Anggota DPRD Binjai Fraksi Gerindra Tuntut Berantas Narkoba, Ronggur Geruduk Rumah Dinas Kapolda Sumut

3 weeks ago 15

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Binjai dari Fraksi Partai Gerindra, Ronggur Raja Doli Simorangkir, menggeruduk Rumah Dinas Kapolda Sumut, yang berlokasi di Jalan Wali Kota Medan, Senin (4/8), sekira pukul 10.20 WIB.

Ronggur datang bersama beberapa anggota Angkatan Muda Partai Gerindra dengan membentangkan spanduk yang berisi tuntutan pemberantasan narkoba di Kota Binjai, dan penutupan tempat hiburan malam (THM) Marcopolo, yang disinyalir jadi lokasi peredaran narkoba.

Ronggur menyebutkan, aksinya tersebut dilakukan spontan mengingat Kota Binjai dan Kabupaten Langkat sudah darurat narkoba dan judi.

“Aksi ini spontan kami lakukan, mengingat keresahan yang besar akibat peredaran narkoba serta praktik judi di Binjai dan Langkat. Ini tidak bisa ditolerir lagi,” tegas Ronggur.
Ronggur menegaskan, aksi ini juga sebagai desakan, agar THM Marcopolo yang disinyalir dijadikan tempat peredaran narkoba segera ditutup.

“Kami mendesak THM Marcopolo ditutup, karena diduga jadi lokasi peredaran narkoba,” tegasnya.

Dia pun meminta, agar Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan, untuk membersihkan Kota Binjai dan kabupaten Langkat dari peredaran narkoba dan praktik judi, yang diduga dibekingi oknum tertentu.

“Masyarakat sudah sangat resah dan susah dengan keadaan ini,” keluh Ronggur.
Saat ditanya, mengapa melakukan orasi di depan rumah dinas, bukan ke Mapolda Sumut? Ronggur mengaku, karena dekat dengan Kantor Partai Gerindra.

“Karena dekat dengan kantor partai kami, Gerinda, dan juga tidak perlu ada surat-surat izin yang membuat proses pelaksanaan aksi lama,” sebutnya.

Usai orasi di depan Rumah Dinas Kapolda Sumut, dia lanjut orasi ke Kantor Gubernur Sumut, Jalan Dipanegoro Medan, dengan agenda tuntutan yang sama.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, terkait orasi menuntut agar Kapolda Sumut bertindak memberantas narkoba serta praktik judi di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat, tetap menjadi atensi Polda Sumut. Dia juga menuturkan, desakan penutupan THM Marcopolo, bukan wewenang kepolisian.

“Untuk penutupan THM harus berkoordinasi dengan Pemda setempat. Kami hanya bisa memberi rekomendasi seperti lima tempat hiburan sebelumnya,” tuturnya.

Pihaknya pun berjanji, akan menindaklanjuti keluhan tersebut. “Kami akan tindak lanjuti, sesuai dengan skala prioritas,” pungkas Ferry. (dwi/saz)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Binjai dari Fraksi Partai Gerindra, Ronggur Raja Doli Simorangkir, menggeruduk Rumah Dinas Kapolda Sumut, yang berlokasi di Jalan Wali Kota Medan, Senin (4/8), sekira pukul 10.20 WIB.

Ronggur datang bersama beberapa anggota Angkatan Muda Partai Gerindra dengan membentangkan spanduk yang berisi tuntutan pemberantasan narkoba di Kota Binjai, dan penutupan tempat hiburan malam (THM) Marcopolo, yang disinyalir jadi lokasi peredaran narkoba.

Ronggur menyebutkan, aksinya tersebut dilakukan spontan mengingat Kota Binjai dan Kabupaten Langkat sudah darurat narkoba dan judi.

“Aksi ini spontan kami lakukan, mengingat keresahan yang besar akibat peredaran narkoba serta praktik judi di Binjai dan Langkat. Ini tidak bisa ditolerir lagi,” tegas Ronggur.
Ronggur menegaskan, aksi ini juga sebagai desakan, agar THM Marcopolo yang disinyalir dijadikan tempat peredaran narkoba segera ditutup.

“Kami mendesak THM Marcopolo ditutup, karena diduga jadi lokasi peredaran narkoba,” tegasnya.

Dia pun meminta, agar Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan, untuk membersihkan Kota Binjai dan kabupaten Langkat dari peredaran narkoba dan praktik judi, yang diduga dibekingi oknum tertentu.

“Masyarakat sudah sangat resah dan susah dengan keadaan ini,” keluh Ronggur.
Saat ditanya, mengapa melakukan orasi di depan rumah dinas, bukan ke Mapolda Sumut? Ronggur mengaku, karena dekat dengan Kantor Partai Gerindra.

“Karena dekat dengan kantor partai kami, Gerinda, dan juga tidak perlu ada surat-surat izin yang membuat proses pelaksanaan aksi lama,” sebutnya.

Usai orasi di depan Rumah Dinas Kapolda Sumut, dia lanjut orasi ke Kantor Gubernur Sumut, Jalan Dipanegoro Medan, dengan agenda tuntutan yang sama.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, terkait orasi menuntut agar Kapolda Sumut bertindak memberantas narkoba serta praktik judi di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat, tetap menjadi atensi Polda Sumut. Dia juga menuturkan, desakan penutupan THM Marcopolo, bukan wewenang kepolisian.

“Untuk penutupan THM harus berkoordinasi dengan Pemda setempat. Kami hanya bisa memberi rekomendasi seperti lima tempat hiburan sebelumnya,” tuturnya.

Pihaknya pun berjanji, akan menindaklanjuti keluhan tersebut. “Kami akan tindak lanjuti, sesuai dengan skala prioritas,” pungkas Ferry. (dwi/saz)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|