KARO, SUMUTPOS.CO – Polres Tanah Karo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Ndokum Siroga terhadap Melky Refanta Perangin-angin (32), yang ditemukan terkubur di kebun kopi perladangan Seledang, Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Kamis (23/10) lalu.
Rekonstruksi ini, memperagakan 27 adegan di tiga tempat kejadian perkara (TKP), mulai saat korban dijemput dari rumahnya, hingga “dihabisi” menggunakan kayu, dan dikubur di perladangan Seledang.
Rekonstruksi dipimpin Kapolsek Simpang Empat AKP Domdom Panjaitan, selaku penyidik, dan menghadirkan tersangka Ganda Nainggolan (27), yang memerankan sendiri seluruh adegan. Selain tersangka, kegiatan juga melibatkan lima saksi, termasuk satu pemeran pengganti korban.
Dalam pelaksanaan rekonstruksi, turut hadir Jaksa Penuntut Umum Halfeus Samosir, serta penasihat hukum tersangka, Robert Tarigan. Pengamanan kegiatan dipimpin langsung Kabag Ops Polres Tanah Karo AKP Jonista Tarigan, dengan dukungan personel gabungan dari Polres Tanah Karo dan Polsek Simpang Empat.
Camat Simpang Empat, Binaria Surbakti, juga hadir untuk memantau jalannya kegiatan bersama perangkat desa dan perwakilan masyarakat.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, bersama Kasatreskrim Polres Tanah Karo AKP Eriks R, turut hadir langsung menyaksikan jalannya rekonstruksi.
Pada kesempatan itu, Eko menyampaikan, seluruh rangkaian rekonstruksi berjalan dengan baik, aman, dan tertib.
“Rekonstruksi ini penting untuk menyinkronkan keterangan tersangka dan saksi, serta memperjelas rangkaian peristiwa sebelum dan sesudah terjadinya tindak pidana. Kami mengapresiasi masyarakat yang turut menghormati dan menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung,” ungkap Eko.
Dari hasil rekonstruksi, penyidik berhasil menggambarkan secara rinci setiap tahapan peristiwa yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan tersebut. Selanjutnya, berkas perkara akan dilengkapi untuk segera dilimpahkan kepada pihak kejaksaan. (deo/saz)
KARO, SUMUTPOS.CO – Polres Tanah Karo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Ndokum Siroga terhadap Melky Refanta Perangin-angin (32), yang ditemukan terkubur di kebun kopi perladangan Seledang, Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Kamis (23/10) lalu.
Rekonstruksi ini, memperagakan 27 adegan di tiga tempat kejadian perkara (TKP), mulai saat korban dijemput dari rumahnya, hingga “dihabisi” menggunakan kayu, dan dikubur di perladangan Seledang.
Rekonstruksi dipimpin Kapolsek Simpang Empat AKP Domdom Panjaitan, selaku penyidik, dan menghadirkan tersangka Ganda Nainggolan (27), yang memerankan sendiri seluruh adegan. Selain tersangka, kegiatan juga melibatkan lima saksi, termasuk satu pemeran pengganti korban.
Dalam pelaksanaan rekonstruksi, turut hadir Jaksa Penuntut Umum Halfeus Samosir, serta penasihat hukum tersangka, Robert Tarigan. Pengamanan kegiatan dipimpin langsung Kabag Ops Polres Tanah Karo AKP Jonista Tarigan, dengan dukungan personel gabungan dari Polres Tanah Karo dan Polsek Simpang Empat.
Camat Simpang Empat, Binaria Surbakti, juga hadir untuk memantau jalannya kegiatan bersama perangkat desa dan perwakilan masyarakat.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, bersama Kasatreskrim Polres Tanah Karo AKP Eriks R, turut hadir langsung menyaksikan jalannya rekonstruksi.
Pada kesempatan itu, Eko menyampaikan, seluruh rangkaian rekonstruksi berjalan dengan baik, aman, dan tertib.
“Rekonstruksi ini penting untuk menyinkronkan keterangan tersangka dan saksi, serta memperjelas rangkaian peristiwa sebelum dan sesudah terjadinya tindak pidana. Kami mengapresiasi masyarakat yang turut menghormati dan menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung,” ungkap Eko.
Dari hasil rekonstruksi, penyidik berhasil menggambarkan secara rinci setiap tahapan peristiwa yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan tersebut. Selanjutnya, berkas perkara akan dilengkapi untuk segera dilimpahkan kepada pihak kejaksaan. (deo/saz)

12 hours ago
2

















































