BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 32 siswa magang dari SMK An Naas, terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Binjai. Puluhan siswa itu telah magang sejak awal Juli 2025.
Program ini menjadi langkah penting untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para siswa selama menjalani praktik kerja lapangan di berbagai perusahaan mitra.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Binjai, Syarifah Wan Fatimah menjelaskan, perlindungan sosial bagi para siswa yang sedang menjalani masa magang sangat penting. Menurutnya, program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya ditujukan bagi pekerja tetap. Namun juga bagi peserta magang yang berstatus siswa atau pelajar.
“Dengan mendaftarkan siswa magang sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, mereka kini terlindungi dari risiko kecelakaan kerja maupun risiko lainnya, selama masa magang. Ini penting untuk memberikan rasa aman kepada siswa dan orang tua mereka,” ungkap Syarifah, baru-baru ini.
Dalam sosialisasi ini, Syarifah mengajak perusahaan-perusahaan mitra untuk aktif memastikan setiap siswa magang di tempat mereka terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Dia pun mengimbau kepada seluruh sekolah di Kota Binjai untuk dapat mendaftarkan siswa yang akan melakukan magang ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Syarifah menuturkan, hal tersebut diharapkan dapat membangun budaya yang lebih bertanggung jawab dan peduli terhadap keselamatan pekerja, termasuk peserta magang. “Perusahaan dan sekolah memiliki peran penting dalam memastikan setiap individu yang terlibat dalam proses kerja di tempat mereka, termasuk siswa magang, mendapatkan hak perlindungan sosial,” jelasnya.
Dia juga menuturkan, perlindungan ini mencakup dua program utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). JKK memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja yang mungkin terjadi selama siswa berada di tempat magang, atau dalam perjalanan dari dan ke lokasi magang. Sementara JKM, memberikan manfaat bagi ahli waris jika terjadi risiko meninggal dunia selama masa magang.
Program BPJS Ketenagakerjaan ini, pun mendapat apresiasi dari sekolah. Hal tersebut dinilai sebagai upaya yang bermanfaat untuk melindungi siswa selama menjalani program Praktik Kerja Lapangan (PKL). Ucapan terima kasih atas dukungan BPJS Ketenagakerjaan pun mengalir demi memberi perlindungan dan memastikan siswa mendapat pengalaman kerja yang aman serta nyaman selama PKL.
Program ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi sekolah lain di wilayah Sumatera Utara, khususnya di Kota Binjai. (ted/saz)
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 32 siswa magang dari SMK An Naas, terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Binjai. Puluhan siswa itu telah magang sejak awal Juli 2025.
Program ini menjadi langkah penting untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para siswa selama menjalani praktik kerja lapangan di berbagai perusahaan mitra.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Binjai, Syarifah Wan Fatimah menjelaskan, perlindungan sosial bagi para siswa yang sedang menjalani masa magang sangat penting. Menurutnya, program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya ditujukan bagi pekerja tetap. Namun juga bagi peserta magang yang berstatus siswa atau pelajar.
“Dengan mendaftarkan siswa magang sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, mereka kini terlindungi dari risiko kecelakaan kerja maupun risiko lainnya, selama masa magang. Ini penting untuk memberikan rasa aman kepada siswa dan orang tua mereka,” ungkap Syarifah, baru-baru ini.
Dalam sosialisasi ini, Syarifah mengajak perusahaan-perusahaan mitra untuk aktif memastikan setiap siswa magang di tempat mereka terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Dia pun mengimbau kepada seluruh sekolah di Kota Binjai untuk dapat mendaftarkan siswa yang akan melakukan magang ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Syarifah menuturkan, hal tersebut diharapkan dapat membangun budaya yang lebih bertanggung jawab dan peduli terhadap keselamatan pekerja, termasuk peserta magang. “Perusahaan dan sekolah memiliki peran penting dalam memastikan setiap individu yang terlibat dalam proses kerja di tempat mereka, termasuk siswa magang, mendapatkan hak perlindungan sosial,” jelasnya.
Dia juga menuturkan, perlindungan ini mencakup dua program utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). JKK memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja yang mungkin terjadi selama siswa berada di tempat magang, atau dalam perjalanan dari dan ke lokasi magang. Sementara JKM, memberikan manfaat bagi ahli waris jika terjadi risiko meninggal dunia selama masa magang.
Program BPJS Ketenagakerjaan ini, pun mendapat apresiasi dari sekolah. Hal tersebut dinilai sebagai upaya yang bermanfaat untuk melindungi siswa selama menjalani program Praktik Kerja Lapangan (PKL). Ucapan terima kasih atas dukungan BPJS Ketenagakerjaan pun mengalir demi memberi perlindungan dan memastikan siswa mendapat pengalaman kerja yang aman serta nyaman selama PKL.
Program ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi sekolah lain di wilayah Sumatera Utara, khususnya di Kota Binjai. (ted/saz)