WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dana zakat, infak, dan sedekah bisa memiliki dampak jauh lebih panjang ketika tidak berhenti sebagai bantuan kebutuhan sesaat. Pola itu terlihat dalam Program Jogja Loh Jinawi (Jogjinawi) di Seyegan, Sleman, Yogyakarta, yang mengembangkan dana umat menjadi modal usaha sekaligus membangun ekosistem pertanian.
Program yang pada awalnya membantu petani memenuhi kebutuhan modal tanam, pupuk dan pendampingan tersebut terus berkembang. Pertanian kemudian dihubungkan dengan peternakan, produksi pupuk organik hingga pemasaran hasil panen.
Perkembangannya cukup mencolok. Jogjinawi yang semula melibatkan 17 petani dengan lahan sekitar dua hektare, kini berkembang menjadi 97 petani yang mengelola 25 hektare sawah.
Berdasarkan laporan Voluntary National Review Indonesia 2025, produktivitas program tersebut dilaporkan mencapai sekitar 10 ton beras giling per hektare.
Perubahan itu menunjukkan bahwa persoalan petani tidak selalu selesai hanya dengan pemberian modal. Akses terhadap sarana produksi, pendampingan budidaya dan pasar juga menjadi bagian penting agar usaha tani dapat berkembang dan memberikan penghasilan yang lebih berkelanjutan.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, mengatakan pengelolaan zakat perlu diarahkan pada pemberdayaan yang mampu meningkatkan produktivitas dan kemandirian mustahik.
“Zakat tidak cukup hanya disalurkan dalam bentuk bantuan. Zakat harus dikelola secara tepat sasaran dan diarahkan untuk meningkatkan produktivitas mustahik,” ujar Waryono, Selasa (8/9/2026).
Menurut Waryono, program pemberdayaan zakat membutuhkan dukungan data, pendampingan, pengukuran hasil serta kolaborasi antara pemerintah, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan pihak lainnya.
Dengan pola tersebut, zakat tidak hanya menyelesaikan kebutuhan dalam jangka pendek, tetapi dapat menjadi bagian dari pembangunan ekosistem ekonomi masyarakat.
Di Jogjinawi, kebutuhan pupuk menjadi salah satu persoalan yang kemudian melahirkan pengembangan usaha baru. Kelompok Pupuk Organik Jogjinawi Sumber Mulyo memanfaatkan kotoran sapi sebagai bahan baku pupuk organik.
Kelompok tersebut kini mampu memproduksi sekitar enam ton pupuk organik setiap bulan. Sebagian besar produksi digunakan untuk memenuhi kebutuhan petani yang tergabung dalam Jogjinawi, sedangkan sebagian lainnya disalurkan kepada kelompok lain.
Rantai usaha pun terbentuk. Peternakan menyediakan bahan baku pupuk, kotoran sapi diolah menjadi pupuk organik, pupuk digunakan untuk mendukung pertanian, sementara hasil pertanian kembali menghasilkan pangan dan pendapatan bagi keluarga petani.
Dengan pola seperti itu, limbah peternakan tidak lagi hanya menjadi persoalan lingkungan. Material tersebut justru bisa masuk ke dalam siklus produksi pertanian dan memberikan nilai ekonomi tambahan.
Direktur LAZ Membangun Keluarga Utama (LAZ MKU), Supriyadi Jhondy, mengatakan pemberdayaan ekonomi merupakan salah satu fokus lembaganya selain pemberdayaan keluarga dan masjid.
Dalam Program Jogjinawi, konsep tersebut diterapkan melalui pendampingan petani sekaligus pengembangan rantai usaha yang saling berkaitan.
Hasil panen petani kemudian terhubung dengan rantai nilai beras melalui Depo Simbah Harjo. Artinya, hasil pertanian tidak berhenti setelah keluar dari sawah, tetapi dapat dilanjutkan ke proses pengolahan dan pemasaran.
Pada sisi lain, pengembangan peternakan membantu menyediakan bahan baku untuk produksi pupuk organik. Mata rantai tersebut membuat sektor pertanian dan peternakan saling menopang.
✓ 17 petani menjadi 97 petani
✓ Lahan berkembang dari sekitar 2 hektare menjadi 25 hektare
✓ Produktivitas dilaporkan sekitar 10 ton beras giling per hektare
✓ Pupuk organik Sumber Mulyo memproduksi sekitar 6 ton per bulan
✓ Hasil panen terhubung dengan rantai pemasaran beras
Model pemberdayaan seperti Jogjinawi menunjukkan bahwa persoalan ekonomi petani memiliki banyak lapisan. Modal memang penting, tetapi petani juga membutuhkan pupuk, pengetahuan, pendampingan, akses pasar dan jaringan usaha.
Ketika seluruh kebutuhan tersebut dihubungkan, dana zakat memiliki peluang untuk menghasilkan dampak yang lebih panjang. Petani memperoleh kesempatan mengembangkan usaha, sementara kegiatan peternakan dan pengolahan pupuk ikut menciptakan aktivitas ekonomi baru.
Bagi Kementerian Agama, keberhasilan program zakat karena itu tidak cukup dilihat dari besarnya dana yang terkumpul atau banyaknya bantuan yang diberikan. Perubahan kondisi mustahik setelah mendapatkan program pemberdayaan menjadi ukuran yang tidak kalah penting.
Jogjinawi memperlihatkan bagaimana dana umat dapat diarahkan untuk membangun sumber penghidupan. Dari modal tanam, berkembang menjadi usaha pertanian; dari kebutuhan pupuk, lahir produksi pupuk organik; sementara hasil panen kemudian masuk ke jalur pengolahan dan pemasaran.
Pola tersebut membuat zakat memiliki fungsi yang lebih luas: membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sekaligus membuka ruang bagi mereka untuk membangun usaha yang dapat terus berjalan. Aris Arianto
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

8 hours ago
11

















































