuhan akan sistem pengelolaan sampah yang modern menjadi tidak terelakkan. Bila dikelola dengan baik, sampah bukan hanya bisa dikendalikan, tetapi juga memberi nilai ekonomi bagi masyarakat kota.

“Kami ingin TPA Jatibarang bukan lagi jadi sumber masalah, tapi jadi bagian dari solusi,” tandasnya. [*]

Berbagai sumber

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|