TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Terkait dugaan bantuan sosial yang tidak disalurkan oleh kepala lingkungan kepada penerima yang sempat menjadi sorotan publik di media sosial beberapa hari lalu, pihak Kelurahan Pelita pada hari ini menggelar mediasi dan klarifikasi antara kepala lingkungan dengan warga yang bersangkutan, Minggu (5/4).
Dalam kegiatan tersebut, warga dan kepala lingkungan dipertemukan, Minggu pukul 09.00 WIB di Kantor Lurah Pelita. Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Camat Bajenis Ari Miranda, Lurah Pelita Manahan Pardede, Kepala Lingkungan Fendi, serta warga yang bersangkutan, Saprida Yanti.
Lurah Pelita mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mengonfirmasi dan meluruskan informasi yang beredar di publik terkait permasalahan antara Saprida Yanti, seorang warga, dengan Fendi selaku kepala lingkungan. Ia menjelaskan bahwa persoalan tersebut terjadi akibat adanya miskomunikasi di antara kedua belah pihak.
Pardede juga menjelaskan miskomunikasi berawal dari laporan warga, Saprida Yanti tak menerima undangan yang terdata layak dapat. “Saya cross check dan saya sampaikan ibu dapat, tapi besok aja datang dan tak ke mana-mana bantuan ibu, karena waktu pembagian kan ada lima hari, dan ketika dari hari Selasa dan Rabu, ibu Yanti tidak hadir karena kesibukannya, hingga naik berita di media pada hari Jumat. Padahal di hari kamis Saprida Yanti sudah datang dan menerima,” jelasnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Lingkungan Fendi membantah tuduhan yang beredar dan menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar. “Saya tidak memiliki kaitan secara pribadi dengan Ibu Yanti dalam pekerjaan. Saya juga masih baru menjabat sebagai kepala lingkungan, sehingga belum sepenuhnya memahami tugas. Selain itu, saya tidak mengenal Ibu Yanti. Pada saat itu saya sedang sibuk dengan pekerjaan, sehingga tidak sempat membagikan undangan tersebut. Secara pribadi, saya menyampaikan permohonan maaf kepada Ibu Yanti,” ujarnya.
“Alhamdulillah, kedua belah pihak telah dimediasi dan sudah bertemu untuk menyampaikan kronologis kejadian dari awal. kepala lingkungan juga telah menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyerahan undangan penerimaan bantuan pangan tersebut, Proses mediasi berlangsung dengan aman, tertib, dan dalam suasana kekeluargaan di kantor lurah,” ujar Camat Bajenis Ari Miranda.
Ari juga menegaskan bahwa di Kecamatan Bajenis berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Oleh karena itu, segala bentuk kritik, saran, dan masukan kami anggap sebagai wujud kepedulian masyarakat terhadap pelayanan publik yang berikan. “Hal ini juga menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan ke depannya,” ujar Camat Ari Miranda. (mag-3/azw)
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Terkait dugaan bantuan sosial yang tidak disalurkan oleh kepala lingkungan kepada penerima yang sempat menjadi sorotan publik di media sosial beberapa hari lalu, pihak Kelurahan Pelita pada hari ini menggelar mediasi dan klarifikasi antara kepala lingkungan dengan warga yang bersangkutan, Minggu (5/4).
Dalam kegiatan tersebut, warga dan kepala lingkungan dipertemukan, Minggu pukul 09.00 WIB di Kantor Lurah Pelita. Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Camat Bajenis Ari Miranda, Lurah Pelita Manahan Pardede, Kepala Lingkungan Fendi, serta warga yang bersangkutan, Saprida Yanti.
Lurah Pelita mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mengonfirmasi dan meluruskan informasi yang beredar di publik terkait permasalahan antara Saprida Yanti, seorang warga, dengan Fendi selaku kepala lingkungan. Ia menjelaskan bahwa persoalan tersebut terjadi akibat adanya miskomunikasi di antara kedua belah pihak.
Pardede juga menjelaskan miskomunikasi berawal dari laporan warga, Saprida Yanti tak menerima undangan yang terdata layak dapat. “Saya cross check dan saya sampaikan ibu dapat, tapi besok aja datang dan tak ke mana-mana bantuan ibu, karena waktu pembagian kan ada lima hari, dan ketika dari hari Selasa dan Rabu, ibu Yanti tidak hadir karena kesibukannya, hingga naik berita di media pada hari Jumat. Padahal di hari kamis Saprida Yanti sudah datang dan menerima,” jelasnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Lingkungan Fendi membantah tuduhan yang beredar dan menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar. “Saya tidak memiliki kaitan secara pribadi dengan Ibu Yanti dalam pekerjaan. Saya juga masih baru menjabat sebagai kepala lingkungan, sehingga belum sepenuhnya memahami tugas. Selain itu, saya tidak mengenal Ibu Yanti. Pada saat itu saya sedang sibuk dengan pekerjaan, sehingga tidak sempat membagikan undangan tersebut. Secara pribadi, saya menyampaikan permohonan maaf kepada Ibu Yanti,” ujarnya.
“Alhamdulillah, kedua belah pihak telah dimediasi dan sudah bertemu untuk menyampaikan kronologis kejadian dari awal. kepala lingkungan juga telah menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyerahan undangan penerimaan bantuan pangan tersebut, Proses mediasi berlangsung dengan aman, tertib, dan dalam suasana kekeluargaan di kantor lurah,” ujar Camat Bajenis Ari Miranda.
Ari juga menegaskan bahwa di Kecamatan Bajenis berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Oleh karena itu, segala bentuk kritik, saran, dan masukan kami anggap sebagai wujud kepedulian masyarakat terhadap pelayanan publik yang berikan. “Hal ini juga menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan ke depannya,” ujar Camat Ari Miranda. (mag-3/azw)

15 hours ago
4

















































