JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kehadiran organisasi kemasyarakatan (ormas) di tengah situasi kerusuhan saat aksi demonstrasi 27 Agustus 2026 menyisakan pertanyaan mengenai siapa sebenarnya yang dilibatkan dalam pengamanan massa.
Polda Metro Jaya memastikan tidak pernah meminta bantuan GRIB Jaya maupun organisasi kemasyarakatan lainnya untuk membantu aparat mengamankan demonstrasi tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan, permintaan dukungan yang diajukan kepolisian hanya ditujukan kepada unsur TNI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta pengamanan internal DPR.
“Polda Metro Jaya mengajukan permohonan kepada Kodam Jaya, kepada Pemprov DKI melalui Dinkes, Dishub, Satpol PP serta kami mengajukan (permohonan bantuan kepada) Pamdal DPR,” kata Budi di kantornya, Jakarta Selatan pada Rabu, 2 September 2026.
Penegasan tersebut muncul di tengah pernyataan GRIB Jaya yang sebelumnya mengklaim keberadaan anggotanya di lokasi kerusuhan sebagai bagian dari upaya membantu aparat.
Budi tidak menampik bahwa secara aturan ormas dapat mengambil bagian dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, peran tersebut memiliki batas dan tidak dapat berubah menjadi kewenangan penegakan hukum yang menjadi ranah kepolisian.
Ia merujuk Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang mengatur mengenai keberadaan serta aktivitas ormas.
Menurutnya, keterlibatan ormas dalam membantu menjaga keamanan tidak boleh dilakukan tanpa batas.
“Serta ada sanksi hukum administratif dan pidana (bagi yang melanggar),” ujar dia.
Polisi Bantah Ormas Terlibat Penganiayaan
Persoalan mengenai keberadaan kelompok tertentu di sekitar lokasi kerusuhan juga berkaitan dengan kasus meninggalnya Bambang Setiawan, warga Pejompongan yang menjadi korban penganiayaan pada malam aksi.
Bambang, yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang cermin, meninggal setelah dianiaya oleh sekelompok orang. Peristiwa tersebut kini tengah diselidiki Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iman Imanuddin menyatakan penyidik belum menemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan ormas tertentu dalam kasus tersebut.
“Kami belum menemukan indikasi bahwa pelaku merupakan anggota komunitas tertentu,” kata Iman.
Polisi kini masih memburu dua orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut. Penyidik telah menyusun sketsa wajah berdasarkan keterangan saksi, analisis digital, serta informasi lain yang dikumpulkan selama penyelidikan.
Terduga pelaku pertama digambarkan sebagai seorang laki-laki berusia sekitar 30-40 tahun. Dia memiliki wajah oval, alis tipis, bibir tebal, hidung pendek, mata berwarna hitam serta kulit coklat.
Sementara terduga pelaku kedua juga diperkirakan laki-laki berusia 30-40 tahun. Ciri-cirinya antara lain memiliki bentuk wajah kotak, hidung pesek, bibir bawah tebal, kumis dan janggut, mata berwarna hitam serta kulit coklat.
Polisi menyatakan perkara tersebut ditangani sebagai dugaan pengeroyokan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan luka atau kematian. Penyidikan menggunakan Pasal 262 ayat 4 dan/atau Pasal 466 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
GRIB Klaim Bantu Aparat
Di sisi lain, GRIB Jaya telah lebih dulu memberikan klarifikasi mengenai keberadaan anggotanya pada malam kerusuhan.
Sekretaris Jenderal GRIB Jaya Zulfikar membantah jika anggota organisasinya menjadi pihak yang melakukan pemukulan terhadap Bambang.
“Mungkin teman-teman lihat itu di TikTok, ada yang meninggal dipukulin, bukan GRIB yang mukulin, itu pendemo yang mukulin,” katanya dalam keterangan video yang diunggah di akun Instagram pada Ahad malam, 30 Agustus 2026.
Zulfikar menyebut anggota GRIB Jaya berada di lokasi dengan posisi sebagai Pam Swakarsa. Menurut klaimnya, keberadaan mereka ditujukan untuk membantu aparat dalam menghadapi massa.
Ia juga membantah lokasi anggota GRIB Jaya berada di titik yang sama dengan tempat Bambang mengalami penganiayaan hingga meninggal dunia.
Dengan adanya dua versi tersebut, posisi kelompok masyarakat sipil dalam pengamanan aksi serta kaitannya dengan insiden kekerasan pada malam demonstrasi masih menjadi perhatian.
Di satu sisi, GRIB Jaya menyatakan keberadaannya sebagai bentuk bantuan kepada aparat. Di sisi lain, Polda Metro Jaya menegaskan tidak pernah mengajukan permohonan bantuan kepada ormas dalam pengamanan aksi tersebut.
Polisi kini masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap identitas dua terduga pelaku penganiayaan Bambang dan memastikan rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

16 hours ago
11


















































