Hasil Penyusuran, Sungai Blumai Tercemar Limbah DLH Deliserdang Curigai Beberapa Perusahaan

3 weeks ago 15

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan penyusuran sungai untuk mengusut perusahaan (industri) yang diduga membuang limbah hingga mencemari aliran Sungai Belumai di Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang dalam sepekan terakhir.

Penelurusan dilakukan karena sejumlah industri yang berada di sepanjang aliran Sungai Belumai tak hanya memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan industri, namun sebagian industri juga diduga membuang limbah yang tak semestinya ke sungai.

Warga yang tinggal di sekitaran Sungai Blumai mengatakan, beberapa waktu lalu air sungai tiba-tiba menghitam pekat di pagi hari. Warga menduga ada pihak perusahaan yang membuang limbah dengan sengaja hingga mencemari lingkungan.

“Sabtu (2/8) kemarin itu kejadiannya, air sungai berwarga hitam. Sepertinya ada pabrik yang buang limbah itu dari hulu sana. Memang Sungai Belumai ini khususnya daerah Dalu Sepuluh A, warna sungai berubah ubah, maklum banyak pabrik di hulu.

Kadang hitam, kadang kuning kehijauan, berbuih juga. Sudah tak seperti dulu. Rusak sudah sungai ini, lihat saja ikan ikannya sudah hampir punah,” ungkap Mutalib, warga Desa Dalu Sepuluh A, Minggu (3/8).

Warga mengaku tidak mengetahui pasti perusahaan mana yang mencemarin sungai. Namun demikian warga lainnya meminta agar pihak terkait tidak tinggal diam melihat kejadian ini. Mereka tidak mau kalau pencemaran air sungai ini terus berlanjut dan mengancam lingkungan serta ekosistem yang ada di sungai.

Terkait dugaan pembuangan limbah itu, Kepala DLH Kabupaten Deliserdang, Elinasari Nasution menyampaikan, begitu mendapat informasi dari masyarakat, mereka langsung melakukan tindak lanjut.

“Tim sudah turun ke lokasi melihat air sungai. Memang waktu kita datang pertama dan hari kedua, air sungainya seperti biasa, mungkin sudah terpecah dan terbawa arus. Tapi kami sudah lakukan pemetaan, dan kemarin kami lakukan penyusuran sungai dengan menaiki perahu karet. Dari hasil yang didapat, sudah ada perusahaan yang dicurigai. Namun demikian, untuk memastikannya lagi, mereka akan mengunjungi perusahaan tersebut,” tutur Elinasari.

“Kemarin kami melakukan penyusuran sungai mulai dari jembatan PTPN. Kami sedang mencurigai beberapa, tapi nanti kami harus turun lagi ke perusahaan, cocok enggak itu (limbahnya). Sumbernya memang sudah ditemukan, di situ ada beberapa perusahaan, jadi enggak bisa kita langsung tunjuk perusahaa A misalnya. Kan rata-rata perusahaan ini enggak ada dia langsung ke pinggir sungai pagarnya, karena kadang ada DAS-nya,” kata Elinasari lagi.

Untuk memastikan siapa pelakunya, Elinasari mengatakan, perlu dilihat juga Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) perusahaan di sekitar. Ini dianggap penting, karena dari itu bisa diketahui limbah apa yang dihasilkan.

“Kalau ditanya apakah ada pidananya? Kami harus buat teguran dulu. Kalau pemerintah enggak bisa langsung ancam pidana. Ada keterkaitan terbukti juga kan. Misalnya terbukti melebihi bakumutu, terbukti mengakibatkan kelalaian. Kalau pemerintah harus lakukan pembinaan,” pungkas Elinasari. (btr/saz)

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan penyusuran sungai untuk mengusut perusahaan (industri) yang diduga membuang limbah hingga mencemari aliran Sungai Belumai di Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang dalam sepekan terakhir.

Penelurusan dilakukan karena sejumlah industri yang berada di sepanjang aliran Sungai Belumai tak hanya memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan industri, namun sebagian industri juga diduga membuang limbah yang tak semestinya ke sungai.

Warga yang tinggal di sekitaran Sungai Blumai mengatakan, beberapa waktu lalu air sungai tiba-tiba menghitam pekat di pagi hari. Warga menduga ada pihak perusahaan yang membuang limbah dengan sengaja hingga mencemari lingkungan.

“Sabtu (2/8) kemarin itu kejadiannya, air sungai berwarga hitam. Sepertinya ada pabrik yang buang limbah itu dari hulu sana. Memang Sungai Belumai ini khususnya daerah Dalu Sepuluh A, warna sungai berubah ubah, maklum banyak pabrik di hulu.

Kadang hitam, kadang kuning kehijauan, berbuih juga. Sudah tak seperti dulu. Rusak sudah sungai ini, lihat saja ikan ikannya sudah hampir punah,” ungkap Mutalib, warga Desa Dalu Sepuluh A, Minggu (3/8).

Warga mengaku tidak mengetahui pasti perusahaan mana yang mencemarin sungai. Namun demikian warga lainnya meminta agar pihak terkait tidak tinggal diam melihat kejadian ini. Mereka tidak mau kalau pencemaran air sungai ini terus berlanjut dan mengancam lingkungan serta ekosistem yang ada di sungai.

Terkait dugaan pembuangan limbah itu, Kepala DLH Kabupaten Deliserdang, Elinasari Nasution menyampaikan, begitu mendapat informasi dari masyarakat, mereka langsung melakukan tindak lanjut.

“Tim sudah turun ke lokasi melihat air sungai. Memang waktu kita datang pertama dan hari kedua, air sungainya seperti biasa, mungkin sudah terpecah dan terbawa arus. Tapi kami sudah lakukan pemetaan, dan kemarin kami lakukan penyusuran sungai dengan menaiki perahu karet. Dari hasil yang didapat, sudah ada perusahaan yang dicurigai. Namun demikian, untuk memastikannya lagi, mereka akan mengunjungi perusahaan tersebut,” tutur Elinasari.

“Kemarin kami melakukan penyusuran sungai mulai dari jembatan PTPN. Kami sedang mencurigai beberapa, tapi nanti kami harus turun lagi ke perusahaan, cocok enggak itu (limbahnya). Sumbernya memang sudah ditemukan, di situ ada beberapa perusahaan, jadi enggak bisa kita langsung tunjuk perusahaa A misalnya. Kan rata-rata perusahaan ini enggak ada dia langsung ke pinggir sungai pagarnya, karena kadang ada DAS-nya,” kata Elinasari lagi.

Untuk memastikan siapa pelakunya, Elinasari mengatakan, perlu dilihat juga Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) perusahaan di sekitar. Ini dianggap penting, karena dari itu bisa diketahui limbah apa yang dihasilkan.

“Kalau ditanya apakah ada pidananya? Kami harus buat teguran dulu. Kalau pemerintah enggak bisa langsung ancam pidana. Ada keterkaitan terbukti juga kan. Misalnya terbukti melebihi bakumutu, terbukti mengakibatkan kelalaian. Kalau pemerintah harus lakukan pembinaan,” pungkas Elinasari. (btr/saz)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|