KPU: Sepuluh Hari Lagi Pemenang PSU Diumumkan

3 weeks ago 17

Dari Baku Hantam hingga Mulut Petugas Bau Alkohol Terjadi Saat Pencoblosan

JAYAPURA – Moment Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua rupanya belum menggambarkan proses demokrasi yang lebih baik. Euforia yang berlebihan untuk memenangkan kandidat masing-maisng justru mempertontonkan tindakan yang tidak patut.

Padahal “pesta” ini hanya diikuti dua pasangan calon yakni nomor urut 1 Benhur Tomi Mano dan Constant Karma (BTM-CK) dan nomor urut 2 Mathius D Fakhiri dan Aryoko Rumaropen (Mari-Yo).

Yang terlihat di lapangan justru masih banyak pelanggaran baik yang tak kasat mata hingga terang-terangan. Satu lembaga yang langsung berbicara adalah Komnas HAM Papua. Mereka tak menampik terjadi banyak pelanggaran bahkan menyatakan telah terjadi bentuk pelanggaran HAM

Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey mengatakan, mayoritas pasien yang ada di rumah sakit di Papua, termasuk di rumah tahanan (Rutan) Polres jajaran Polda Papua tidak bisa menyalurkan hak suaranya terkecuali Rutan Polres Keerom.

”Ada pelanggaran HAM di PSU Papua, ini tak lepas dari putusan MK yang mengesampingkan warga negara untuk menggunakan hak suaranya. Ini merupakan kesalahan KPU,” tegas Frits saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (6/8).

Sambung Frits, tak hanya pasien dan para tahanan yang tidak bisa menggunakan hak suaranya karena tak disediakan TPS khusus. Ada juga seribuan mahasiswa Uncen juga yang tidak bisa menggunakan hak suaranya.

”Sebelumnya kami sudah sampaikan ke KPU bahwa mereka bisa mengambil langkah untuk membuat keputusan dengan memfasilitasi hak suara yang berada di rumah sakit, tahanan dan mahasiswa KKN di kabupaten/kota. Namun itu tidak diakomodir,” ungkapnya.

Frits mengatakan dari pantauan timnya ia menerima video terkait ada orang di dalam bilik yang mencoblos tumpukan kertas suara dan itu menyalahi karena lebih dari satu surat suara yang digunakan. “Video itu (mencoblos lebih dari satu surat suara) sedang kami dalami,” ujarnya. Selain itu banyak beredar foto atau video di dalam bilik suara sehingga asas luber tidak terpenuhi.

Seharusnya hal-hal begini diawasi atau ditegur oleh KPPS. Begitu juga dengan salah satu TPS di belakang Kantor Wali Kota Jayapura yang jam 11 sudah tidak lagi dilakukan pencoblosan. Dilokasi ini sejatinya sering terjadi masalah termasuk kabar TPS siluman juga pernah terjadi di lokasi yang sama. Nuansa ditunggangi untuk memenangkan calon tertentu sangat kuat disini.

”Yang di belakang kantor walikota juga sedang kami dalami. Kami mempersilahkan warga yang tidak bisa menggunakan hak suaranya untuk menyampaikan laporan kepada Komnas HAM Papua,” imbuhnya.

Dari Baku Hantam hingga Mulut Petugas Bau Alkohol Terjadi Saat Pencoblosan

JAYAPURA – Moment Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua rupanya belum menggambarkan proses demokrasi yang lebih baik. Euforia yang berlebihan untuk memenangkan kandidat masing-maisng justru mempertontonkan tindakan yang tidak patut.

Padahal “pesta” ini hanya diikuti dua pasangan calon yakni nomor urut 1 Benhur Tomi Mano dan Constant Karma (BTM-CK) dan nomor urut 2 Mathius D Fakhiri dan Aryoko Rumaropen (Mari-Yo).

Yang terlihat di lapangan justru masih banyak pelanggaran baik yang tak kasat mata hingga terang-terangan. Satu lembaga yang langsung berbicara adalah Komnas HAM Papua. Mereka tak menampik terjadi banyak pelanggaran bahkan menyatakan telah terjadi bentuk pelanggaran HAM

Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey mengatakan, mayoritas pasien yang ada di rumah sakit di Papua, termasuk di rumah tahanan (Rutan) Polres jajaran Polda Papua tidak bisa menyalurkan hak suaranya terkecuali Rutan Polres Keerom.

”Ada pelanggaran HAM di PSU Papua, ini tak lepas dari putusan MK yang mengesampingkan warga negara untuk menggunakan hak suaranya. Ini merupakan kesalahan KPU,” tegas Frits saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (6/8).

Sambung Frits, tak hanya pasien dan para tahanan yang tidak bisa menggunakan hak suaranya karena tak disediakan TPS khusus. Ada juga seribuan mahasiswa Uncen juga yang tidak bisa menggunakan hak suaranya.

”Sebelumnya kami sudah sampaikan ke KPU bahwa mereka bisa mengambil langkah untuk membuat keputusan dengan memfasilitasi hak suara yang berada di rumah sakit, tahanan dan mahasiswa KKN di kabupaten/kota. Namun itu tidak diakomodir,” ungkapnya.

Frits mengatakan dari pantauan timnya ia menerima video terkait ada orang di dalam bilik yang mencoblos tumpukan kertas suara dan itu menyalahi karena lebih dari satu surat suara yang digunakan. “Video itu (mencoblos lebih dari satu surat suara) sedang kami dalami,” ujarnya. Selain itu banyak beredar foto atau video di dalam bilik suara sehingga asas luber tidak terpenuhi.

Seharusnya hal-hal begini diawasi atau ditegur oleh KPPS. Begitu juga dengan salah satu TPS di belakang Kantor Wali Kota Jayapura yang jam 11 sudah tidak lagi dilakukan pencoblosan. Dilokasi ini sejatinya sering terjadi masalah termasuk kabar TPS siluman juga pernah terjadi di lokasi yang sama. Nuansa ditunggangi untuk memenangkan calon tertentu sangat kuat disini.

”Yang di belakang kantor walikota juga sedang kami dalami. Kami mempersilahkan warga yang tidak bisa menggunakan hak suaranya untuk menyampaikan laporan kepada Komnas HAM Papua,” imbuhnya.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|