Atasi Kepadatan Mina di Musim Haji 2027, RI dan Saudi Matangkan Opsi Tanazul 50 Persen

13 hours ago 10

MAKKAH– Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Fattah Al-Mashat, melakukan kunjungan mendadak ke Kantor Urusan Haji Indonesia Daerah Kerja (Daker) Makkah pada Kamis (4/6) waktu setempat. Kunjungan ini dilakukan untuk menemui Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, guna membahas evaluasi operasional haji 2026 sekaligus mematangkan persiapan dini menyambut musim haji 2027.

Fattah Al-Mashat tiba di lokasi menjelang pukul 13.00 Waktu Arab Saudi (WAS) dengan mengenakan gamis khas Arab yang dipadukan dengan rompi kombinasi hijau dan cokelat. Kedatangannya langsung disambut hangat oleh Dahnil Anzar Simanjuntak di lobi kantor Daker Makkah. Dalam pertemuan tersebut, Dahnil tampil dengan perpaduan busana formal dan tradisional, mengenakan setelan jas berwarna terang dipadu bawahan sarung batik cokelat.

Kedua delegasi kemudian langsung menggelar pertemuan tertutup di ruang rapat lantai 1. Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih tiga puluh menit tersebut berjalan dengan serius namun tetap diselimuti suasana yang santai dan penuh keakraban. Usai pertemuan berakhir, Fattah Al-Mashat langsung meninggalkan lokasi menuju kantornya tanpa memberikan pernyataan resmi kepada awak media yang telah menunggu.

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi atas kunjungan mendadak yang dilakukan oleh mitranya dari Arab Saudi tersebut. Menurut Dahnil, kedatangan seorang pejabat tinggi setingkat Wakil Menteri Arab Saudi secara langsung ke kantor misi haji negara pengirim jamaah merupakan sebuah momentum yang sangat langka dalam tradisi penyelenggaraan ibadah haji.

“Kami sangat terkejut sekaligus mengapresiasi (surprise). Dalam tradisi perhajian selama ini, menteri atau wakil menteri dari pihak Arab Saudi sangat jarang bersedia datang langsung ke kantor misi haji kita. Namun, kali ini beliau (Fattah Al-Mashat) datang langsung menemui kami di kantor Daker Makkah untuk berdiskusi,” ujarnya.

Dahnil mengungkapkan, ada tiga agenda utama yang menjadi poin krusial dalam pembahasan bilateral tersebut. Poin pertama berkaitan dengan berbagai perubahan regulasi dan sistem layanan haji yang diterapkan pada tahun ini. Pemerintah Arab Saudi menilai, penerapan kebijakan aplikasi Nusuk, aturan visa baru, serta sejumlah restrukturisasi taktis lainnya merupakan sebuah bentuk perubahan yang radikal dan revolusioner demi meningkatkan standar keamanan jamaah dunia.

Poin kedua yang dibahas secara mendalam adalah mengenai tantangan logistik dan manajemen massa yang muncul selama fase puncak ibadah haji (Arafah, Muzdalifah, dan Mina). Masalah krusial yang menonjol adalah isu keterbatasan kapasitas area di Mina yang memicu munculnya opsi kebijakan pengalihan akomodasi atau tanazul.

Sementara itu, poin ketiga berupa apresiasi setinggi-tingginya dari Pemerintah Arab Saudi terhadap langkah-langkah reformasi fundamental yang telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dalam tata kelola layanan haji tahun ini. Atas dasar efektivitas tersebut, Fattah meminta Indonesia untuk memulai koordinasi dan persiapan teknis musim haji 2027 secara bersama-sama sejak dini.

“Jadi polanya ke depan, segala bentuk persiapan teknis akan dirancang bersama-sama secara paralel antara Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dengan kementerian terkait di Indonesia. Kita sudah sepakat untuk mulai bekerja bersama-sama secara intensif mulai dari sekarang,” lanjut Dahnil.

Solusi Krisis Lahan Mina lewat Skema Tanazul

Fokus utama yang menyita perhatian dalam pertemuan tertutup tersebut adalah evaluasi terhadap manajemen massa di Armuzna selama musim haji 2026, khususnya area Mina. Fattah Al-Mashat secara terbuka menyoroti keterbatasan kapasitas tenda jamaah di Mina dan menyatakan komitmen penuh Pemerintah Arab Saudi untuk mencarikan solusi konkret jangka panjang bagi jamaah asal Indonesia.

Salah satu opsi strategis yang disepakati untuk dimaksimalkan pada musim haji 2027 adalah program tanazul. Skema tanazul merupakan kebijakan di mana jamaah haji tidak menginap (mabit) di dalam tenda Mina, melainkan diistirahatkan atau diinapkan di hotel-hotel sewaan mereka yang berlokasi di sekitar wilayah Jamarat. Langkah ini diambil mengingat kepadatan jamaah di area Mina yang dinilai sudah mencapai titik kritis yang mengkhawatirkan.

Pemerintah Arab Saudi memberikan lampu hijau yang sangat besar terhadap opsi ini. Otoritas Saudi menyatakan bersedia memberikan kelonggaran tata laksana regulasi jika Indonesia mampu memindahkan sebagian besar jamaah dari tenda Mina ke hotel terdekat.

“Pihak Saudi menyampaikan, jika jamaah haji Indonesia bisa ditanazulkan hingga mencapai angka 50 persen dari total kuota, mereka akan mempertimbangkan formula tersebut sebagai standar operasional baru yang didukung penuh,” terang Dahnil.

Dahnil menjelaskan bahwa jika separuh dari total jamaah haji Indonesia bersedia melaksanakan skema tanazul, maka hal tersebut secara otomatis akan memangkas kepadatan massa di dalam tenda-tenda Mina secara signifikan. Hal ini krusial mengingat jatah space wilayah Mina untuk jamaah asal Indonesia sangatlah sempit dan tidak sebanding dengan volume jamaah yang terus meningkat setiap tahunnya.

“Total luas lahan Mina yang dialokasikan untuk seluruh jamaah haji Indonesia itu hanya berkisar di angka 12,6 hektare. Ukuran ini sangat-sangat terbatas. Jika dikalkulasikan dengan membagi rata seluruh jumlah jamaah, maka setiap jamaah haji Indonesia saat ini hanya memiliki ruang gerak kurang dari 0,6 meter persegi di dalam tenda. Luasan sempit itu bahkan masih harus dikurangi lagi untuk area fasilitas umum seperti toilet darurat dan jalur evakuasi atau jalan menuju tenda,” papar Dahnil secara rinci.

Kondisi ruang yang sangat terbatas inilah yang mendasari mengapa opsi tanazul dinilai menjadi alternatif solusi yang paling rasional dan menarik bagi kedua belah pihak. Sebagai informasi pelengkap, pada penyelenggaraan musim haji 2026, Pemerintah Indonesia sebenarnya telah memprogramkan skema tanazul ini kepada sekitar 20 ribu jamaah haji.

Para jamaah yang masuk dalam program tanazul resmi tahun 2026 tersebut merupakan mereka yang mendapatkan fasilitas akomodasi hotel yang lokasinya paling dekat dengan fasilitas Jamarat (tempat melontar jumrah), yakni jamaah yang menempati pemondokan di kawasan Syisyah dan Raudhah. Jarak yang relatif dekat ini memudahkan pergerakan jamaah untuk berjalan kaki menuju tempat pelontaran tanpa harus menguras energi berlebih atau memadati tenda Mina.

Jumlah 20 ribu jamaah tersebut diketahui belum termasuk dengan ribuan jamaah haji Indonesia lainnya yang berinisiatif mengambil keputusan untuk melakukan tanazul secara mandiri di luar program resmi yang difasilitasi pemerintah.

Meskipun memilih beristirahat di hotel masing-masing, sebagian dari jamaah haji yang menempuh skema tanazul mandiri ini dilaporkan tetap berupaya keras untuk mengejar keutamaan ibadah mabit di Mina. Strategi yang mereka terapkan adalah dengan mendatangi area Jamarat dan menghabiskan waktu minimal separuh malam di kawasan tersebut agar syarat sah mabitnya terpenuhi secara syariat.

Fenomena di lapangan menunjukkan bahwa para jamaah tanazul mandiri ini kerap kali harus melakukan aksi ‘kucing-kucingan’ dengan para petugas keamanan Arab Saudi atau askar. Hal ini terjadi karena otoritas keamanan setempat memberlakukan aturan ketat yang melarang keras jamaah untuk duduk-duduk, berdiam diri, atau menggelar tikar di sepanjang koridor dan area utama Jamarat demi kelancaran arus pergerakan massa. Kendati harus menghadapi pengawasan ketat dari askar, sejumlah jamaah haji Indonesia mengaku tetap berhasil menyelesaikan prosesi mabit dengan aman.

Melalui komitmen bersama yang diinisiasi dalam pertemuan mendadak ini, Pemerintah Provinsi, Kementerian terkait, dan Pemerintah Arab Saudi berharap perencanaan matang sejak dini dapat mengeliminasi segala bentuk kendala logistik, sehingga pelaksanaan haji tahun 2027 mendatang dapat berjalan dengan jauh lebih aman, tertib, dan memberikan kenyamanan maksimal bagi para jamaah. (jpc/adz)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|