LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Langkat buka suara, terkait jalan rusak di pelosok desa. Kepala Dinas PUTR Langkat, Khairul Azmi mengatakan, jalan rusak yang diberitakan sebelumnya, bukan dibangun menggunakan dana pada Tahun Anggaran (TA) 2023.
“(Itu memakai dana) TA 2022. Karena seingat saya, tidak ada DAK (Dana Alokasi Khusus) di 2023. Dan (jalan rusak) itu di Besitang, bukan Seilepan,” ungkap Azmi, Selasa (15/7).
Azmi juga mengakui, proyek pengaspalan jalan itu menjadi temuan auditor. “Temuannya sudah ditindaklanjuti kemarin bersama dengan Kejati Sumut,” tuturnya.
Adapun proyek yang menjadi temuan auditor itu, yakni Peningkatan Jalan Besitang-Tanijaya, yang menguras anggaran Rp8,6 miliar, dengan sumber anggaran DAK TA 2022. Proyek itu diborong CV AR, yang mulai dikerjakan pada 11 Juli hingga 22 Desember 2022.
Pekerjaan itu juga dilakukan perubahan tambah kurang atau contract change order (CCO). Yang artinya ada perintah perubahan kontrak. Proyek itu juga sudah rampung dikerjakan dan dibayar lunas oleh Dinas PUTR Langkat pada 15 Desember 2022.
Berdasarkan pemeriksaan fisik yang dilakukan auditor pada Februari 2023, ditemukan adanya kekurangan volume, yang diduga tidak sesuai bestek. Auditor melakukan uji laboratorium atas berat jenis aspal dan pengujian analisis saringan LFA. Singkatnya, ada dugaan tidak sesuai bestek atau kekurangan volume hingga kualitas pekerjaan, dan negara dirugikan ratusan juta Rupiah.
Dalam laporan auditor, diduga ditemukan adanya kekurangan pada dasar awal sebelum dilakukan pengerasan hingga pengaspalan. Temuan auditor ini, menguatkan keterangan masyarkaat, saat wartawan meninjau proyek di lokasi.
“Sudah kami kasih tahu sebelum disiram sirtu (pasir-batu), harusnya diletak batu-batu bulat untuk menjadi dasar. Tapi mereka, pekerja proyek aspal, tak mau mendengar omongan kami. Mereka langsung siram dengan sirtu, dan hasilnya (aspal) tidak bertahan lama. Jalan yang baru diperbaiki itu sudah rusak lagi,” kata seorang warga setempat, beberapa waktu lalu.
Muncul dugaan, pengerjaan proyek sarat perilaku koruptif, kolusi, hingga nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh rekanan berinisial CS tersebut. Dugaan adanya praktik KKN ini, kian menguat karena letak atau lokasi proyek pengerjaan pada pelosok desa di Kabupaten Langkat. Jarak 66 kilometer dari Kota Stabat, dengan waktu tempuh hampir tiga jam ini, menunjukkan lokasi proyek jauh dari pusat Pemkab Langkat. Karena itu, melalui proyek ini, diduga menjadi ajang oknum-oknum memperkaya diri atas dugaan tidak sesuai bestek tersebut.
Belum lagi kondisi medan saat hendak menuju lokasi proyek, penuh dengan tantangan. Jalan tidak mulus dan rata, serta sepanjang mata memandang di kanan kiri yang dilihat perkebunan sawit. Itu menunjukkan lokasi proyek adalah daerah pelosok di Kabupaten Langkat.
Kini, kondisi infrastruktur yang dikerjakan pada 2022 itu, sudah rusak dan bahkan berlubang dengan diameter besar, hingga pada lapisan aspalnya pun terangkat, yang diduga karena tidak sesuai bestek. (ted/saz)
LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Langkat buka suara, terkait jalan rusak di pelosok desa. Kepala Dinas PUTR Langkat, Khairul Azmi mengatakan, jalan rusak yang diberitakan sebelumnya, bukan dibangun menggunakan dana pada Tahun Anggaran (TA) 2023.
“(Itu memakai dana) TA 2022. Karena seingat saya, tidak ada DAK (Dana Alokasi Khusus) di 2023. Dan (jalan rusak) itu di Besitang, bukan Seilepan,” ungkap Azmi, Selasa (15/7).
Azmi juga mengakui, proyek pengaspalan jalan itu menjadi temuan auditor. “Temuannya sudah ditindaklanjuti kemarin bersama dengan Kejati Sumut,” tuturnya.

Adapun proyek yang menjadi temuan auditor itu, yakni Peningkatan Jalan Besitang-Tanijaya, yang menguras anggaran Rp8,6 miliar, dengan sumber anggaran DAK TA 2022. Proyek itu diborong CV AR, yang mulai dikerjakan pada 11 Juli hingga 22 Desember 2022.
Pekerjaan itu juga dilakukan perubahan tambah kurang atau contract change order (CCO). Yang artinya ada perintah perubahan kontrak. Proyek itu juga sudah rampung dikerjakan dan dibayar lunas oleh Dinas PUTR Langkat pada 15 Desember 2022.
Berdasarkan pemeriksaan fisik yang dilakukan auditor pada Februari 2023, ditemukan adanya kekurangan volume, yang diduga tidak sesuai bestek. Auditor melakukan uji laboratorium atas berat jenis aspal dan pengujian analisis saringan LFA. Singkatnya, ada dugaan tidak sesuai bestek atau kekurangan volume hingga kualitas pekerjaan, dan negara dirugikan ratusan juta Rupiah.
Dalam laporan auditor, diduga ditemukan adanya kekurangan pada dasar awal sebelum dilakukan pengerasan hingga pengaspalan. Temuan auditor ini, menguatkan keterangan masyarkaat, saat wartawan meninjau proyek di lokasi.
“Sudah kami kasih tahu sebelum disiram sirtu (pasir-batu), harusnya diletak batu-batu bulat untuk menjadi dasar. Tapi mereka, pekerja proyek aspal, tak mau mendengar omongan kami. Mereka langsung siram dengan sirtu, dan hasilnya (aspal) tidak bertahan lama. Jalan yang baru diperbaiki itu sudah rusak lagi,” kata seorang warga setempat, beberapa waktu lalu.
Muncul dugaan, pengerjaan proyek sarat perilaku koruptif, kolusi, hingga nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh rekanan berinisial CS tersebut. Dugaan adanya praktik KKN ini, kian menguat karena letak atau lokasi proyek pengerjaan pada pelosok desa di Kabupaten Langkat. Jarak 66 kilometer dari Kota Stabat, dengan waktu tempuh hampir tiga jam ini, menunjukkan lokasi proyek jauh dari pusat Pemkab Langkat. Karena itu, melalui proyek ini, diduga menjadi ajang oknum-oknum memperkaya diri atas dugaan tidak sesuai bestek tersebut.
Belum lagi kondisi medan saat hendak menuju lokasi proyek, penuh dengan tantangan. Jalan tidak mulus dan rata, serta sepanjang mata memandang di kanan kiri yang dilihat perkebunan sawit. Itu menunjukkan lokasi proyek adalah daerah pelosok di Kabupaten Langkat.
Kini, kondisi infrastruktur yang dikerjakan pada 2022 itu, sudah rusak dan bahkan berlubang dengan diameter besar, hingga pada lapisan aspalnya pun terangkat, yang diduga karena tidak sesuai bestek. (ted/saz)

3 months ago
43

















































