Demo di Kantor Bupati dan DPRD Deliserdang, Massa Minta PT TSI Ditutup

1 day ago 9

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Massa yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat mengelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati dan DPRD Deliserdang, Jumat (21/11). Massa aksi menuntut agar pemilik PT Tanimas Soap Industries (TSI) dihukum, karena diduga telah melakukan pencemaran lingkungan dan memanipulasi Pajak Bumi Bangunan (PBB) senilai Rp7 miliar.

Massa yang datang menumpang dengan empat unit minibus itu, melakukan aksi pertama kali di depan pintu gerbang Kantor DPRD Deliserdang. Di sana mereka menggelar orasi sembari membentangkan spanduk. Aksi itu pun mendapat pengawalan dari pihak kepolisian.

Orator menyampaikan sejumlah poin tuntutan mereka, di antaranya mendesak Ketua DPRD Deliserdang serta Pansus PAD DPRD segera turun ke PT TSI, yang berlokasi di Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, yang diduga melakukan pencemaran lingkungan hidup dengan limbah industri.

Selain itu, massa turut mendesak agar DPRD turun langsung memeriksa dugaan manipulasi PBB yang disetor ke Pemkab Deliserdang, tapi tak sesuai dengan kondisi di lapangan, seperti luas tanah dan bangunan. Selain itu, juga terkait restribusi air bawah tanah serta sejumlah bangunan di dalam kawasan yang dibangun tanpa ada izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Kami mendesak DPRD turun dan mengecek ke lapangan. Jika hal yang kami sampaikan terbukti, segera berikan sanksi tegas,” harap Koordinator Aksi, Yusril Rambe.

Setelah berorasi beberapa menit di sana, massa mahasiswa dan warga yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Utara (Kommasi Sumut), ditemui seorang Anggota Komisi 2 DPRD Deliserdang, Indra Silaban.

Saat menerima para pendemo, Indra menyampaikan permohonan maaf, tak bisa membawa masuk masyarakat ke dalam kantor dewan. Dengan alasan sedang berlangsung rapat paripurna. Sehingga dia mewakili DPRD menyambut massa yang berunjuk rasa, serta siap menampung aspirasi dari mahasiswa dan masyarakat yang datang.

“Kami mohon maaf. Tapi saya mewakili DPRD Deliserdang, dan kebetulan saya di Komisi 2, meminta masyarakat dan mahasiswa percaya, aspirasinya kami tampung dan segera ditindaklanjuti. Nanti kami panggil PT TSI itu. Begitu juga perwakilan dari mahasiswa dan masyarakat yang berdemo hari ini. Kita RDP-kan dengan pihak terkait untuk menyelesaikan masalahnya,” jelasnya.

Setelah mendengar penjelasan dari anggota DPRD Deliserdang tersebut, puluhan massa bergeser ke Kantor Bupati Deliserdang, dengan tetap dikawal pihak kepolisian. Di depan Kantor Bupati Deliserdang, massa kembali berorasi, tepatnya di depan pintu keluar kantor yang juga sudah dijaga para personel Polresta Deliserdang serta Satpol PP, dipimpin langsung Kasatpol PP Marzuki Hasibuan.

Selain Kasatpol PP, juga sudah bersiap menyambut massa aksi, yakni pejabat Dinas Lingkungan Hidup serta dari Dinas Perizinan. Massa melakukan orasi yang sama dengan saat di DPRD, yang intinya mendesak Bupati Deliserdang tegas terhadap pelanggaran yang diduga dilakukan oleh PT TSI, yang diduga melakukan pencemaran lingkungan hingga ada dugaan pidana korupsi dengan memanipulasi PBB, mengakibatkan kerugian negara senilai Rp7 miliar.

“Kepada bupati, segera tutup operasional PT TSI di Patumbak. Jika terbukti melakukan korupsi PBB dengan memanipulasi luas tanah dan bangunan tak sesuai dengan yang tertera di SPPT PBB, robohkan bangunan di kawasan pabrik itu. Bupati juga harus memberi sanksi tegas bila perusahaan melakukan pencemaran lingkungan dari limbah industri yang ditimbulkan,” tegas Yusril lagi.

Yusril dalam orasinya juga menyampaikan desakan pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut untuk turun tangan menyelidiki dugaan manipulasi data dalam penentuan pembayaran PPB yang dilakukan perusahaan, karena diduga bermain dengan oknum tertentu hingga merugikan PAD Kabupaten Deliserdang.

Massa aksi pun diterima pejabat terkait Pemkab Deliserdang. Mereka sepakat dan berjanji akan ikut di RDP dengan DPRD untuk menindaklanjuti aspirasi dari mahasiswa serta masyarakat yang berunjuk rasa tersebut.

Usai mendapat penjelasan dari pihak Pemkab Deliserdang, puluhan massa Kommasi Sumut dan warga bergerak ke PT TSI di Kecamatan Patumbak. (btr/saz)

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Massa yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat mengelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati dan DPRD Deliserdang, Jumat (21/11). Massa aksi menuntut agar pemilik PT Tanimas Soap Industries (TSI) dihukum, karena diduga telah melakukan pencemaran lingkungan dan memanipulasi Pajak Bumi Bangunan (PBB) senilai Rp7 miliar.

Massa yang datang menumpang dengan empat unit minibus itu, melakukan aksi pertama kali di depan pintu gerbang Kantor DPRD Deliserdang. Di sana mereka menggelar orasi sembari membentangkan spanduk. Aksi itu pun mendapat pengawalan dari pihak kepolisian.

Orator menyampaikan sejumlah poin tuntutan mereka, di antaranya mendesak Ketua DPRD Deliserdang serta Pansus PAD DPRD segera turun ke PT TSI, yang berlokasi di Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, yang diduga melakukan pencemaran lingkungan hidup dengan limbah industri.

Selain itu, massa turut mendesak agar DPRD turun langsung memeriksa dugaan manipulasi PBB yang disetor ke Pemkab Deliserdang, tapi tak sesuai dengan kondisi di lapangan, seperti luas tanah dan bangunan. Selain itu, juga terkait restribusi air bawah tanah serta sejumlah bangunan di dalam kawasan yang dibangun tanpa ada izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Kami mendesak DPRD turun dan mengecek ke lapangan. Jika hal yang kami sampaikan terbukti, segera berikan sanksi tegas,” harap Koordinator Aksi, Yusril Rambe.

Setelah berorasi beberapa menit di sana, massa mahasiswa dan warga yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Utara (Kommasi Sumut), ditemui seorang Anggota Komisi 2 DPRD Deliserdang, Indra Silaban.

Saat menerima para pendemo, Indra menyampaikan permohonan maaf, tak bisa membawa masuk masyarakat ke dalam kantor dewan. Dengan alasan sedang berlangsung rapat paripurna. Sehingga dia mewakili DPRD menyambut massa yang berunjuk rasa, serta siap menampung aspirasi dari mahasiswa dan masyarakat yang datang.

“Kami mohon maaf. Tapi saya mewakili DPRD Deliserdang, dan kebetulan saya di Komisi 2, meminta masyarakat dan mahasiswa percaya, aspirasinya kami tampung dan segera ditindaklanjuti. Nanti kami panggil PT TSI itu. Begitu juga perwakilan dari mahasiswa dan masyarakat yang berdemo hari ini. Kita RDP-kan dengan pihak terkait untuk menyelesaikan masalahnya,” jelasnya.

Setelah mendengar penjelasan dari anggota DPRD Deliserdang tersebut, puluhan massa bergeser ke Kantor Bupati Deliserdang, dengan tetap dikawal pihak kepolisian. Di depan Kantor Bupati Deliserdang, massa kembali berorasi, tepatnya di depan pintu keluar kantor yang juga sudah dijaga para personel Polresta Deliserdang serta Satpol PP, dipimpin langsung Kasatpol PP Marzuki Hasibuan.

Selain Kasatpol PP, juga sudah bersiap menyambut massa aksi, yakni pejabat Dinas Lingkungan Hidup serta dari Dinas Perizinan. Massa melakukan orasi yang sama dengan saat di DPRD, yang intinya mendesak Bupati Deliserdang tegas terhadap pelanggaran yang diduga dilakukan oleh PT TSI, yang diduga melakukan pencemaran lingkungan hingga ada dugaan pidana korupsi dengan memanipulasi PBB, mengakibatkan kerugian negara senilai Rp7 miliar.

“Kepada bupati, segera tutup operasional PT TSI di Patumbak. Jika terbukti melakukan korupsi PBB dengan memanipulasi luas tanah dan bangunan tak sesuai dengan yang tertera di SPPT PBB, robohkan bangunan di kawasan pabrik itu. Bupati juga harus memberi sanksi tegas bila perusahaan melakukan pencemaran lingkungan dari limbah industri yang ditimbulkan,” tegas Yusril lagi.

Yusril dalam orasinya juga menyampaikan desakan pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut untuk turun tangan menyelidiki dugaan manipulasi data dalam penentuan pembayaran PPB yang dilakukan perusahaan, karena diduga bermain dengan oknum tertentu hingga merugikan PAD Kabupaten Deliserdang.

Massa aksi pun diterima pejabat terkait Pemkab Deliserdang. Mereka sepakat dan berjanji akan ikut di RDP dengan DPRD untuk menindaklanjuti aspirasi dari mahasiswa serta masyarakat yang berunjuk rasa tersebut.

Usai mendapat penjelasan dari pihak Pemkab Deliserdang, puluhan massa Kommasi Sumut dan warga bergerak ke PT TSI di Kecamatan Patumbak. (btr/saz)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|