Belasan Bayi Dievakuasi dari Rumah di Pakem, Praktik Penitipan Ilegal Berkedok Kemanusiaan

11 hours ago 10
Ilustrasi bayi. Pixabay

SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM Terbongkarnya praktik penitipan belasan bayi di sebuah rumah di wilayah Pakem, Sleman, memunculkan persoalan sosial yang lebih kompleks daripada sekadar dugaan penitipan ilegal. Polisi mengungkap mayoritas bayi yang dievakuasi ternyata lahir dari hubungan di luar pernikahan.

Fenomena itu terkuak setelah aparat gabungan dari Kepolisian, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Puskesmas, hingga pemerintah kapanewon dan kalurahan mengevakuasi 11 bayi dari sebuah rumah di Padukuhan Randu, Kalurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Jumat (8/5/2026) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi, mengatakan hasil pendalaman sementara menunjukkan sebagian besar bayi dititipkan oleh orangtuanya karena berbagai tekanan kondisi sosial dan ekonomi.

“Ya, untuk bayi ini mayoritas memang terus terang di luar pernikahan. Namun, dari pemerintah akan mengupayakan bagaimana status terhadap orang tua dan anaknya,” ujar Mateus saat ditemui di Unit PPA Polresta Sleman, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, usia bayi yang ditemukan bervariasi, mulai satu bulan hingga sepuluh bulan. Pemeriksaan medis juga telah dilakukan dan seluruh bayi dipastikan bebas dari penyakit menular seperti HIV maupun hepatitis.

Meski demikian, tiga bayi masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena kondisi kesehatan tertentu. Enam bayi lainnya kini berada dalam penanganan Dinas Sosial, sedangkan dua bayi telah dijemput pihak yang mengaku sebagai orangtuanya.

Dari hasil penyelidikan, rumah yang dijadikan lokasi penitipan itu diketahui dikelola seorang bidan berinisial ORP, warga Banyuraden, Gamping. Polisi menyebut ORP memang memiliki izin praktik kebidanan, namun rumah yang dipakai menampung bayi tidak memiliki legalitas sebagai tempat penitipan anak maupun daycare.

Praktik tersebut disebut baru berjalan sekitar lima bulan. Awalnya, hanya satu bayi yang dititipkan karena faktor pribadi orangtuanya. Namun informasi itu kemudian menyebar dari mulut ke mulut hingga jumlah bayi bertambah menjadi 11 anak.

“Untuk praktik bidannya ada izin, tapi untuk penitipannya ini belum ada. Karena seperti yang saya jelaskan tadi, mungkin (berawal) dari kemanusiaan satu orang. Namun karena getok tular atau apa, sehingga sepuluh yang lain mengikuti,” katanya.

Polisi juga mengungkap para orangtua bayi berasal dari berbagai latar belakang, mulai mahasiswa hingga pekerja. Motif penitipan pun beragam, seperti kesibukan bekerja, belum siap mengasuh anak, hingga karena status belum menikah.

Untuk penitipan tersebut, orangtua bayi disebut memberikan biaya sekitar Rp 50 ribu per anak. Uang itu diklaim digunakan untuk memenuhi kebutuhan harian bayi.

Meski belum ditemukan indikasi perdagangan bayi, polisi masih mendalami kemungkinan pelanggaran hukum lain, termasuk unsur penelantaran anak.

“Sampai saat ini kami belum menemukan indikasi ke arah perdagangan bayi. Terkait unsur penelantaran anak, kami juga masih mendalami aturan perundang-undangannya, mengingat orang tua di sini menitipkan dan tetap membayar. Statusnya masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Mateus.

Sejauh ini, polisi telah meminta klarifikasi terhadap 11 saksi, termasuk bidan ORP, anggota keluarga yang membantu pengasuhan, seorang asisten rumah tangga, serta enam ibu kandung bayi.

Kasus tersebut juga telah dibahas dalam rapat koordinasi lintas instansi bersama Pemerintah Kabupaten Sleman. Fokus utama sementara ini adalah memastikan keselamatan dan kesehatan bayi sebelum langkah lanjutan diambil.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Wawan Widiantoro, mengatakan pihaknya kini lebih memprioritaskan penanganan kondisi bayi, sementara aspek pidana sepenuhnya ditangani kepolisian.

Ia menyebut enam bayi kini dirawat di Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak (BRSPA) DIY.

“6 (bayi) lainnya dititipkan di BRSPA DIY. Semua kondisi sehat dan baik,” kata Wawan.

Pemerintah bersama Dinas Sosial dan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) juga menyiapkan pendampingan bagi para orangtua apabila nantinya ingin mengambil kembali anak mereka. Selain itu, pengurusan identitas administrasi bayi turut dikoordinasikan dengan Disdukcapil Sleman. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|