Dinkes Perkuat Deteksi, 536 Warga Sumut Terserang Malaria

8 hours ago 2

MEDAN – Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara mencatat adanya peningkatan kasus malaria pada awal tahun 2026. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah yang kini memperkuat langkah pengendalian untuk mengejar target eliminasi malaria nasional pada 2030.

Sekretaris Dinkes Sumut Hamid Rizal, mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Maret 2026 tercatat 536 kasus positif malaria di Sumatera Utara. Dari jumlah tersebut, satu kasus kematian dilaporkan terjadi di Kabupaten Dairi, yang juga mencatat 46 kasus positif.

“Kasus ini menjadi perhatian khusus, terutama di wilayah dengan risiko tinggi seperti Dairi. Kami terus memperkuat deteksi dini, pengobatan cepat, dan upaya pencegahan di lapangan,” ujar Hamid, Jumat (24/4/2026).

Pemerintah Indonesia sendiri telah memiliki peta jalan eliminasi malaria sejak 2014 hingga 2030, dengan target seluruh kabupaten/kota dapat terbebas dari penyakit tersebut secara bertahap.

Dalam implementasinya, Dinkes Sumut memperkuat sistem deteksi melalui layanan kesehatan di seluruh fasilitas, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit. Pemeriksaan laboratorium juga diperluas untuk memastikan setiap kasus dapat teridentifikasi lebih cepat.

Selain itu, aspek pengobatan menjadi fokus penting, terutama bagi pasien dengan gejala berat atau komplikasi, guna menekan angka kematian akibat malaria.

Hamid menegaskan bahwa penguatan sistem surveilans menjadi kunci utama pengendalian penyakit ini. Seluruh tenaga kesehatan hingga kader di lapangan didorong aktif melakukan pelacakan kasus, investigasi epidemiologi, dan pelaporan data secara akurat.

“Surveilans adalah kunci. Deteksi cepat akan sangat menentukan keberhasilan pengendalian malaria di daerah,” tegasnya.

Upaya lain juga dilakukan melalui pengendalian vektor seperti distribusi kelambu berinsektisida di daerah endemis, pemetaan wilayah rawan, serta peningkatan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan penularan.

Untuk wilayah seperti Dairi, Dinkes Sumut menerapkan penanganan khusus, termasuk memastikan ketersediaan obat di fasilitas kesehatan hingga pelosok serta peningkatan kapasitas tenaga medis melalui pelatihan teknis.

Selain aspek kesehatan, pemerintah daerah juga didorong untuk memasukkan program penanggulangan malaria ke dalam dokumen perencanaan pembangunan seperti RPJMD dan rencana kerja tahunan.

“Dengan integrasi ke dalam perencanaan daerah, dukungan anggaran dan kebijakan akan lebih kuat sehingga percepatan eliminasi bisa tercapai,” jelas Hamid.

Masyarakat pun diimbau tetap waspada dengan menjaga kebersihan lingkungan, menggunakan kelambu saat tidur, dan segera memeriksakan diri jika mengalami gejala seperti demam tinggi dan menggigil.

Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah optimistis target eliminasi malaria tahun 2030 dapat dicapai, meski tantangan di lapangan masih perlu diatasi secara berkelanjutan. (san/ila)

MEDAN – Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara mencatat adanya peningkatan kasus malaria pada awal tahun 2026. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah yang kini memperkuat langkah pengendalian untuk mengejar target eliminasi malaria nasional pada 2030.

Sekretaris Dinkes Sumut Hamid Rizal, mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Maret 2026 tercatat 536 kasus positif malaria di Sumatera Utara. Dari jumlah tersebut, satu kasus kematian dilaporkan terjadi di Kabupaten Dairi, yang juga mencatat 46 kasus positif.

“Kasus ini menjadi perhatian khusus, terutama di wilayah dengan risiko tinggi seperti Dairi. Kami terus memperkuat deteksi dini, pengobatan cepat, dan upaya pencegahan di lapangan,” ujar Hamid, Jumat (24/4/2026).

Pemerintah Indonesia sendiri telah memiliki peta jalan eliminasi malaria sejak 2014 hingga 2030, dengan target seluruh kabupaten/kota dapat terbebas dari penyakit tersebut secara bertahap.

Dalam implementasinya, Dinkes Sumut memperkuat sistem deteksi melalui layanan kesehatan di seluruh fasilitas, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit. Pemeriksaan laboratorium juga diperluas untuk memastikan setiap kasus dapat teridentifikasi lebih cepat.

Selain itu, aspek pengobatan menjadi fokus penting, terutama bagi pasien dengan gejala berat atau komplikasi, guna menekan angka kematian akibat malaria.

Hamid menegaskan bahwa penguatan sistem surveilans menjadi kunci utama pengendalian penyakit ini. Seluruh tenaga kesehatan hingga kader di lapangan didorong aktif melakukan pelacakan kasus, investigasi epidemiologi, dan pelaporan data secara akurat.

“Surveilans adalah kunci. Deteksi cepat akan sangat menentukan keberhasilan pengendalian malaria di daerah,” tegasnya.

Upaya lain juga dilakukan melalui pengendalian vektor seperti distribusi kelambu berinsektisida di daerah endemis, pemetaan wilayah rawan, serta peningkatan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan penularan.

Untuk wilayah seperti Dairi, Dinkes Sumut menerapkan penanganan khusus, termasuk memastikan ketersediaan obat di fasilitas kesehatan hingga pelosok serta peningkatan kapasitas tenaga medis melalui pelatihan teknis.

Selain aspek kesehatan, pemerintah daerah juga didorong untuk memasukkan program penanggulangan malaria ke dalam dokumen perencanaan pembangunan seperti RPJMD dan rencana kerja tahunan.

“Dengan integrasi ke dalam perencanaan daerah, dukungan anggaran dan kebijakan akan lebih kuat sehingga percepatan eliminasi bisa tercapai,” jelas Hamid.

Masyarakat pun diimbau tetap waspada dengan menjaga kebersihan lingkungan, menggunakan kelambu saat tidur, dan segera memeriksakan diri jika mengalami gejala seperti demam tinggi dan menggigil.

Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah optimistis target eliminasi malaria tahun 2030 dapat dicapai, meski tantangan di lapangan masih perlu diatasi secara berkelanjutan. (san/ila)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|