Dukung Kesepakatan Soal SMPN 2 Galang, Lokot Nasution: Alhamdulillah, Kita Punya Semangat yang Sama

3 months ago 41

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Lokot Nasution, menyambut baik kesepakatan yang dicapai antara Al Jam’iyatul Washliyah dan Pemerintah Kabupaten Deliserdang terkait polemik lahan dan gedung SMP Negeri 2 Galang di Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Lokot menilai, penyegelan sekolah yang sempat terjadi sebelumnya tidak semestinya dilakukan karena berdampak langsung pada proses belajar-mengajar siswa.

“Karena memang tak boleh ada yang menghambat akses pendidikan pada anak-anak bangsa kita,” ujar Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara itu dalam keterangan tertulis, Rabu (17/7/2025).

Ia pun mengapresiasi kesediaan semua pihak untuk duduk bersama dan menemukan titik temu demi kepentingan pendidikan. Lokot berharap kesepakatan ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul.

“Tidak mungkin negeri ini menjadi bangsa yang maju jika kita tidak berupaya meningkatkan kualitas sumberdaya manusianya dan terus berupaya mencerdaskan kehidupan bangsa melalui dunia pendidikan,” lanjutnya.

Kesepakatan Lima Poin

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara memfasilitasi mediasi antara Pemerintah Kabupaten Deliserdang dan Al Jam’iyatul Washliyah, yang menghasilkan lima poin kesepakatan. Pertama, proses hibah bangunan gedung SMP Negeri 2 Galang ke pihak Al Washliyah tetap berlanjut sesuai peraturan yang berlaku dan akan diselesaikan selambat-lambatnya dalam dua tahun.

Kedua, penggunaan SMP Negeri 2 Galang dan sekolah milik Al Washliyah akan dikelola dan dioperasionalkan secara bersama-sama oleh kedua belah pihak. Ketiga, untuk jam operasional belajar tetap dilaksanakan pagi hari oleh kedua belah pihak dengan supervisi Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.

Keempat, operasional ruang kelas belajar akan dibagi dua oleh kedua belah pihak dan pembiyaan/opersional sekolah dibiayai masing-masing pihak. Kelima, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) akan membantu pembangunan gedung SMP Negeri 2 Galang di lahan yang baru.

Kesepakatan ini diharapkan menjadi solusi jangka menengah sekaligus cerminan komitmen pemerintah daerah dan lembaga keagamaan dalam menjamin hak pendidikan masyarakat.

“Alhamdulillah, kita semua punya semangat yang sama untuk memajukan pendidikan. Ini langkah yang patut diapresiasi. Dalam menyikapi hal ini saya tidak memiliki tendensi personal, hanya jika ada yang coba menghalangi hak anak-anak kita untuk mengenyam pendidikan, maka saya pasti akan berada di garda terdepan membela anak-anak tersebut.” pungkas Lokot. (adz)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Lokot Nasution, menyambut baik kesepakatan yang dicapai antara Al Jam’iyatul Washliyah dan Pemerintah Kabupaten Deliserdang terkait polemik lahan dan gedung SMP Negeri 2 Galang di Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Lokot menilai, penyegelan sekolah yang sempat terjadi sebelumnya tidak semestinya dilakukan karena berdampak langsung pada proses belajar-mengajar siswa.

“Karena memang tak boleh ada yang menghambat akses pendidikan pada anak-anak bangsa kita,” ujar Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara itu dalam keterangan tertulis, Rabu (17/7/2025).

Ia pun mengapresiasi kesediaan semua pihak untuk duduk bersama dan menemukan titik temu demi kepentingan pendidikan. Lokot berharap kesepakatan ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul.

“Tidak mungkin negeri ini menjadi bangsa yang maju jika kita tidak berupaya meningkatkan kualitas sumberdaya manusianya dan terus berupaya mencerdaskan kehidupan bangsa melalui dunia pendidikan,” lanjutnya.

Kesepakatan Lima Poin

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara memfasilitasi mediasi antara Pemerintah Kabupaten Deliserdang dan Al Jam’iyatul Washliyah, yang menghasilkan lima poin kesepakatan. Pertama, proses hibah bangunan gedung SMP Negeri 2 Galang ke pihak Al Washliyah tetap berlanjut sesuai peraturan yang berlaku dan akan diselesaikan selambat-lambatnya dalam dua tahun.

Kedua, penggunaan SMP Negeri 2 Galang dan sekolah milik Al Washliyah akan dikelola dan dioperasionalkan secara bersama-sama oleh kedua belah pihak. Ketiga, untuk jam operasional belajar tetap dilaksanakan pagi hari oleh kedua belah pihak dengan supervisi Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.

Keempat, operasional ruang kelas belajar akan dibagi dua oleh kedua belah pihak dan pembiyaan/opersional sekolah dibiayai masing-masing pihak. Kelima, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) akan membantu pembangunan gedung SMP Negeri 2 Galang di lahan yang baru.

Kesepakatan ini diharapkan menjadi solusi jangka menengah sekaligus cerminan komitmen pemerintah daerah dan lembaga keagamaan dalam menjamin hak pendidikan masyarakat.

“Alhamdulillah, kita semua punya semangat yang sama untuk memajukan pendidikan. Ini langkah yang patut diapresiasi. Dalam menyikapi hal ini saya tidak memiliki tendensi personal, hanya jika ada yang coba menghalangi hak anak-anak kita untuk mengenyam pendidikan, maka saya pasti akan berada di garda terdepan membela anak-anak tersebut.” pungkas Lokot. (adz)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|