MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aktivis dan Pemerhati Masyarakat Sumatera Utara (Sumut), M Abdi Siahaan mendukung bersih-bersih di Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang (SDACKTR) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Dukungan tersebut disampaikan berkaitan dengan adanya oknum pejabat di SDACKTR Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), ES yang diduga bermasalah dalam menjalankan tugas.
“ES ini merupakan oknum pejabat Kepala Bidang SDACKTR Provsu, beberapa waktu lalu bermasalah dengan dugaan skandal penipuan terhadap warga Medan sebesar Rp431 juta, dengan modus menjanjikan proyek,” beber M Abdi Siahaan kepada wartawan di Medan, Jumat (18/7).
Menurut Abdi, dalam dugaan kasus penipuan tersebut, SE menggunakan jabatannya untuk meminta sejumlah uang kepada rekanan melalui anggotanya di Dinas SDACKTR.
”Kasusnya ini hingga sekarang tidak jelas, apakah berlanjut ke ranah hukum atau berdamai,” terangnya.
Terbaru menurut Abdi Siahaan, SE diduga bermasalah juga dalam penggunaan anggaran proyek di Dinas SDACKTR Sumut Tahun 2022 sebesar Rp20.394.971.031.
“Dugaan korupsi itu terjadi pada 31 item, kegiatan dari Satuan Kerja Dinas SDACKTR Sumut, yang saat ini satu atap dengan Dinas Pengerjaan Umum Perumahaan Rakyat (PUPR),” jelas Abdi.
Menurut pria yang akrab disapa Wak Geng ini, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) harus melakukan bersih-bersih di Dinas PUPR Sumut, khususnya di SDACKTR.
Mengingat, sepak terjang oknum Kabid SDACKTR Sumut, ES kerap bikin masalah dan meresahkan rekanan.
“Ada juga rekanan curhat ke saya, bahwa saat pergantian Kadis PUPR yang lama, ES meminta sejumlah uang kepada rekanan dengan alasan untuk Kadis lama dan itu terjadi beberapa tahun lalu, karena menjaga kode etik, hal ini tidak perlu saya sampaikan secara detail,” tandas Wak Geng.
Menurut Wak Geng, bersih-bersih di Dinas PUPR Sumut perlu segera dilakukan mengingat, pascamantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting dalam proses hukum di KPK.
“Itu semua harus dilakukan, demi mewujudkan program kerja Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution yakni berkolaborasi membangun sektor infrastruktur, kesehatan, dan kesehatan, sementara oknum di SDACKTR Sumut, SE yang diduga bermasalah itu sudah lama menjabat kabid hingga sekarang, dan itu perlu dievaluasi,” pungkas Wak Geng.
Sementara , Kabid SDACKTR Sumut, SE hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan.(azw)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aktivis dan Pemerhati Masyarakat Sumatera Utara (Sumut), M Abdi Siahaan mendukung bersih-bersih di Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang (SDACKTR) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Dukungan tersebut disampaikan berkaitan dengan adanya oknum pejabat di SDACKTR Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), ES yang diduga bermasalah dalam menjalankan tugas.
“ES ini merupakan oknum pejabat Kepala Bidang SDACKTR Provsu, beberapa waktu lalu bermasalah dengan dugaan skandal penipuan terhadap warga Medan sebesar Rp431 juta, dengan modus menjanjikan proyek,” beber M Abdi Siahaan kepada wartawan di Medan, Jumat (18/7).
Menurut Abdi, dalam dugaan kasus penipuan tersebut, SE menggunakan jabatannya untuk meminta sejumlah uang kepada rekanan melalui anggotanya di Dinas SDACKTR.

”Kasusnya ini hingga sekarang tidak jelas, apakah berlanjut ke ranah hukum atau berdamai,” terangnya.
Terbaru menurut Abdi Siahaan, SE diduga bermasalah juga dalam penggunaan anggaran proyek di Dinas SDACKTR Sumut Tahun 2022 sebesar Rp20.394.971.031.
“Dugaan korupsi itu terjadi pada 31 item, kegiatan dari Satuan Kerja Dinas SDACKTR Sumut, yang saat ini satu atap dengan Dinas Pengerjaan Umum Perumahaan Rakyat (PUPR),” jelas Abdi.
Menurut pria yang akrab disapa Wak Geng ini, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) harus melakukan bersih-bersih di Dinas PUPR Sumut, khususnya di SDACKTR.
Mengingat, sepak terjang oknum Kabid SDACKTR Sumut, ES kerap bikin masalah dan meresahkan rekanan.
“Ada juga rekanan curhat ke saya, bahwa saat pergantian Kadis PUPR yang lama, ES meminta sejumlah uang kepada rekanan dengan alasan untuk Kadis lama dan itu terjadi beberapa tahun lalu, karena menjaga kode etik, hal ini tidak perlu saya sampaikan secara detail,” tandas Wak Geng.
Menurut Wak Geng, bersih-bersih di Dinas PUPR Sumut perlu segera dilakukan mengingat, pascamantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting dalam proses hukum di KPK.
“Itu semua harus dilakukan, demi mewujudkan program kerja Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution yakni berkolaborasi membangun sektor infrastruktur, kesehatan, dan kesehatan, sementara oknum di SDACKTR Sumut, SE yang diduga bermasalah itu sudah lama menjabat kabid hingga sekarang, dan itu perlu dievaluasi,” pungkas Wak Geng.
Sementara , Kabid SDACKTR Sumut, SE hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan.(azw)

3 months ago
45

















































