Komitmen pemberantasan kejahatan jalanan dan peredaran narkoba kembali ditegaskan dalam Apel Akbar Sabuk Kamtibmas yang digelar di Medan, Jumat (24/4/2026).
Kapolda Sumatera Utara Whisnu Hermawan Februanto, memimpin langsung apel tersebut dan memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajarannya untuk tidak memberi ruang bagi pelaku kriminalitas, khususnya begal dan pengedar narkoba.
Dalam amanatnya, ia menyoroti meningkatnya keresahan masyarakat akibat berbagai bentuk kejahatan jalanan seperti tawuran, kenakalan remaja, hingga balap liar.
Menurutnya, kondisi ini tidak bisa dibiarkan dan harus ditangani dengan tindakan nyata di lapangan. “Saya perintahkan seluruh jajaran untuk bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan, khususnya begal, tanpa kompromi,” tegasnya.
Selain itu, perhatian serius juga diarahkan pada peredaran gelap narkoba yang dinilai masih menjadi ancaman besar di wilayah Sumatera Utara. Kepolisian Negara Republik Indonesia, kata Whisnu, akan terus melakukan upaya pemberantasan secara masif dan berkelanjutan.
Tak hanya soal kriminalitas, Kapolda juga mengingatkan bahaya konflik sosial yang dipicu oleh hoaks dan provokasi. Ia menilai, penyebaran informasi yang menyesatkan berpotensi memecah belah masyarakat jika tidak diantisipasi sejak dini.
Menurutnya, menjaga stabilitas keamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah dan tokoh masyarakat.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kita harus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan langkah nyata dan tegas,” ujarnya.
Apel Akbar Sabuk Kamtibmas ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks di Sumatera Utara.
Pelaku Curas Diamankan
Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap sopir truk. Tersangkan berinisial AP (29), warga Kelurahan Belawan II. Sedangkan peristiwa tersebut terjadi di kawasan Pelabuhan Ujung Baru Belawan, Rabu (22/4/2026).
Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH, MH, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari dua tersangka sebelumnya yang telah lebih dahulu diamankan, yakni RF dan STPS. “Penangkapan terhadap tersangka AP merupakan hasil pengembangan dari dua pelaku lainnya yang telah kami amankan sebelumnya, yaitu RF dan STPS,” ujar AKP Agus Purnomo saat memberikan keterangannya, Jumat (24/4/2026).
Ia menambahkan, setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka, tim langsung bergerak cepat melakukan penindakan. “Setelah kami memperoleh informasi bahwa tersangka berada di Jalan Raya Pelabuhan, Unit I Pidum Sat Reskrim yang dipimpin oleh Ipda James Manurung, SH, langsung melakukan pengejaran dan berhasil melakukan penangkapan,” ujarnya.
Dari hasil interogasi, tersangka mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian dengan kekerasan terhadap sopir truk yang terjadi pada Jumat (17/4/2026) malam di Pelabuhan Ujung Baru Belawan.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memastikan seluruh pelaku yang terlibat dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Agus Purnomo. (dwi/san)
Komitmen pemberantasan kejahatan jalanan dan peredaran narkoba kembali ditegaskan dalam Apel Akbar Sabuk Kamtibmas yang digelar di Medan, Jumat (24/4/2026).
Kapolda Sumatera Utara Whisnu Hermawan Februanto, memimpin langsung apel tersebut dan memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajarannya untuk tidak memberi ruang bagi pelaku kriminalitas, khususnya begal dan pengedar narkoba.
Dalam amanatnya, ia menyoroti meningkatnya keresahan masyarakat akibat berbagai bentuk kejahatan jalanan seperti tawuran, kenakalan remaja, hingga balap liar.
Menurutnya, kondisi ini tidak bisa dibiarkan dan harus ditangani dengan tindakan nyata di lapangan. “Saya perintahkan seluruh jajaran untuk bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan, khususnya begal, tanpa kompromi,” tegasnya.
Selain itu, perhatian serius juga diarahkan pada peredaran gelap narkoba yang dinilai masih menjadi ancaman besar di wilayah Sumatera Utara. Kepolisian Negara Republik Indonesia, kata Whisnu, akan terus melakukan upaya pemberantasan secara masif dan berkelanjutan.
Tak hanya soal kriminalitas, Kapolda juga mengingatkan bahaya konflik sosial yang dipicu oleh hoaks dan provokasi. Ia menilai, penyebaran informasi yang menyesatkan berpotensi memecah belah masyarakat jika tidak diantisipasi sejak dini.
Menurutnya, menjaga stabilitas keamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah dan tokoh masyarakat.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kita harus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan langkah nyata dan tegas,” ujarnya.
Apel Akbar Sabuk Kamtibmas ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks di Sumatera Utara.
Pelaku Curas Diamankan
Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap sopir truk. Tersangkan berinisial AP (29), warga Kelurahan Belawan II. Sedangkan peristiwa tersebut terjadi di kawasan Pelabuhan Ujung Baru Belawan, Rabu (22/4/2026).
Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH, MH, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari dua tersangka sebelumnya yang telah lebih dahulu diamankan, yakni RF dan STPS. “Penangkapan terhadap tersangka AP merupakan hasil pengembangan dari dua pelaku lainnya yang telah kami amankan sebelumnya, yaitu RF dan STPS,” ujar AKP Agus Purnomo saat memberikan keterangannya, Jumat (24/4/2026).
Ia menambahkan, setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka, tim langsung bergerak cepat melakukan penindakan. “Setelah kami memperoleh informasi bahwa tersangka berada di Jalan Raya Pelabuhan, Unit I Pidum Sat Reskrim yang dipimpin oleh Ipda James Manurung, SH, langsung melakukan pengejaran dan berhasil melakukan penangkapan,” ujarnya.
Dari hasil interogasi, tersangka mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian dengan kekerasan terhadap sopir truk yang terjadi pada Jumat (17/4/2026) malam di Pelabuhan Ujung Baru Belawan.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memastikan seluruh pelaku yang terlibat dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Agus Purnomo. (dwi/san)

7 hours ago
1

















































