Gelar Razia Malam Minggu Polres Tebingtinggi Amankan 30 Sepedamotor

3 weeks ago 17

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Di akhir pekan, Satlantas Polres Tebingtinggi menggelar razia penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) di seputaran jalan inti Kota Tebingtinggi, Sabtu (2/8) malam.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.30 WIB ini, dipimpin langsung Kasatlantas AKP Nanang Kusumo, didampingi KBO Satlantas Iptu Supriyadi, Kanit Turjagwali Satlantas Ipda Johan Syahputra, serta melibatkan 20 personel Satlantas lainnya.

Sebelum kegiatan dimulai, Kasatlantas AKP Nanang Kusumo, memberikan arahan kepada seluruh personel, menekankan pentingnya menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), menghindari pelanggaran dan pungutan liar, serta tetap bersikap humanis dalam setiap tindakan di lapangan.

Penertiban ini dilakukan menggunakan metode patroli mobile (hunting system) untuk menyasar langsung pengguna kendaraan dengan knalpot brong.

“Ada sebanyak 30 unit sepeda motor diamankan sebagai barang bukti, karena terbukti melakukan pelanggaran penggunaan knalpot brong. Seluruh pelanggar dikenakan sanksi berupa tilang manual, dan telah diberikan kode pembayaran BRIVA tilang,” ungkap Nanang.

Menurut Nanang, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang merasa resah dengan suara knalpot brong, yang kerap mengganggu ketenangan masyarakat, khususnya pada malam hari.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta mengantisipasi aksi balap liar dan kejahatan jalanan lainnya.
“Kami akan terus lakukan secara berkala demi menciptakan suasana lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman di wilayah hukum Polres Tebingtinggi,” tegasnya.

Nanang meminta kepada masyarakat untuk tidak memodifikasi kendaraan dengan mengganti knalpot standar pabrikan dengan knalpot brong, dan selalu mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. (ian/saz)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Di akhir pekan, Satlantas Polres Tebingtinggi menggelar razia penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) di seputaran jalan inti Kota Tebingtinggi, Sabtu (2/8) malam.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.30 WIB ini, dipimpin langsung Kasatlantas AKP Nanang Kusumo, didampingi KBO Satlantas Iptu Supriyadi, Kanit Turjagwali Satlantas Ipda Johan Syahputra, serta melibatkan 20 personel Satlantas lainnya.

Sebelum kegiatan dimulai, Kasatlantas AKP Nanang Kusumo, memberikan arahan kepada seluruh personel, menekankan pentingnya menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), menghindari pelanggaran dan pungutan liar, serta tetap bersikap humanis dalam setiap tindakan di lapangan.

Penertiban ini dilakukan menggunakan metode patroli mobile (hunting system) untuk menyasar langsung pengguna kendaraan dengan knalpot brong.

“Ada sebanyak 30 unit sepeda motor diamankan sebagai barang bukti, karena terbukti melakukan pelanggaran penggunaan knalpot brong. Seluruh pelanggar dikenakan sanksi berupa tilang manual, dan telah diberikan kode pembayaran BRIVA tilang,” ungkap Nanang.

Menurut Nanang, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang merasa resah dengan suara knalpot brong, yang kerap mengganggu ketenangan masyarakat, khususnya pada malam hari.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta mengantisipasi aksi balap liar dan kejahatan jalanan lainnya.
“Kami akan terus lakukan secara berkala demi menciptakan suasana lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman di wilayah hukum Polres Tebingtinggi,” tegasnya.

Nanang meminta kepada masyarakat untuk tidak memodifikasi kendaraan dengan mengganti knalpot standar pabrikan dengan knalpot brong, dan selalu mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. (ian/saz)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|