Sudah Punya Rekening BRI atau BSI? Jangan Kaget, Pemerintah Tetap Siapkan Rekening Baru dan Saldo Rp50 Ribu

9 hours ago 7
UangIlustrasi uang. AI generated

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Rencana pemerintah menyiapkan rekening bank bagi masyarakat Indonesia memunculkan satu pertanyaan penting: bagaimana nasib warga yang sudah memiliki rekening bank?

Jawabannya, masyarakat yang sebelumnya sudah mempunyai rekening tetap berpotensi mendapatkan rekening yang disiapkan pemerintah melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kepemilikan rekening yang sudah ada nantinya akan dikonsolidasikan. Pemerintah masih membahas mekanisme agar tidak terjadi persoalan akibat masyarakat memiliki lebih dari satu rekening.

“Nanti dikonsolidasi di BRI maupun di BSI. Nah, nanti yang punya multiple account juga nanti kita lihat,” kata Airlangga, Rabu (9/9/2026).

Saat ditanya secara khusus apakah masyarakat yang sudah mempunyai rekening tetap akan memperoleh rekening dari program tersebut, Airlangga memberikan jawaban singkat, Tetap dapat juga.

Artinya, kepemilikan rekening sebelumnya tidak otomatis membuat seseorang keluar dari sasaran program. Namun, bagaimana rekening lama dan rekening baru nantinya dikonsolidasikan masih menjadi bagian dari pembahasan teknis pemerintah bersama pihak terkait.

Rencana tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat Indonesia memiliki rekening perbankan. Pemerintah menargetkan program itu dapat memperluas inklusi keuangan sekaligus menjadi sarana penyaluran berbagai program pemerintah.

Yang membuat kebijakan ini semakin menarik adalah adanya rencana saldo awal Rp50.000 pada rekening tersebut.

Airlangga menyebut pemerintah menyiapkan dana sekitar Rp11 triliun dari APBN untuk program tersebut dengan sasaran sekitar 200 juta penduduk. Pelaksanaannya tidak dilakukan sekaligus, tetapi secara bertahap.

“Dananya dari APBN. Totalnya, kalau 200 juta penduduk kan berarti kira-kira 600 juta, atau sekitar Rp11 T lah,” ujar Airlangga.

Saldo awal Rp50.000 tersebut juga bukan sekadar angka yang mengendap di rekening. Airlangga memastikan dana tersebut dapat digunakan oleh pemilik rekening.

“Bisa, bisa ditarik,” katanya.

Pemerintah saat ini masih menyusun mekanisme pelaksanaan bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Program tersebut ditargetkan mulai berjalan sebelum akhir 2026, tetapi tahapan dan aturan teknisnya masih disiapkan.

Data masyarakat yang digunakan juga tidak akan dikumpulkan secara manual. Pemerintah berencana memanfaatkan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), kemudian melakukan pemadanan dengan sistem yang tersedia di Bank Indonesia.

“Otomatis dapat. Nanti kita kerja sama dengan Dukcapil ya, mengenai data-data ini kayaknya,” kata Airlangga.

Sebelumnya, Airlangga juga menjelaskan bahwa data kependudukan tersebut akan dipadankan dengan sistem Bank Indonesia, termasuk untuk mendukung sistem pembayaran dan penggunaan QRIS.

Dengan skema tersebut, pemerintah ingin membangun basis rekening masyarakat yang dapat digunakan untuk berbagai program pemerintah. Karena itu, rekening yang disiapkan BRI dan BSI nantinya tidak berdiri sendiri, tetapi akan menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan.

Jadi, bagi masyarakat yang sudah punya rekening, poin pentingnya adalah:

✓ Sudah punya rekening? Tetap berpotensi mendapatkan rekening dari program pemerintah.
✓ Saldo awal? Direncanakan Rp50.000 per rekening.
✓ Dananya dari mana? Pemerintah menyebut bersumber dari APBN.
✓ Total anggaran? Sekitar Rp11 triliun untuk cakupan sekitar 200 juta penduduk.
✓ Bisa dicairkan? Airlangga menyatakan saldo Rp50.000 dapat ditarik.
✓ Kapan dimulai? Pemerintah menargetkan pelaksanaan sebelum akhir 2026, dengan mekanisme yang masih dibahas.
✓ Data dari mana? Pemerintah akan memanfaatkan data Dukcapil dan melakukan pemadanan dengan sistem terkait.

Dengan demikian, pertanyaan mengenai “sudah punya rekening atau belum” belum menjadi penghalang dalam rencana program tersebut. Pemerintah justru sedang menyiapkan mekanisme konsolidasi agar rekening masyarakat dapat digunakan secara lebih terarah untuk berbagai program.

Namun, masyarakat masih perlu menunggu aturan dan mekanisme resmi sebelum melakukan tindakan apa pun. Sampai saat ini, pemerintah masih membahas aspek teknis bersama BI dan OJK, termasuk tahapan pelaksanaan program. Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|