Larangan Vape di Sumut, DPRD Dorong Aturan Ketat

5 hours ago 3

Wacana pelarangan total rokok elektrik atau vape di Sumatera Utara kian memicu perdebatan. Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Rudi Alfahri Rangkuti, menilai rencana pelarangan total melalui Peraturan Daerah (Perda) perlu dikaji secara matang agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.

Menurutnya, dorongan pelarangan muncul setelah ditemukannya kasus penyalahgunaan vape yang dimodifikasi dengan kandungan zat narkotika. Salah satu kasus bahkan melibatkan seorang sopir di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).“Ini jadi alarm bagi kita semua. Cairan vape ternyata bisa dimodifikasi dengan zat berbahaya, termasuk narkotika. Ini sangat mengkhawatirkan,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Fenomena tersebut semakin meresahkan karena penggunaan vape kini tidak hanya terbatas pada orang dewasa, tetapi juga telah menjangkau kalangan pelajar, mulai dari tingkat SMP hingga SMA. Kondisi ini dinilai berpotensi membuka celah baru bagi penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.

Namun demikian, Rudi menegaskan bahwa pelarangan total bukanlah satu-satunya solusi. Ia menyebut banyak pelaku usaha dan komunitas vape yang keberatan dengan wacana tersebut karena dapat berdampak langsung pada mata pencaharian mereka.

“Tidak sedikit masyarakat yang bergantung pada usaha ini. Kalau langsung dilarang total, tentu akan ada dampak ekonomi yang signifikan,” katanya.

Sebagai alternatif, ia mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah yang lebih proporsional, yakni dengan memperketat regulasi dan pengawasan terhadap peredaran vape. Mulai dari sistem distribusi, perizinan penjualan, hingga pengawasan terhadap isi cairan vape harus diatur secara jelas dan tegas.“Kita butuh regulasi yang terukur. Penjualan tidak boleh bebas, harus ada izin khusus dan pengawasan ketat,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan dalam merumuskan kebijakan. Perlindungan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika harus menjadi prioritas, namun keberlangsungan usaha legal juga tidak boleh diabaikan.“Harus ada titik temu. Kita lindungi masyarakat, tapi ekonomi juga tetap berjalan,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga, menyatakan dukungan penuh terhadap wacana Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution untuk membentuk peraturan daerah (perda) yang melarang penggunaan rokok elektrik atau vape di tengah masyarakat.

“Yang menjadi perhatian kita bukan sekadar penggunaan vape, tetapi potensi penyalahgunaannya. Ketika sudah dicampur dengan zat narkotika, ini menjadi ancaman serius karena sulit dideteksi dan bisa merusak generasi muda,” ujar Zeira saat memberikan keterangannya kepada Sumut Pos, Selasa (21/4).

Sekretaris Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumut itu menyatakan bahwa perlindungan terhadap kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, harus menjadi prioritas utama dibandingkan pertimbangan ekonomi dari peredaran produk tersebut. Meski demikian, ia tidak menampik adanya dampak ekonomi bagi para pedagang yang selama ini menggantungkan penghasilan dari penjualan vape.(san/ila)

Wacana pelarangan total rokok elektrik atau vape di Sumatera Utara kian memicu perdebatan. Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Rudi Alfahri Rangkuti, menilai rencana pelarangan total melalui Peraturan Daerah (Perda) perlu dikaji secara matang agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.

Menurutnya, dorongan pelarangan muncul setelah ditemukannya kasus penyalahgunaan vape yang dimodifikasi dengan kandungan zat narkotika. Salah satu kasus bahkan melibatkan seorang sopir di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).“Ini jadi alarm bagi kita semua. Cairan vape ternyata bisa dimodifikasi dengan zat berbahaya, termasuk narkotika. Ini sangat mengkhawatirkan,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Fenomena tersebut semakin meresahkan karena penggunaan vape kini tidak hanya terbatas pada orang dewasa, tetapi juga telah menjangkau kalangan pelajar, mulai dari tingkat SMP hingga SMA. Kondisi ini dinilai berpotensi membuka celah baru bagi penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.

Namun demikian, Rudi menegaskan bahwa pelarangan total bukanlah satu-satunya solusi. Ia menyebut banyak pelaku usaha dan komunitas vape yang keberatan dengan wacana tersebut karena dapat berdampak langsung pada mata pencaharian mereka.

“Tidak sedikit masyarakat yang bergantung pada usaha ini. Kalau langsung dilarang total, tentu akan ada dampak ekonomi yang signifikan,” katanya.

Sebagai alternatif, ia mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah yang lebih proporsional, yakni dengan memperketat regulasi dan pengawasan terhadap peredaran vape. Mulai dari sistem distribusi, perizinan penjualan, hingga pengawasan terhadap isi cairan vape harus diatur secara jelas dan tegas.“Kita butuh regulasi yang terukur. Penjualan tidak boleh bebas, harus ada izin khusus dan pengawasan ketat,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan dalam merumuskan kebijakan. Perlindungan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika harus menjadi prioritas, namun keberlangsungan usaha legal juga tidak boleh diabaikan.“Harus ada titik temu. Kita lindungi masyarakat, tapi ekonomi juga tetap berjalan,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga, menyatakan dukungan penuh terhadap wacana Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution untuk membentuk peraturan daerah (perda) yang melarang penggunaan rokok elektrik atau vape di tengah masyarakat.

“Yang menjadi perhatian kita bukan sekadar penggunaan vape, tetapi potensi penyalahgunaannya. Ketika sudah dicampur dengan zat narkotika, ini menjadi ancaman serius karena sulit dideteksi dan bisa merusak generasi muda,” ujar Zeira saat memberikan keterangannya kepada Sumut Pos, Selasa (21/4).

Sekretaris Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumut itu menyatakan bahwa perlindungan terhadap kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, harus menjadi prioritas utama dibandingkan pertimbangan ekonomi dari peredaran produk tersebut. Meski demikian, ia tidak menampik adanya dampak ekonomi bagi para pedagang yang selama ini menggantungkan penghasilan dari penjualan vape.(san/ila)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|