TEBINGTINGGI – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Tebingtinggi, Ghazali Rahman membantah bahwa diriya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut). Hal itu sekaligus menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sempat beredar.
Bantahan ini disampaikan langsung oleh Kadis Kominfo Kota Tebing Tinggi, Ghazali Rahman, usai melakukan pertemuan di ruang kerja,dan klarifikasi terkait isu yang berkembang di tengah masyarakat.
Dalam keterangannya, Ghazali Rahman menegaskan bahwa dirinya tidak pernah diamankan ataupun terlibat dalam kegiatan sebagaimana yang diberitakan oleh sejumlah pihak. Melainkan hanya menghadiri undangan resmi.
Ia juga memastikan bahwa hingga saat ini dirinya masih menjalankan tugas dan aktivitas kedinasan seperti biasa tanpa adanya gangguan ataupun proses hukum.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kehadirannya di Polda Sumatera Utara bukan karena penangkapan, melainkan memenuhi undangan klarifikasi terkait tugas dan fungsi (tusi) Kominfo terhadap penyedia layanan (provider).
Dalam agenda tersebut, Ghazali Rahman hadir bersama dua pejabat lainnya, yakni Didi Saputra selaku Kepala Bidang Aptika dan Krishna Martavanca sebagai bendahara yang menangani pembayaran kepada pihak provider.
Ia menegaskan bahwa kedatangan mereka ke Polda dilakukan secara mandiri dengan menggunakan kendaraan pribadi, bukan melalui proses penjemputan atau penangkapan oleh aparat.
Selama proses klarifikasi, mereka hanya bertemu dengan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Diskrimsus) untuk memberikan keterangan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Pihaknya sangat menyayangkan beredarnya informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, karena dapat menimbulkan kesalahpahaman serta mencoreng nama baik pribadi maupun institusi.
Sehubungan dengan itu, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta selalu memastikan kebenaran berita melalui sumber resmi dan terpercaya agar tidak terjadi kesimpangsiuran di tengah publik. (mag-3/azw)
TEBINGTINGGI – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Tebingtinggi, Ghazali Rahman membantah bahwa diriya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut). Hal itu sekaligus menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sempat beredar.
Bantahan ini disampaikan langsung oleh Kadis Kominfo Kota Tebing Tinggi, Ghazali Rahman, usai melakukan pertemuan di ruang kerja,dan klarifikasi terkait isu yang berkembang di tengah masyarakat.
Dalam keterangannya, Ghazali Rahman menegaskan bahwa dirinya tidak pernah diamankan ataupun terlibat dalam kegiatan sebagaimana yang diberitakan oleh sejumlah pihak. Melainkan hanya menghadiri undangan resmi.
Ia juga memastikan bahwa hingga saat ini dirinya masih menjalankan tugas dan aktivitas kedinasan seperti biasa tanpa adanya gangguan ataupun proses hukum.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kehadirannya di Polda Sumatera Utara bukan karena penangkapan, melainkan memenuhi undangan klarifikasi terkait tugas dan fungsi (tusi) Kominfo terhadap penyedia layanan (provider).
Dalam agenda tersebut, Ghazali Rahman hadir bersama dua pejabat lainnya, yakni Didi Saputra selaku Kepala Bidang Aptika dan Krishna Martavanca sebagai bendahara yang menangani pembayaran kepada pihak provider.
Ia menegaskan bahwa kedatangan mereka ke Polda dilakukan secara mandiri dengan menggunakan kendaraan pribadi, bukan melalui proses penjemputan atau penangkapan oleh aparat.
Selama proses klarifikasi, mereka hanya bertemu dengan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Diskrimsus) untuk memberikan keterangan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Pihaknya sangat menyayangkan beredarnya informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, karena dapat menimbulkan kesalahpahaman serta mencoreng nama baik pribadi maupun institusi.
Sehubungan dengan itu, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta selalu memastikan kebenaran berita melalui sumber resmi dan terpercaya agar tidak terjadi kesimpangsiuran di tengah publik. (mag-3/azw)

2 hours ago
2

















































