KARO, SUMUTPOS.CO – Untuk menekan maraknya penyakit masyarakat (pekat), Satreskrim Polres Tanah Karo merazia sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukumnya, Selasa (21/10) malam lalu. Razia ini dilakukan karena cafe-cafe tersebut, diduga menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai, dengan dua titik sasaran utama, yakni Cafe Dedek di Desa Sarinembah, Kecamatan Munthe, dan Cafe Sitepu Lau Lisang di Desa Kuta Bangun, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo.
Razia tersebut dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Tanah Karo AKP Eriks Raydikson Nainggolan, bersama personel gabungan Satreskrim, Satnarkoba, dan Satsamapta. Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan 20 perempuan dan tiga laki-laki, diduga terlibat dalam praktik prostitusi dan aktivitas yang meresahkan masyarakat.
“Di lokasi Cafe Dedek, kami mengamankan 14 perempuan dan dua laki-laki. Sementara di Cafe Sitepu terdapat enam perempuan dan seorang laki-laki,” ungkap Eriks.
Selain itu, petugas juga menyita 46 botol minuman keras dari lokasi, sebagai barang bukti. Seluruh orang yang diamankan kemudian dibawa ke Mako Polres Tanah Karo untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Para pelaku yang diamankan menjalani pemeriksaan mendalam di Mapolres Tanah Karo, untuk mengecek kemungkinan adanya dugaan tindak pidana dalam kegiatan yang dilakukan para pelaku.
Pada kesempatan itu, Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pihaknya menjaga ketertiban umum dan meminimalisir tindak kejahatan yang berawal dari penyakit masyarakat.
“Praktik prostitusi ini sangat meresahkan warga dan rawan menimbulkan tindak pidana lain. Kami terus berupaya melakukan langkah persuasif, sekaligus tegas dalam menindak kegiatan serupa di wilayah hukum Polres Tanah Karo,” tegas Eko.
Lebih lanjut, Polres Tanah Karo akan melakukan koordinasi dengan dinas parawisata, guna pembinaan dan sosialisasi agar semua pelaku tidak mengulangi perbuatannya. (deo/saz)
KARO, SUMUTPOS.CO – Untuk menekan maraknya penyakit masyarakat (pekat), Satreskrim Polres Tanah Karo merazia sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukumnya, Selasa (21/10) malam lalu. Razia ini dilakukan karena cafe-cafe tersebut, diduga menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai, dengan dua titik sasaran utama, yakni Cafe Dedek di Desa Sarinembah, Kecamatan Munthe, dan Cafe Sitepu Lau Lisang di Desa Kuta Bangun, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo.
Razia tersebut dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Tanah Karo AKP Eriks Raydikson Nainggolan, bersama personel gabungan Satreskrim, Satnarkoba, dan Satsamapta. Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan 20 perempuan dan tiga laki-laki, diduga terlibat dalam praktik prostitusi dan aktivitas yang meresahkan masyarakat.
“Di lokasi Cafe Dedek, kami mengamankan 14 perempuan dan dua laki-laki. Sementara di Cafe Sitepu terdapat enam perempuan dan seorang laki-laki,” ungkap Eriks.
Selain itu, petugas juga menyita 46 botol minuman keras dari lokasi, sebagai barang bukti. Seluruh orang yang diamankan kemudian dibawa ke Mako Polres Tanah Karo untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Para pelaku yang diamankan menjalani pemeriksaan mendalam di Mapolres Tanah Karo, untuk mengecek kemungkinan adanya dugaan tindak pidana dalam kegiatan yang dilakukan para pelaku.
Pada kesempatan itu, Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pihaknya menjaga ketertiban umum dan meminimalisir tindak kejahatan yang berawal dari penyakit masyarakat.
“Praktik prostitusi ini sangat meresahkan warga dan rawan menimbulkan tindak pidana lain. Kami terus berupaya melakukan langkah persuasif, sekaligus tegas dalam menindak kegiatan serupa di wilayah hukum Polres Tanah Karo,” tegas Eko.
Lebih lanjut, Polres Tanah Karo akan melakukan koordinasi dengan dinas parawisata, guna pembinaan dan sosialisasi agar semua pelaku tidak mengulangi perbuatannya. (deo/saz)

12 hours ago
2

















































