JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Di tengah melonjaknya harga minyak mentah dunia dan melemahnya rupiah, harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax ternyata masih “ditahan” jauh di bawah harga keekonomiannya. Situasi ini memunculkan pertanyaan baru: apakah Pertamax kini secara tidak langsung ikut disubsidi demi mencegah konsumen berbondong-bondong pindah ke Pertalite?
Faktanya, hingga Minggu (10/5/2026), PT Pertamina (Persero) belum mengubah harga Pertamax yang masih bertahan di angka Rp 12.300 per liter sejak penyesuaian terakhir pada 1 April 2026. Padahal, jika mengikuti perkembangan harga global, nilai keekonomian BBM beroktan RON 92 itu disebut-sebut sudah mendekati Rp 17 ribu per liter.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengakui keputusan menahan harga Pertamax dilakukan sebagai strategi menjaga daya beli masyarakat sekaligus menghindari lonjakan konsumsi BBM subsidi.
“Kebijakan tersebut ditempuh untuk menjaga daya beli masyarakat serta stabilitas ekonomi domestik,” ujar Roberth, Minggu (10/5).
Menurut dia, pemerintah memang memprioritaskan subsidi pada BBM jenis Pertalite yang masuk kategori Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Namun, Pertamax tetap dianggap penting sebagai pilihan utama masyarakat kelas menengah.
Jika harga Pertamax dilepas mengikuti mekanisme pasar sepenuhnya, masyarakat dikhawatirkan akan beralih ke Pertalite yang justru semakin membebani anggaran subsidi negara.
“Pertamax masih menjadi BBM yang digunakan kalangan masyarakat menengah, berbeda dengan produk seperti Pertamax Turbo yang lebih menyasar segmen menengah atas,” katanya.
Roberth bahkan memberi gambaran bahwa harga Pertamax saat ini sesungguhnya jauh dari nilai pasar. Ia mencontohkan harga Pertamax Turbo yang kini sudah mencapai Rp 19.900 per liter.
“Maka bisa dikira-kira ya harga Pertamax berapa estimasi semestinya?” ujarnya.
Ia juga membenarkan adanya selisih cukup besar antara harga jual Pertamax saat ini dengan harga keekonomian yang diperkirakan telah menyentuh Rp 17.000 per liter.
Sementara itu, beban subsidi Pertalite juga terus membengkak. Saat ini Pertalite dijual Rp 10.000 per liter, padahal harga keekonomiannya disebut sudah mencapai Rp 16.088 per liter. Kondisi tersebut diperparah oleh kurs rupiah yang berada di kisaran Rp 17.300 per dolar AS serta tensi geopolitik global yang memicu kenaikan harga energi.
“Untuk Pertalite akan mengikuti perkembangan harga ya, karena dengan adanya kondisi geopolitik, angka subsidi ini terus bergerak. Sementara untuk Pertamax sementara ditanggung Pertamina, dan diganti oleh pemerintah melalui Menteri Keuangan,” terang Roberth.
Meski demikian, Pertamina menegaskan pihaknya hanya menjalankan kebijakan pemerintah terkait penetapan harga BBM. Soal sampai kapan harga Pertalite dan Pertamax akan dipertahankan, perusahaan pelat merah itu mengaku menunggu keputusan pemerintah.
“Sampai kapan-nya (harga Pertalite dan Pertamax ditahan) adalah saat ini Pertamina sebagai badan usaha pemerintah dan sebagai operator akan mengikuti dan patuh pada arahan Pemerintah tentunya. Kebijakan tersebut mengikuti arahan pemerintah ke Pertamina,” jelasnya.
Sebelumnya, pengamat ekonomi energi Universitas Padjadjaran, Yayan Satyakti, menilai disparitas antara harga jual dan harga keekonomian BBM saat ini memang sudah cukup lebar.
Berdasarkan simulasi perhitungannya pada April lalu, harga batas atas Pertalite diperkirakan mencapai Rp 16.968 per liter, sedangkan Pertamax berada di kisaran Rp 17.080 per liter.
“Perhitungan ini berdasarkan formula yang digunakan Kepmen ESDM saat ini, di mana harga BBM ditentukan oleh harga MOPS, nilai tukar, dan bobot alpha-nya yang ada di Kepmen ESDM tersebut,” bebernya
non-subsidi jenis Pertamax (RON 92) di tengah lonjakan tajam harga minyak mentah dan produk BBM di pasar internasional.
Hingga saat ini, harga Pertamax masih dipatok senilai Rp 12.300 per liter. Nominal tersebut tercatat tidak mengalami perubahan sejak penyesuaian terakhir pada 1 April 2026.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun mengatakan, keputusan itu merupakan langkah strategis untuk menjaga akses masyarakat terhadap bahan bakar berkualitas.
Menurut dia, hal itu juga bertujuan agar konsumsi kelompok menengah tidak tertekan oleh gejolak harga energi.
“Kebijakan tersebut ditempuh untuk menjaga daya beli masyarakat serta stabilitas ekonomi domestik,” katanya, Minggu (10/5/2026).
Ia berujar, pemerintah telah merancang skema subsidi energi yang didasarkan pada pola konsumsi riil di lapangan.
Fokus utama subsidi diberikan pada Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), yakni Pertalite, yang menyumbang volume konsumsi terbesar secara nasional.
Sementara, Pertamax diposisikan sebagai bahan bakar bagi kalangan masyarakat menengah. Jika harganya terus dinaikkan mengikuti tren global, masyarakat dikhawatirkan akan kesulitan menjangkau BBM dengan oktan yang lebih baik dan beralih ke produk subsidi.
“Pertamax masih menjadi BBM yang digunakan kalangan masyarakat menengah, berbeda dengan produk seperti Pertamax Turbo yang lebih menyasar segmen menengah atas,” jelasnya.
Apabila mengikuti mekanisme pasar sepenuhnya, Roberth menuturkan, banderol Pertamax diprediksi akan jauh lebih tinggi dari angka yang berlaku sekarang.
Hal itu seperti harga Pertamax Turbo (RON 98) saat ini yang telah menyentuh level Rp 19.900 per liter. “Maka bisa dikira-kira ya harga Pertamax berapa estimasi semestinya?” ujarnya.
Ia mengakui adanya gap yang semakin lebar antara harga jual eceran dengan harga keekonomian Pertamax, yang diperkirakan mencapai Rp 17.000.
Sementara berkait dengan beban subsidi untuk Pertalite yang saat ini dijual Rp 10.000 per liter namun harga keekonomiannya mencapai Rp 16.088 per liter, Roberth menyebut nilainya sangat fluktuatif.
Hal itu dipengaruhi kurs rupiah yang menyentuh Rp 17.300 per dolar AS serta iklim geopolitik global.
“Untuk Pertalite akan mengikuti perkembangan harga ya, karena dengan adanya kondisi geopolitik, angka subsidi ini terus bergerak. Sementara untuk Pertamax sementara ditanggung Pertamina, dan diganti oleh pemerintah melalui Menteri Keuangan,” terangnya
Mengenai ketahanan harga tersebut, Roberth menegaskan, posisi Pertamina sebagai operator yang mengikuti regulasi pembuat kebijakan.
“Sampai kapan-nya (harga Pertalite dan Pertamax ditahan) adalah saat ini Pertamina sebagai badan usaha pemerintah dan sebagai operator akan mengikuti dan patuh pada arahan Pemerintah tentunya. Kebijakan tersebut mengikuti arahan pemerintah ke Pertamina,” jelasnya.
Sebelumnya, pengamat ekonomi nergi dari Universitas Padjajaran, Yayan Satyakti menilai, terdapat selisih yang cukup lebar antara harga jual saat ini dengan harga keekonomian pada Pertalite dan Pertamax .
Berdasarkan prediksi perhitungannya per April lalu, harga batas atas Pertalite berada di level menyentuh Rp 16.968/liter, sedangkan Pertamax berada di angka Rp 17.080/liter.
“Perhitungan ini berdasarkan formula yang digunakan Kepmen ESDM saat ini, di mana harga BBM ditentukan oleh harga MOPS, nilai tukar, dan bobot alpha-nya yang ada di Kepmen ESDM tersebut,” bebernya, Jumat (8/5/2026). [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

14 hours ago
9


















































