Dua Pejabat Pemko Dikabarkan Hijrah ke Pemprovsu

16 hours ago 7

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dikabarkan akan kembali mendatangkan dua pejabat eselon II dari lingkungan Kota Medan untuk mengisi posisi strategis yang saat ini masih kosong.

Informasi yang beredar menyebutkan, dua jabatan penting yang segera diisi adalah Kepala Badan Kepegawaian (Bapeg) Sumut dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut. Kedua posisi tersebut hingga kini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

Dua nama yang mencuat adalah Subhan Fazri Harahap dan Odi Anggia Batubara. Keduanya disebut-sebut akan mengisi posisi strategis tersebut dalam waktu dekat.

Subhan Fazri Harahap yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, direncanakan mengisi posisi Kepala Bapeg Sumut yang masih kosong. Sementara jabatan tersebut saat ini dipegang oleh Plt, Chusnul Fanani Sitorus, yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumut.

Di sisi lain, Odi Anggia Batubara yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, disebut akan mengisi jabatan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut. Posisi tersebut saat ini masih diisi oleh Plt Yuda Pratiwi Setiawan, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Sumut.

Meski demikian, saat dikonfirmasi terkait kabar tersebut, Chusnul Fanani Sitorus mengaku belum mengetahui adanya rencana pengisian jabatan dimaksud. “Saya belum mengetahui informasi itu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (6/4/2026).

Ia juga menjelaskan bahwa proses pengajuan pemindahan pejabat sebenarnya pernah dilakukan sebelumnya pada masa kepemimpinan kepala badan kepegawaian terdahulu, yakni Sutan Tolang Lubis.“Terkait pengajuan pemindahan, itu dilakukan pada saat kepala badan sebelumnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Chusnul mengaku belum mendapatkan informasi terkait adanya proses asesmen terhadap kedua pejabat yang disebut-sebut akan mengisi jabatan tersebut.“Saya juga belum terinformasi soal adanya asesmen,” ujarnya.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Pemprov Sumut terkait kabar tersebut. Namun, jika benar terealisasi, kehadiran dua pejabat dari Pemko Medan ini diharapkan mampu memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah, khususnya dalam pembenahan sistem kepegawaian serta pengembangan sektor kebudayaan dan pariwisata di Sumatera Utara.

Pengisian jabatan strategis ini juga dinilai penting untuk mendorong optimalisasi pelayanan publik dan percepatan pembangunan di tingkat provinsi. (san/ila)

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dikabarkan akan kembali mendatangkan dua pejabat eselon II dari lingkungan Kota Medan untuk mengisi posisi strategis yang saat ini masih kosong.

Informasi yang beredar menyebutkan, dua jabatan penting yang segera diisi adalah Kepala Badan Kepegawaian (Bapeg) Sumut dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut. Kedua posisi tersebut hingga kini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

Dua nama yang mencuat adalah Subhan Fazri Harahap dan Odi Anggia Batubara. Keduanya disebut-sebut akan mengisi posisi strategis tersebut dalam waktu dekat.

Subhan Fazri Harahap yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, direncanakan mengisi posisi Kepala Bapeg Sumut yang masih kosong. Sementara jabatan tersebut saat ini dipegang oleh Plt, Chusnul Fanani Sitorus, yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumut.

Di sisi lain, Odi Anggia Batubara yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, disebut akan mengisi jabatan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut. Posisi tersebut saat ini masih diisi oleh Plt Yuda Pratiwi Setiawan, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Sumut.

Meski demikian, saat dikonfirmasi terkait kabar tersebut, Chusnul Fanani Sitorus mengaku belum mengetahui adanya rencana pengisian jabatan dimaksud. “Saya belum mengetahui informasi itu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (6/4/2026).

Ia juga menjelaskan bahwa proses pengajuan pemindahan pejabat sebenarnya pernah dilakukan sebelumnya pada masa kepemimpinan kepala badan kepegawaian terdahulu, yakni Sutan Tolang Lubis.“Terkait pengajuan pemindahan, itu dilakukan pada saat kepala badan sebelumnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Chusnul mengaku belum mendapatkan informasi terkait adanya proses asesmen terhadap kedua pejabat yang disebut-sebut akan mengisi jabatan tersebut.“Saya juga belum terinformasi soal adanya asesmen,” ujarnya.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Pemprov Sumut terkait kabar tersebut. Namun, jika benar terealisasi, kehadiran dua pejabat dari Pemko Medan ini diharapkan mampu memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah, khususnya dalam pembenahan sistem kepegawaian serta pengembangan sektor kebudayaan dan pariwisata di Sumatera Utara.

Pengisian jabatan strategis ini juga dinilai penting untuk mendorong optimalisasi pelayanan publik dan percepatan pembangunan di tingkat provinsi. (san/ila)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|