Buntut Insiden Penganiayaan Pelajar, DPRD Langkat Minta Disdik Sumut Turun

5 hours ago 3

STABAT, SUMUTPOS.CO – Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara diminta turun ke sekolah dalam upaya mendalami permasalahan yang heboh di jagad media sosial. Adapun peristiwa heboh dimaksud yakni, adanya aksi dugaan penganiayaan sesama pelajar SMA yang ditonton bersama-sama di Tanjungpura, Langkat.

Seruan kepada Disdik Sumut untuk turun mendalami motif penganiayaan yang diduga akibat dari bully ini disampaikan Anggota DPRD Langkat, Matthew Diemas Bastanta, Minggu (26/10). Politisi PDI-Perjuangan ini juga sangat prihatin dan menyayangkan peristiwa tersebut sampai terjadi hingga viral di media sosial.

Kepada polisi, dia juga meminta untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut. “Kita minta kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut dan menangkap para pelaku,” kata Anggota Komisi B DPRD Langkat tersebut.

“Kita juga meminta kepada Dinas Pendidikan Sumut harus mengevaluasi sekolah pelaku berasal. Artinya diduga ada terjadi kesalahan dalam mendidik murid, dan ini harus dievaluasi. Meskipun kejadian itu di luar lingkungan sekolah,” sambung Teo.

Dia juga menilai, peristiwa ini harus menjadi peringatan bagi seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Langkat. Tujuannya, agar tidak terulang kembali peristiwa serupa. Untuk keluarga korban, Teo meminta untuk bersabar dan menyerahkan hal tersebut kepada pihak kepolisian sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Pelaku Diamankan

Pasca peristiwa penganiayaan pelajar yang heboh di jagad media sosial, polisi turun tangan mendalami hal tersebut. Polisi disebut sudah mengamankan pelaku yang melakukan tindak kekerasan fisik berupa pukulan dan tendangan oleh dua terduga pelaku, masing masing berinisial LTG (15) dan ARN (16).

Ps Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langkat Ipda Esther menjelaskan, pihaknya yang melakukan penyelidikan ini menghasilkan dugaan motif sementara adalah perselisihan pribadi antar remaja. “Karena adanya cekcok atau selisih paham, kedua terduga pelaku kemudian membawa korban ke daerah Simpang Ladang, Kecamatan Tanjung Pura, yang merupakan wilayah hukum Polsek Hinai,” ujar Esther.

Kata dia, penyelidik sudah memanggil sekolah dan keluarga masing-masing yang terlibat. Selain itu, tim dari UPTD PPA Langkat juga turut dilibatkan karena kasus ini berkaitan dengan anak di bawah umur.

Hingga kini, kasus tersebut masih didalami Satreskrim Polres Langkat. Pelaku dan korban masih di bawah umur dan penanganan yang dilakukan harus dengan ekstra hati-hati. (ted/adz)

STABAT, SUMUTPOS.CO – Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara diminta turun ke sekolah dalam upaya mendalami permasalahan yang heboh di jagad media sosial. Adapun peristiwa heboh dimaksud yakni, adanya aksi dugaan penganiayaan sesama pelajar SMA yang ditonton bersama-sama di Tanjungpura, Langkat.

Seruan kepada Disdik Sumut untuk turun mendalami motif penganiayaan yang diduga akibat dari bully ini disampaikan Anggota DPRD Langkat, Matthew Diemas Bastanta, Minggu (26/10). Politisi PDI-Perjuangan ini juga sangat prihatin dan menyayangkan peristiwa tersebut sampai terjadi hingga viral di media sosial.

Kepada polisi, dia juga meminta untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut. “Kita minta kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut dan menangkap para pelaku,” kata Anggota Komisi B DPRD Langkat tersebut.

“Kita juga meminta kepada Dinas Pendidikan Sumut harus mengevaluasi sekolah pelaku berasal. Artinya diduga ada terjadi kesalahan dalam mendidik murid, dan ini harus dievaluasi. Meskipun kejadian itu di luar lingkungan sekolah,” sambung Teo.

Dia juga menilai, peristiwa ini harus menjadi peringatan bagi seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Langkat. Tujuannya, agar tidak terulang kembali peristiwa serupa. Untuk keluarga korban, Teo meminta untuk bersabar dan menyerahkan hal tersebut kepada pihak kepolisian sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Pelaku Diamankan

Pasca peristiwa penganiayaan pelajar yang heboh di jagad media sosial, polisi turun tangan mendalami hal tersebut. Polisi disebut sudah mengamankan pelaku yang melakukan tindak kekerasan fisik berupa pukulan dan tendangan oleh dua terduga pelaku, masing masing berinisial LTG (15) dan ARN (16).

Ps Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langkat Ipda Esther menjelaskan, pihaknya yang melakukan penyelidikan ini menghasilkan dugaan motif sementara adalah perselisihan pribadi antar remaja. “Karena adanya cekcok atau selisih paham, kedua terduga pelaku kemudian membawa korban ke daerah Simpang Ladang, Kecamatan Tanjung Pura, yang merupakan wilayah hukum Polsek Hinai,” ujar Esther.

Kata dia, penyelidik sudah memanggil sekolah dan keluarga masing-masing yang terlibat. Selain itu, tim dari UPTD PPA Langkat juga turut dilibatkan karena kasus ini berkaitan dengan anak di bawah umur.

Hingga kini, kasus tersebut masih didalami Satreskrim Polres Langkat. Pelaku dan korban masih di bawah umur dan penanganan yang dilakukan harus dengan ekstra hati-hati. (ted/adz)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|