Dana Otsus Termin Pertama untuk Pendidikan hingga Kesehatan

3 hours ago 4

JAYAPURA – Termin pertama dana otonomi khusus (Otsus) Provinsi Papua, dengan besaran Rp 269.790.058.200 telah dicairkan dan masuk ke rekening kas umum daerah (RKUD). Dana Otsus tersebut meliputi Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebesar Rp 111.417.368.400, Otsus 1,25 persen sebesar Rp88.038.059.400 dan dana Otsus 1 persen sebesar Rp 70.334.630.400.

Plt Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua, Jimmy Alberto Thesia menerangkan penggunaan dana Otsus termin I meliputi pendidikan, kesehatan dan ekonomi kerakyatan.

“Dari dana Otsus tersebut peruntukannya pendidikan 30%, kesehatan 20% dan sisanya untuk ekonomi kerakyatan termasuk specific grant,” ucap Jimmy saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (7/7).

Selanjutnya, Pemprov Papua akan mengupayakan pencairan dana Otsus termin II. Dimana syaratnya adalah 50 persen realisasi anggaran dan 15 persen realisasi fisik. Untuk pencairan tahap II, Jimmy mengaku telah dilakukan pertemuan dengan Sekda dan Wamendagri. Untuk kemudian ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Papua.

“Diharapkan minggu kedua surat pertanggungjawaban (SPJ) sudah harus selesai. Sebab syarat dicairkannya termin II dana Otsus adalah 50 persen realisasi anggaran dan 15 persen realisasi fisik,” ungkapnya.

Sejauh ini, para OPD sudah melakukan panjar terhadap beberapa kegiatan Otsus. Dengan panjar yang sudah dilakukan itu, pihaknya optimis minggu kedua termin II sudah bisa dicairkan.

“Kegunaan dana Otsus ini untuk meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua. Bisa dirasakan masyarakat dan bisa dilaksanakan sesuai dengan programnya,” pungkasnya. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Termin pertama dana otonomi khusus (Otsus) Provinsi Papua, dengan besaran Rp 269.790.058.200 telah dicairkan dan masuk ke rekening kas umum daerah (RKUD). Dana Otsus tersebut meliputi Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebesar Rp 111.417.368.400, Otsus 1,25 persen sebesar Rp88.038.059.400 dan dana Otsus 1 persen sebesar Rp 70.334.630.400.

Plt Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua, Jimmy Alberto Thesia menerangkan penggunaan dana Otsus termin I meliputi pendidikan, kesehatan dan ekonomi kerakyatan.

“Dari dana Otsus tersebut peruntukannya pendidikan 30%, kesehatan 20% dan sisanya untuk ekonomi kerakyatan termasuk specific grant,” ucap Jimmy saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (7/7).

Selanjutnya, Pemprov Papua akan mengupayakan pencairan dana Otsus termin II. Dimana syaratnya adalah 50 persen realisasi anggaran dan 15 persen realisasi fisik. Untuk pencairan tahap II, Jimmy mengaku telah dilakukan pertemuan dengan Sekda dan Wamendagri. Untuk kemudian ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Papua.

“Diharapkan minggu kedua surat pertanggungjawaban (SPJ) sudah harus selesai. Sebab syarat dicairkannya termin II dana Otsus adalah 50 persen realisasi anggaran dan 15 persen realisasi fisik,” ungkapnya.

Sejauh ini, para OPD sudah melakukan panjar terhadap beberapa kegiatan Otsus. Dengan panjar yang sudah dilakukan itu, pihaknya optimis minggu kedua termin II sudah bisa dicairkan.

“Kegunaan dana Otsus ini untuk meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua. Bisa dirasakan masyarakat dan bisa dilaksanakan sesuai dengan programnya,” pungkasnya. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|