Gubernur Siapkan Jadwal Khusus Terima Aspirasi Masyarakat

6 hours ago 2

JAYAPURA-Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri membuka ruang tatap muka langsung dengan masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik dan komunikasi pemerintah daerah.

  Pengaturan jadwal itu tertuang dalam Pengumuman Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Nomor: 000.1.5/14023/SET tanggal 2 Desember 2025 yang menetapkan waktu dan tempat pertemuan bagi warga dengan kepala daerah.

  Adapun gubernur akan menerima kunjungan masyarakat umum setiap Selasa dan Kamis di ruang kerja Gubernur, lantai 4 Kantor Gubernur Papua, dengan jam layanan tertera pukul 09.00 WIT hingga 15.00 WIT. Selain itu, setiap Sabtu layanan tatap muka digelar di Gedung Negara pada pukul 11.00 WIT hingga 13.00 WIT.

  Juru Bicara Gubernur Papua, M. Rifai Darus mengatakan, program pelayanan langsung itu sudah dimulai pada Kamis (4/12) sore.

“Kemarin (Kamis, 4 Desember), gubernur sudah memulainya sore hari, sudah menerima beberapa masyarakat yang hadir di kantor gubernur secara langsung,” ujar Rifai, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (5/12).

  Rifai menyampaikan, inisiatif itu merupakan komitmen pribadi Gubernur Fakhiri untuk membuka akses langsung bagi masyarakat tanpa sekat atau pembatas formal antara rakyat dan pemimpin daerah.

  “Beliau (Gubernur) ingin mendengarkan secara langsung apa yang menjadi keluhan masyarakat dan menerima masukan apa pun,” kata Rifai.

   Menurut Rifai, agenda pertemuan itu dimaksudkan untuk memberikan ruang bagi publik menyampaikan aspirasi, saran, maupun kebutuhan administrasi lainnya secara langsung kepada gubernur. “Pertemuan juga dimaksudkan sebagai bentuk keterbukaan pemerintahan daerah dalam menerima laporan faktual dari lapangan,” ujarnya.

  Meski jadwal resmi menetapkan jam pagi sampai sore, Rifai menambahkan ada penyesuaian pelaksanaan yang diharapkan membuat proses kunjungan lebih tertib.

JAYAPURA-Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri membuka ruang tatap muka langsung dengan masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik dan komunikasi pemerintah daerah.

  Pengaturan jadwal itu tertuang dalam Pengumuman Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Nomor: 000.1.5/14023/SET tanggal 2 Desember 2025 yang menetapkan waktu dan tempat pertemuan bagi warga dengan kepala daerah.

  Adapun gubernur akan menerima kunjungan masyarakat umum setiap Selasa dan Kamis di ruang kerja Gubernur, lantai 4 Kantor Gubernur Papua, dengan jam layanan tertera pukul 09.00 WIT hingga 15.00 WIT. Selain itu, setiap Sabtu layanan tatap muka digelar di Gedung Negara pada pukul 11.00 WIT hingga 13.00 WIT.

  Juru Bicara Gubernur Papua, M. Rifai Darus mengatakan, program pelayanan langsung itu sudah dimulai pada Kamis (4/12) sore.

“Kemarin (Kamis, 4 Desember), gubernur sudah memulainya sore hari, sudah menerima beberapa masyarakat yang hadir di kantor gubernur secara langsung,” ujar Rifai, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (5/12).

  Rifai menyampaikan, inisiatif itu merupakan komitmen pribadi Gubernur Fakhiri untuk membuka akses langsung bagi masyarakat tanpa sekat atau pembatas formal antara rakyat dan pemimpin daerah.

  “Beliau (Gubernur) ingin mendengarkan secara langsung apa yang menjadi keluhan masyarakat dan menerima masukan apa pun,” kata Rifai.

   Menurut Rifai, agenda pertemuan itu dimaksudkan untuk memberikan ruang bagi publik menyampaikan aspirasi, saran, maupun kebutuhan administrasi lainnya secara langsung kepada gubernur. “Pertemuan juga dimaksudkan sebagai bentuk keterbukaan pemerintahan daerah dalam menerima laporan faktual dari lapangan,” ujarnya.

  Meski jadwal resmi menetapkan jam pagi sampai sore, Rifai menambahkan ada penyesuaian pelaksanaan yang diharapkan membuat proses kunjungan lebih tertib.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|