Dua Maling Spesialis Burung Gasak Murai Milik Babinsa Gamping, Satu Pelaku Ditangkap

3 hours ago 6
ilustrasi pencurian pakaian | kosongIlustrasi pencurian pakaian | joglosemarnews.com

SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Rumah seorang anggota TNI yang bertugas sebagai Babinsa di Jalan Sumber, Kalurahan Balecatur, Kapanewon Gamping, Sleman, menjadi sasaran pencurian. Dua pelaku yang ternyata residivis kasus pencurian burung nekat memanjat pagar dan menggasak tiga ekor burung murai milik korban.

Aksi tersebut terjadi pada Kamis (27/8/2026) pagi. Korban berinisial RS (38) harus kehilangan tiga ekor burung murai dengan nilai keseluruhan mencapai Rp11 juta.

Kapolsek Gamping AKP Bowo Susilo mengatakan, pencurian dilakukan dua orang yang memiliki peran berbeda.

Pelaku berinisial MA (47), warga Balecatur, Gamping, bertugas sebagai eksekutor. Ia memanjat pagar rumah korban kemudian mengambil burung-burung yang berada di dalam garasi.

Sementara rekannya, MY (50), warga Wirobrajan, Kota Yogyakarta, bertugas mengawasi situasi dari luar pagar sekaligus menunggu menggunakan sepeda motor.

“Tersangka MA maupun MY itu pelaku pencurian spesialis burung. (Keduanya) residivis dan pernah diproses hukum terkait dengan tindak pidana yang sama,” kata Bowo, didampingi Kasihumas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro, di Mapolsek Gamping, Kamis (3/9/2026).

Aksi pencurian tersebut berlangsung ketika korban bersama istrinya meninggalkan rumah untuk bekerja sekitar pukul 06.30 WIB.

Korban saat itu tidak sempat memeriksa kondisi burung-burung peliharaannya yang ditempatkan di garasi.

Tak lama kemudian, seorang tetangga yang hendak pergi ke sawah melihat sebuah sangkar burung tergeletak di samping rumah korban sekitar pukul 06.30 WIB.

Ketika kembali dari sawah sekitar pukul 07.30 WIB, sangkar tersebut masih berada di tempat yang sama.

Namun, sekitar pukul 08.00 WIB, ketika saksi kembali hendak pergi ke sawah, sangkar tersebut sudah tidak ada.

Merasa curiga, saksi kemudian menghubungi korban melalui WhatsApp untuk menanyakan apakah sangkar tersebut milik korban.

Mendapat informasi tersebut, korban segera pulang dan memeriksa rumahnya.

Kecurigaan korban ternyata benar. Setelah mengecek garasi, tiga ekor burung murai peliharaannya telah hilang.

Korban kemudian membuka rekaman CCTV yang terpasang di rumahnya. Dari rekaman tersebut, polisi mendapatkan gambaran aksi para pelaku.

Dalam rekaman sekitar pukul 05.00 WIB, terlihat seorang pelaku memanjat pagar rumah kemudian masuk ke area garasi dan mengambil tiga ekor burung beserta sangkarnya.

Di luar pagar, seorang pelaku lainnya terlihat menunggu sembari memantau situasi.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kehilangan 3 ekor burung murai senilai Rp 11 juta,” ujar Bowo.

Berbekal rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi, Unit Reskrim Polsek Gamping kemudian melakukan penyelidikan.

Hanya berselang dua hari setelah kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap MA di kawasan Sumber, Balecatur, pada 29 Agustus 2026.

MA kemudian ditahan di Rutan Polsek Gamping sejak 30 Agustus 2026.

Sementara itu, MY yang diduga membawa dua ekor burung hasil curian masih belum tertangkap dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polisi menyebut kedua pelaku memang menyasar rumah warga yang diketahui memelihara burung dengan nilai jual tinggi.

Dalam kasus ini, dari tiga burung yang dicuri, satu ekor sempat terlepas ketika aksi berlangsung. Burung tersebut kemudian berhasil dipancing kembali oleh pemiliknya dan kini telah kembali ke sangkarnya.

Sedangkan dua ekor murai lainnya dibawa kabur oleh MY.

“Jadi tersangka MA ini belum menikmati hasil penjualan 2 ekor burung murai tersebut,” katanya.

Polisi masih memburu keberadaan MY sekaligus mendalami kemungkinan kedua pelaku pernah melakukan aksi serupa di lokasi lain.

Kanit Reskrim Polsek Gamping AKP Silir mengatakan, MA kini menjalani proses hukum atas kasus tersebut.

Tersangka dijerat Pasal 477 ayat 2 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencurian dengan Pemberatan.

“Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” kata dia.

Penyidik masih mengembangkan kasus tersebut, terutama untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain yang berkaitan dengan kedua pelaku.

Hal itu dilakukan mengingat keduanya tercatat memiliki rekam jejak sebagai residivis pencurian burung. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|