JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Belum hilang dari ingatan publik, pengusiran dengan kekerasan aktivitas retret pemuda Kristen di Cidahu, Sukabumi, 26 Juni lalu. Kejadian hampir sama terulang di Koto Tengah, Padang, Sumatera Barat.
Sebuah Rumah Doa Jamaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) dirusak massa, mengakibatkan kaca rumah pecah, listrik diputus, fasilitas dirusak dan dihancurkan dan mirisnya 2 anak kecil terluka, dan ketakutan dengan tindakan bar-bar ini.
Anggota Komisi XIII DPR RI yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Drs Rapidin Simbolon MM menyampaikan, Indonesia memang tidak pernah adil bagi orang-orang kaum minoritas. Mereka selalu mendapat perlakuan diskriminatif, dihina, rumah ibadah di rusak. Dilarang membangun tempat ibadah, bahkan berdoa bersama saja seolah menjadi kesalahan.
“Sangat diskriminatif memang. Lalu dimanakah pihak berwajib? Di manakah pemerintah? Kenapa mereka semua seolah tutup mata melihat ini? Jawabannya, biasanya pemerintah hanya berdalih jika tindakan diskriminatif tersebut akibat salah paham dan pelaku lagi dan lagi bebas tanpa dihukum,” kata Rapidin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/7/2025).
Rapidin mengingatkan, Indonesia bukan Negara yang hanya memperbolehkan satu agama saja, baik itu Islam, Kristen, Khatolik, Hindu dan lainnya. Namun setiap warga boleh memeluk agama dan kepercayaannya masing masing dan dijamin oleh UUD 1945.
“Tindakan intoleransi seharusnya tidak ada lagi, namum yang sering terjadi justru sebaliknya. Dengan kata lain, Negera ini bukan berlandaskan satu agama, tetapi berlandaskan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika,” tegas mantan Bupati Samosir ini.
“Katanya Indonesia sudah merdeka. Lalu, kita bertanya makna dari kemerdekaan jika untuk beribadah saja kita masih tidak aman karena seringkali umat minoritas terancam keselamatannya akibat teror. Padahal mereka Cuma ingin berdoa saja,” imbuhnya.
Lantas, lanjut Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut ini, apa gunanya Pancasila diterapkan jika kondisi di lapangan sering kali tidak sejalan dengan Pancasila itu sendiri. “Dan perlu digarisbawahi, tindakan intoleransi yang berkelanjutan ini merupakan rangkaian ketidaktegasan pemerintah dan hukum dalam menyelesaikan kasus intoleransi di Indonesia. Sehingga pelaku teror merasa aman, bahkan dilindungi atas nama salah paham belaka,” bebernya
Padahal, lanjut Rapidin, perilaku bar-bar semacam ini digerakkan oleh kesadaran yang memang anti Pancasila. “Mengeringkan! Entah sudah berapa ratus kali kejadian seperti ini terjadi di Indonesia. Tetapi para kaum intoleran ini selalu saja bebas melenggang, bahkan merasa tindakan mereka benar, sehingga merusak tempat ibadah orang Kristen dianggap sebagai tindakan wajar tanpa pernah disentuh hukum,” geramnya.
Menurutnya, pemerintah mulai zaman SBY, Jokowi, sampai Prabowo sekarang tidak pernah bertindak serius menangani masalah seperti ini. “Dan untuk kali ini, saya juga tidak berharap lebih, karena memang mereka pasti diam saja. Saya hanya berharap biarlah hukum alam yang bertindak,” pungkasnya. (adz/rel)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Belum hilang dari ingatan publik, pengusiran dengan kekerasan aktivitas retret pemuda Kristen di Cidahu, Sukabumi, 26 Juni lalu. Kejadian hampir sama terulang di Koto Tengah, Padang, Sumatera Barat.
Sebuah Rumah Doa Jamaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) dirusak massa, mengakibatkan kaca rumah pecah, listrik diputus, fasilitas dirusak dan dihancurkan dan mirisnya 2 anak kecil terluka, dan ketakutan dengan tindakan bar-bar ini.
Anggota Komisi XIII DPR RI yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Drs Rapidin Simbolon MM menyampaikan, Indonesia memang tidak pernah adil bagi orang-orang kaum minoritas. Mereka selalu mendapat perlakuan diskriminatif, dihina, rumah ibadah di rusak. Dilarang membangun tempat ibadah, bahkan berdoa bersama saja seolah menjadi kesalahan.
“Sangat diskriminatif memang. Lalu dimanakah pihak berwajib? Di manakah pemerintah? Kenapa mereka semua seolah tutup mata melihat ini? Jawabannya, biasanya pemerintah hanya berdalih jika tindakan diskriminatif tersebut akibat salah paham dan pelaku lagi dan lagi bebas tanpa dihukum,” kata Rapidin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/7/2025).
Rapidin mengingatkan, Indonesia bukan Negara yang hanya memperbolehkan satu agama saja, baik itu Islam, Kristen, Khatolik, Hindu dan lainnya. Namun setiap warga boleh memeluk agama dan kepercayaannya masing masing dan dijamin oleh UUD 1945.
“Tindakan intoleransi seharusnya tidak ada lagi, namum yang sering terjadi justru sebaliknya. Dengan kata lain, Negera ini bukan berlandaskan satu agama, tetapi berlandaskan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika,” tegas mantan Bupati Samosir ini.
“Katanya Indonesia sudah merdeka. Lalu, kita bertanya makna dari kemerdekaan jika untuk beribadah saja kita masih tidak aman karena seringkali umat minoritas terancam keselamatannya akibat teror. Padahal mereka Cuma ingin berdoa saja,” imbuhnya.
Lantas, lanjut Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut ini, apa gunanya Pancasila diterapkan jika kondisi di lapangan sering kali tidak sejalan dengan Pancasila itu sendiri. “Dan perlu digarisbawahi, tindakan intoleransi yang berkelanjutan ini merupakan rangkaian ketidaktegasan pemerintah dan hukum dalam menyelesaikan kasus intoleransi di Indonesia. Sehingga pelaku teror merasa aman, bahkan dilindungi atas nama salah paham belaka,” bebernya
Padahal, lanjut Rapidin, perilaku bar-bar semacam ini digerakkan oleh kesadaran yang memang anti Pancasila. “Mengeringkan! Entah sudah berapa ratus kali kejadian seperti ini terjadi di Indonesia. Tetapi para kaum intoleran ini selalu saja bebas melenggang, bahkan merasa tindakan mereka benar, sehingga merusak tempat ibadah orang Kristen dianggap sebagai tindakan wajar tanpa pernah disentuh hukum,” geramnya.
Menurutnya, pemerintah mulai zaman SBY, Jokowi, sampai Prabowo sekarang tidak pernah bertindak serius menangani masalah seperti ini. “Dan untuk kali ini, saya juga tidak berharap lebih, karena memang mereka pasti diam saja. Saya hanya berharap biarlah hukum alam yang bertindak,” pungkasnya. (adz/rel)