JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ketua Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Ny Hj Rosmaida Darma Wijaya menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu Tahun 2025 yang digelar di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, Senin (22/9). Rakornas mempertemukan perwakilan pemerintah pusat, daerah, kader Posyandu, hingga mitra pembangunan dari seluruh Indonesia. Agenda tersebut menjadi ruang strategis untuk menyamakan visi dalam memperkuat Posyandu sebagai pilar penting pembangunan kesehatan dan sosial di tingkat desa serta kelurahan.
Usai kegiatan, Hj Rosmaida yang hadir bersama Sekretaris I Posyandu Hj Nina Deliana SSos MSi dan Sekretaris II Samsinar SKM, menegaskan bahwa Posyandu saat ini telah berkembang jauh dari sekadar pelayanan kesehatan dasar. “Transformasi Posyandu ditandai dengan perluasan layanan, tidak hanya di bidang kesehatan, tetapi juga mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas), dan sosial,” jelasnya.
Ia menyebutkan, ketentuan tersebut diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, yang merupakan turunan dari Undang Undang (UU) No 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana diubah dengan UU No. 3 Tahun 2024, serta PP No. 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU Desa. “Untuk mencapai enam bidang SPM, tentu kita tidak bisa bekerja sendiri. Di Kabupaten Sergai dibutuhkan kolaborasi antara Bappedalitbang, BPKAD, dan Dinas PMD, serta dukungan seluruh stakeholder terkait,” tegas Hj Rosmaida.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan apresiasi atas kiprah Posyandu yang disebutnya sebagai ‘mesin sosial’ dengan jaringan hingga lingkup keluarga. Menurutnya, potensi besar ini dapat dioptimalkan untuk mendukung program pembangunan nasional.
Mendagri juga menekankan pentingnya peran Ketua TP Posyandu di daerah. “Pembina Posyandu haruslah istri kepala daerah. Sebab kepala daerah punya kekuatan, kewenangan, dan sumber daya sebagai pengambil kebijakan tertinggi di daerah,” ujarnya.
Rakornas ini diharapkan menjadi momentum penguatan kelembagaan Posyandu agar lebih adaptif, inovatif, dan siap menghadapi tantangan digitalisasi pelayanan masyarakat di era modern. (fad/azw)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ketua Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Ny Hj Rosmaida Darma Wijaya menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu Tahun 2025 yang digelar di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, Senin (22/9). Rakornas mempertemukan perwakilan pemerintah pusat, daerah, kader Posyandu, hingga mitra pembangunan dari seluruh Indonesia. Agenda tersebut menjadi ruang strategis untuk menyamakan visi dalam memperkuat Posyandu sebagai pilar penting pembangunan kesehatan dan sosial di tingkat desa serta kelurahan.
Usai kegiatan, Hj Rosmaida yang hadir bersama Sekretaris I Posyandu Hj Nina Deliana SSos MSi dan Sekretaris II Samsinar SKM, menegaskan bahwa Posyandu saat ini telah berkembang jauh dari sekadar pelayanan kesehatan dasar. “Transformasi Posyandu ditandai dengan perluasan layanan, tidak hanya di bidang kesehatan, tetapi juga mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas), dan sosial,” jelasnya.
Ia menyebutkan, ketentuan tersebut diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, yang merupakan turunan dari Undang Undang (UU) No 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana diubah dengan UU No. 3 Tahun 2024, serta PP No. 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU Desa. “Untuk mencapai enam bidang SPM, tentu kita tidak bisa bekerja sendiri. Di Kabupaten Sergai dibutuhkan kolaborasi antara Bappedalitbang, BPKAD, dan Dinas PMD, serta dukungan seluruh stakeholder terkait,” tegas Hj Rosmaida.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan apresiasi atas kiprah Posyandu yang disebutnya sebagai ‘mesin sosial’ dengan jaringan hingga lingkup keluarga. Menurutnya, potensi besar ini dapat dioptimalkan untuk mendukung program pembangunan nasional.
Mendagri juga menekankan pentingnya peran Ketua TP Posyandu di daerah. “Pembina Posyandu haruslah istri kepala daerah. Sebab kepala daerah punya kekuatan, kewenangan, dan sumber daya sebagai pengambil kebijakan tertinggi di daerah,” ujarnya.
Rakornas ini diharapkan menjadi momentum penguatan kelembagaan Posyandu agar lebih adaptif, inovatif, dan siap menghadapi tantangan digitalisasi pelayanan masyarakat di era modern. (fad/azw)

1 month ago
29

















































