Upaya peningkatan pelayanan pemadam kebakaran di Kota Medan terus menjadi perhatian DPRD. Komisi IV DPRD Medan meminta Wali Kota Medan Rico Putra Bayu Waas, segera merealisasikan penguatan sarana dan prasarana Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat), termasuk pengadaan armada pemadam bertangga setinggi 100 meter.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Medan, Rommy Van Boy, sebagai bentuk dorongan agar pelayanan penanganan kebakaran di Kota Medan semakin optimal dan responsif.
“Penambahan kantor Unit Pelayanan Terpadu (UPT) di wilayah strategis sangat penting untuk mempercepat jangkauan pelayanan saat terjadi kebakaran. Ini harus menjadi prioritas dan segera direalisasikan,” ujarnya.
Rommy menegaskan, kebutuhan armada pemadam bertangga 100 meter sudah sangat mendesak, mengingat perkembangan Kota Medan yang ditandai dengan semakin banyaknya gedung bertingkat.
“Tuntutan pelayanan ke depan semakin tinggi. Armada pemadam bertangga 100 meter sudah saatnya dimiliki Pemko Medan. Minimal satu unit terlebih dahulu sebagai langkah awal,” katanya.
Selain itu, ia juga mendorong pengadaan kendaraan pemadam skala kecil seperti motor atau becak pemadam di setiap kelurahan. Menurutnya, fasilitas tersebut sangat dibutuhkan untuk menjangkau kawasan padat penduduk dengan akses jalan sempit yang sulit dilalui mobil pemadam kebakaran.
“Ini solusi untuk wilayah padat dan gang sempit. Kita harap usulan ini bisa segera direalisasikan karena sangat dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, Rommy tetap memberikan apresiasi terhadap kinerja Dinas Damkarmat Kota Medan yang dinilai telah bekerja maksimal dalam menjalankan tugasnya. Salah satunya terlihat saat penanganan kebakaran ruko penjualan cat di Pasar 5 Marelan beberapa waktu lalu.
Ia juga menilai peran Damkarmat tidak hanya terbatas pada penanganan kebakaran, tetapi juga aktif membantu masyarakat dalam situasi darurat lainnya, seperti saat pembersihan rumah dan tempat ibadah pascabanjir.
“Kita mengapresiasi kinerja Damkarmat yang sudah maksimal. Dengan fasilitas yang lebih memadai, tentu pelayanan ke depan bisa lebih optimal lagi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Damkarmat Kota Medan Wanro Abadi Agnellus Malau, mengakui bahwa jumlah Unit Pelayanan Terpadu (UPT) yang ada saat ini masih terbatas.
“Saat ini kita baru memiliki enam UPT, sementara idealnya Kota Medan membutuhkan sekitar 10 UPT. Kami sedang mengupayakan penambahan tersebut,” jelasnya. (map/ila)
Upaya peningkatan pelayanan pemadam kebakaran di Kota Medan terus menjadi perhatian DPRD. Komisi IV DPRD Medan meminta Wali Kota Medan Rico Putra Bayu Waas, segera merealisasikan penguatan sarana dan prasarana Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat), termasuk pengadaan armada pemadam bertangga setinggi 100 meter.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Medan, Rommy Van Boy, sebagai bentuk dorongan agar pelayanan penanganan kebakaran di Kota Medan semakin optimal dan responsif.
“Penambahan kantor Unit Pelayanan Terpadu (UPT) di wilayah strategis sangat penting untuk mempercepat jangkauan pelayanan saat terjadi kebakaran. Ini harus menjadi prioritas dan segera direalisasikan,” ujarnya.
Rommy menegaskan, kebutuhan armada pemadam bertangga 100 meter sudah sangat mendesak, mengingat perkembangan Kota Medan yang ditandai dengan semakin banyaknya gedung bertingkat.
“Tuntutan pelayanan ke depan semakin tinggi. Armada pemadam bertangga 100 meter sudah saatnya dimiliki Pemko Medan. Minimal satu unit terlebih dahulu sebagai langkah awal,” katanya.
Selain itu, ia juga mendorong pengadaan kendaraan pemadam skala kecil seperti motor atau becak pemadam di setiap kelurahan. Menurutnya, fasilitas tersebut sangat dibutuhkan untuk menjangkau kawasan padat penduduk dengan akses jalan sempit yang sulit dilalui mobil pemadam kebakaran.
“Ini solusi untuk wilayah padat dan gang sempit. Kita harap usulan ini bisa segera direalisasikan karena sangat dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, Rommy tetap memberikan apresiasi terhadap kinerja Dinas Damkarmat Kota Medan yang dinilai telah bekerja maksimal dalam menjalankan tugasnya. Salah satunya terlihat saat penanganan kebakaran ruko penjualan cat di Pasar 5 Marelan beberapa waktu lalu.
Ia juga menilai peran Damkarmat tidak hanya terbatas pada penanganan kebakaran, tetapi juga aktif membantu masyarakat dalam situasi darurat lainnya, seperti saat pembersihan rumah dan tempat ibadah pascabanjir.
“Kita mengapresiasi kinerja Damkarmat yang sudah maksimal. Dengan fasilitas yang lebih memadai, tentu pelayanan ke depan bisa lebih optimal lagi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Damkarmat Kota Medan Wanro Abadi Agnellus Malau, mengakui bahwa jumlah Unit Pelayanan Terpadu (UPT) yang ada saat ini masih terbatas.
“Saat ini kita baru memiliki enam UPT, sementara idealnya Kota Medan membutuhkan sekitar 10 UPT. Kami sedang mengupayakan penambahan tersebut,” jelasnya. (map/ila)

9 hours ago
6

















































