JAKARTA, SUMUT POS- Anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Lokot Nasution, meminta Direktorat Jenderal Bina Konstruksi (Binkon) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memberikan perhatian lebih kepada pelaku usaha konstruksi skala kecil dan menengah agar tetap memperoleh kesempatan dalam pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur pemerintah.
Permintaan itu disampaikan Lokot dalam rapat kerja Komisi V DPR RI bersama jajaran Kementerian PU, Selasa (30/6/2026). Menurutnya, sektor konstruksi menjadi sumber penghidupan bagi jutaan masyarakat Indonesia sehingga kebijakan pengadaan barang dan jasa harus mampu menjaga keberlangsungan pelaku usaha nasional.
“Sekitar 10 juta orang terlibat di sektor konstruksi, mulai dari pemilik perusahaan, mandor, hingga pekerja lapangan. Belum lagi pelaku UMKM yang ikut bergantung pada sektor ini,” ujarnya.
Ia menilai, pembagian paket pekerjaan perlu lebih berpihak kepada kontraktor kecil dan menengah. Sebab, kelompok tersebut berperan besar dalam menciptakan lapangan kerja, terutama bagi tenaga kerja nonformal dan masyarakat yang tidak memiliki pendidikan tinggi.
“Karena kalau bicara kondisi pemaketan pekerjaan yang Bapak hadirkan hari ini, itu kan kalau untuk usaha menengah atas itu sudah banyak. Tetapi kelas menengah kita, kelas menengah kita yang memberikan lapangan pekerjaan, yang membuka lapangan pekerjaan kepada banyak tenaga kerja konvensional, karena memang saudara-saudara kita yang tidak bersekolah atau bukan sarjana itu sangat banyak bekerja di sektor infrastruktur. Jadi saya hanya menekankan, tolong, jangan sampai kelas menengah kita di sektor infrastruktur yang menjadi pengawasan kami di Komisi Infrastruktur ini sampai turun kelas,” tegas Lokot.
Lokot mengingatkan agar pelaku usaha menengah di sektor konstruksi tidak semakin terpuruk di tengah perlambatan ekonomi global. Menurutnya, Kementerian PU perlu menjadikan kebijakan pengadaan sebagai instrumen untuk menggerakkan perekonomian sekaligus mendukung suksesnya program pemerintahan Presiden Prabowo.
Selain itu, ia meminta kontraktor lokal di berbagai daerah, termasuk di Sumatera Utara, Jambi, dan Jawa Tengah, mendapat kesempatan yang lebih besar untuk terlibat dalam proyek infrastruktur pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, Lokot juga mengusulkan pengetatan sanksi terhadap perusahaan konstruksi yang tidak memenuhi kewajiban kontrak. Menurutnya, perusahaan yang masuk daftar hitam sering kali kembali mengikuti tender dengan menggunakan badan usaha baru.
“Nah kami berharap sebenarnya di Binkon ini nanti juga bisa mem-blacklist pengusaha-pengusaha nakal ini by name, dimana nama itu tidak boleh terhubung dengan waktu yang ditentukan oleh Bapak-bapak dan Ibu nanti ke dalam pekerjaan konstruksi selama waktu nanti yang tidak ditentukan. Silahkan dirumuskan sendiri,” tegas Lokot kembali.
Karena itu, ia mendorong Direktorat Jenderal Bina Konstruksi menerapkan mekanisme daftar hitam yang tidak hanya berlaku bagi badan usaha, tetapi juga terhadap individu atau pemilik perusahaan tertentu sesuai ketentuan yang dirumuskan pemerintah.
“Tujuannya agar pengusaha yang benar-benar serius membangun sektor infrastruktur mendapat kesempatan lebih besar, sementara pelaku usaha yang berulang kali tidak memenuhi kualitas dan waktu pekerjaan tidak lagi dengan mudah memperoleh proyek pemerintah,” kata Lokot.
Ia berharap langkah tersebut dapat meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur sekaligus menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat di sektor konstruksi.
“Supaya apa Pak? Supaya saudara-saudara kita yang lain yang memang serius mau membangun bangsa ini di sektor infrastruktur bisa mendapatkan kesempatan untuk bersama-sama kita menjadikan infrastruktur negeri ini lebih handal dan selamat,” tandasnya. (adz)
JAKARTA, SUMUT POS- Anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Lokot Nasution, meminta Direktorat Jenderal Bina Konstruksi (Binkon) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memberikan perhatian lebih kepada pelaku usaha konstruksi skala kecil dan menengah agar tetap memperoleh kesempatan dalam pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur pemerintah.
Permintaan itu disampaikan Lokot dalam rapat kerja Komisi V DPR RI bersama jajaran Kementerian PU, Selasa (30/6/2026). Menurutnya, sektor konstruksi menjadi sumber penghidupan bagi jutaan masyarakat Indonesia sehingga kebijakan pengadaan barang dan jasa harus mampu menjaga keberlangsungan pelaku usaha nasional.
“Sekitar 10 juta orang terlibat di sektor konstruksi, mulai dari pemilik perusahaan, mandor, hingga pekerja lapangan. Belum lagi pelaku UMKM yang ikut bergantung pada sektor ini,” ujarnya.
Ia menilai, pembagian paket pekerjaan perlu lebih berpihak kepada kontraktor kecil dan menengah. Sebab, kelompok tersebut berperan besar dalam menciptakan lapangan kerja, terutama bagi tenaga kerja nonformal dan masyarakat yang tidak memiliki pendidikan tinggi.
“Karena kalau bicara kondisi pemaketan pekerjaan yang Bapak hadirkan hari ini, itu kan kalau untuk usaha menengah atas itu sudah banyak. Tetapi kelas menengah kita, kelas menengah kita yang memberikan lapangan pekerjaan, yang membuka lapangan pekerjaan kepada banyak tenaga kerja konvensional, karena memang saudara-saudara kita yang tidak bersekolah atau bukan sarjana itu sangat banyak bekerja di sektor infrastruktur. Jadi saya hanya menekankan, tolong, jangan sampai kelas menengah kita di sektor infrastruktur yang menjadi pengawasan kami di Komisi Infrastruktur ini sampai turun kelas,” tegas Lokot.
Lokot mengingatkan agar pelaku usaha menengah di sektor konstruksi tidak semakin terpuruk di tengah perlambatan ekonomi global. Menurutnya, Kementerian PU perlu menjadikan kebijakan pengadaan sebagai instrumen untuk menggerakkan perekonomian sekaligus mendukung suksesnya program pemerintahan Presiden Prabowo.
Selain itu, ia meminta kontraktor lokal di berbagai daerah, termasuk di Sumatera Utara, Jambi, dan Jawa Tengah, mendapat kesempatan yang lebih besar untuk terlibat dalam proyek infrastruktur pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, Lokot juga mengusulkan pengetatan sanksi terhadap perusahaan konstruksi yang tidak memenuhi kewajiban kontrak. Menurutnya, perusahaan yang masuk daftar hitam sering kali kembali mengikuti tender dengan menggunakan badan usaha baru.
“Nah kami berharap sebenarnya di Binkon ini nanti juga bisa mem-blacklist pengusaha-pengusaha nakal ini by name, dimana nama itu tidak boleh terhubung dengan waktu yang ditentukan oleh Bapak-bapak dan Ibu nanti ke dalam pekerjaan konstruksi selama waktu nanti yang tidak ditentukan. Silahkan dirumuskan sendiri,” tegas Lokot kembali.
Karena itu, ia mendorong Direktorat Jenderal Bina Konstruksi menerapkan mekanisme daftar hitam yang tidak hanya berlaku bagi badan usaha, tetapi juga terhadap individu atau pemilik perusahaan tertentu sesuai ketentuan yang dirumuskan pemerintah.
“Tujuannya agar pengusaha yang benar-benar serius membangun sektor infrastruktur mendapat kesempatan lebih besar, sementara pelaku usaha yang berulang kali tidak memenuhi kualitas dan waktu pekerjaan tidak lagi dengan mudah memperoleh proyek pemerintah,” kata Lokot.
Ia berharap langkah tersebut dapat meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur sekaligus menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat di sektor konstruksi.
“Supaya apa Pak? Supaya saudara-saudara kita yang lain yang memang serius mau membangun bangsa ini di sektor infrastruktur bisa mendapatkan kesempatan untuk bersama-sama kita menjadikan infrastruktur negeri ini lebih handal dan selamat,” tandasnya. (adz)

2 hours ago
3

















































