YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Gelombang penolakan terhadap rencana masuknya program dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) ke lingkungan perguruan tinggi mulai mencuat di Universitas Gadjah Mada (UGM). Sejumlah dosen lintas fakultas mendesak pimpinan kampus tidak tunduk pada dorongan pemerintah untuk membangun dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di area kampus.
Penolakan itu muncul setelah pemerintah melalui Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mendorong kampus-kampus ikut terlibat langsung dalam pelaksanaan program MBG. Seruan tersebut disampaikan saat peresmian dapur MBG milik Universitas Hasanuddin di Sulawesi Selatan pada 28 April 2026 lalu.
Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM, Herlambang P. Wiratraman, termasuk yang paling keras menyuarakan penolakan. Ia menilai program MBG dijalankan secara serampangan dan berpotensi menyeret kampus ke dalam kepentingan politik kekuasaan.
Menurut Herlambang, proyek MBG justru menggerus anggaran kebutuhan dasar masyarakat, terutama sektor pendidikan. Ia juga menyoroti dugaan keterlibatan kelompok pendukung kekuasaan hingga aparat dalam proyek tersebut.
“Proyek MBG bertentangan dengan hak asasi manusia karena pemerintah menjalankan program itu secara ugal-ugalan, sarat korupsi, dan menguras anggaran kebutuhan dasar warga negara yakni pendidikan,” katanya, Jumat (8/5/2026).
Ketua Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial UGM itu bahkan meminta Rektor UGM, Ova Emilia, bersikap tegas menolak kerja sama pembangunan dapur MBG di lingkungan kampus.
“Kampus bukan alat politik untuk membersihkan dosa-dosa proyek MBG,” tegasnya.
Ia menambahkan, UGM seharusnya menjaga marwah sebagai universitas riset kelas dunia yang menjunjung independensi akademik dan nilai-nilai kemanusiaan.
“Kecuali memang sudah mati urat saraf malu dan nuraninya, menundukkan diri pada kooptasi politik kekuasaan,” lanjut Herlambang.
Nada serupa disampaikan dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM, Achmad Munjid. Ia menilai program MBG memiliki banyak persoalan, mulai dari lemahnya pengawasan hingga efektivitas pelaksanaan yang dipertanyakan.
Menurut Munjid, perguruan tinggi memiliki mandat utama pada pendidikan, riset, dan pengabdian masyarakat, bukan mengelola dapur program pemerintah.
“Buka dapur MBG bukan tanggung jawab kampus,” ujarnya.
Ia mengungkapkan keresahan soal MBG kini ramai diperbincangkan para dosen melalui grup-grup percakapan internal. Diskusi itu melibatkan akademisi dari berbagai fakultas, di antaranya Fakultas Hukum, FIB, Fisipol, Filsafat, hingga Fakultas Ekonomika dan Bisnis.
Munjid menyebut sejumlah dosen kini tengah membahas langkah lanjutan untuk mendesak rektorat bersikap tegas. Bentuk sikap itu disebut bisa berupa petisi, demonstrasi, maupun langkah akademik lainnya.
“Demonstrasi, petisi atau yang lain, kami sedang bahas,” katanya. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

2 hours ago
8

















































