Wakil Panglima OPM Kodap XII Lanny Jaya Ikut Dilumpuhkan
JAKARTA – Salah seorang petinggi Organisasi Papua Merdeka (OPM) bernama Mayer Wenda alias Kuloi Wonda berhasil dilumpuhkan oleh prajurit TNI dalam operasi penindakan di Distrik Mukoni, Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan pada Selasa kemarin. Mabes TNI telah mengonfirmasi kabar tersebut lewat keterangan resmi pada Rabu petang (6/8).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyatakan, operasi penindakan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
”Keberhasilan ini membuktikan bahwa setiap tindakan prajurit TNI dalam menghadapi kelompok bersenjata dilaksanakan secara profesional, terukur, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan,” kata dia.Mayjen Kristomei mengungkapkan bahwa prajurit TNI melaksanakan operasi penindakan sekitar pukul 16.30 WIT. Mayer Wenda menjadi sasaran karena sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2014 silam.
Dia memiliki rekam jejak keterlibatan dalam berbagai aksi kekerasan seperti penyerangan Polsek Pirime dan pembunuhan personel Polri di Tolikara pada 2012.Tidak hanya itu, Mayer Wenda tercatat pernah terlibat dalam aksi penghadangan patroli dan aksi penembakan terhadap aparat keamanan di wilayah Lanny Jaya pada 2014. Dalam operasi penindakan untuk penangkapan oleh TNI, pentolan OPM di Lanny Jaya tersebut melakukan perlawanan bersenjata bersama kelompoknya.
Karena itu, prajurit TNI melakukan tindakan tegas dan terukur. Dalam kontak tembak tersebut, Mayer Wenda dinyatakan tewas di tempat bersama satu orang lainnya yang diduga adiknya bernama Dani Wenda. Kedua jenazah telah dievakuasi ke RSUD Wamena untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut oleh petugas terkait.
Dalam operasi itu, prajurit TNI turut mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri atas 1 pucuk senjata api jenis revolver, 24 butir amunisi, 2 KTP atas nama Dani Wenda dan Pemina Wenda, 2 telepon genggam, uang tunai sebesar Rp 65 ribu, dan 1 buah noken.
Wakil Panglima OPM Kodap XII Lanny Jaya Ikut Dilumpuhkan
JAKARTA – Salah seorang petinggi Organisasi Papua Merdeka (OPM) bernama Mayer Wenda alias Kuloi Wonda berhasil dilumpuhkan oleh prajurit TNI dalam operasi penindakan di Distrik Mukoni, Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan pada Selasa kemarin. Mabes TNI telah mengonfirmasi kabar tersebut lewat keterangan resmi pada Rabu petang (6/8).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyatakan, operasi penindakan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
”Keberhasilan ini membuktikan bahwa setiap tindakan prajurit TNI dalam menghadapi kelompok bersenjata dilaksanakan secara profesional, terukur, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan,” kata dia.Mayjen Kristomei mengungkapkan bahwa prajurit TNI melaksanakan operasi penindakan sekitar pukul 16.30 WIT. Mayer Wenda menjadi sasaran karena sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2014 silam.
Dia memiliki rekam jejak keterlibatan dalam berbagai aksi kekerasan seperti penyerangan Polsek Pirime dan pembunuhan personel Polri di Tolikara pada 2012.Tidak hanya itu, Mayer Wenda tercatat pernah terlibat dalam aksi penghadangan patroli dan aksi penembakan terhadap aparat keamanan di wilayah Lanny Jaya pada 2014. Dalam operasi penindakan untuk penangkapan oleh TNI, pentolan OPM di Lanny Jaya tersebut melakukan perlawanan bersenjata bersama kelompoknya.
Karena itu, prajurit TNI melakukan tindakan tegas dan terukur. Dalam kontak tembak tersebut, Mayer Wenda dinyatakan tewas di tempat bersama satu orang lainnya yang diduga adiknya bernama Dani Wenda. Kedua jenazah telah dievakuasi ke RSUD Wamena untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut oleh petugas terkait.
Dalam operasi itu, prajurit TNI turut mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri atas 1 pucuk senjata api jenis revolver, 24 butir amunisi, 2 KTP atas nama Dani Wenda dan Pemina Wenda, 2 telepon genggam, uang tunai sebesar Rp 65 ribu, dan 1 buah noken.