Massa Bubarkan Ibadah di GKSI Padang Sarai, M Nuh: Mari Kita Sikapi dengan Seimbang dan Proporsional

1 month ago 18

JAKARTA, SUMUTPOS.CO- Sekelompok massa membubarkan kegiatan ibadah di Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI), Padang Sarai, Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (27/7). Tidak hanya itu, massa juga merusak bangunan gereja. Polda Sumbar langsung bergerak cepat mengamankan 9 orang yang diduga terlibat dalam peristiwa itu.

Anggota DPD RI asal Sumut KH Muhammad Nuh MSP angkat bicara terkait peristiwa itu. Nuh mengaku mengetahui peristiwa itu media sosial. “Saya melihat postingan terkait pelarangan ibadah di Padang yang disebut sebagai peristiwa intoleransi. Saya baca berbagai pemberitaan dan komentar terkait peristiwa itu dengan penuh perhatian,” kata Nuh dalam keterangan tertulisnya yang diterima Sumut Pos, Senin (28/7).

Sebagaimana diketahui, sebut Nuh, Kota Padang merupakan daerah yang pendudukanya mayoritas muslim. Bahkan ada falsafah hidup masyarakat Minangkabau, “Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah” yang berarti “adat bersendi syariat, syariat bersendi kitabullah”. “Falsafah ini menegaskan, adat atau tradisi Minangkabau haruslah sesuai dengan ajaran Islam, dan ajaran Islam itu sendiri harus berlandaskan pada Al-Quran dan Hadits,” ungkap Nuh.

Lalu Ketua Persis Sumut ini merujuk pada surah Al-Baqarah (2): 256 yang disebut sebagian kalangan sebagai deklarasi Islam tentang toleransi. “Kemudian di surah Al-Mumtahanah (60): 8 menekankan pentingnya berlaku adil dan berbuat baik kepada semua orang, bahkan kepada mereka yang berbeda keyakinan, selama mereka tidak memusuhi atau mengganggu,” bebernya.

Kemudian, lanjut Nuh, di dalam bernegara yang diatur dalam Undang Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia tahun 1945 BAB X A dari Pasal 28 A sampai 28 J, memuat tentang Hak Asasi Manusia. Dan pada BAB XI tentang Agama, tidak ditemukan pembenaran sikap intoleransi di wilayah NKRI dari Sabang sampai Merauke. “Jadi dari sisi manapun, baik itu agama maupun aturan negara, sikap intoleran tidak dibenarkan,” tegas Nuh.

Untuk itu, lanjut senator asal Sumatera Utara ini, ketika sikap intoleransi terjadi di Padang atau di tempat lain yang penduduknya mayoritas Muslim atau mayoritas agama lain, perlu dicermati dengan baik dan memilah permasalahan yang terjadi. “Mari kita sikapi secara seimbang, utuh, dan proporsional. Kita harus hindari kesan mempersalahkan pihak tertentu, apalagi penganut agama tertentu,” tegasnya lagi.

Dikatakannya, komunikasi yang baik, terbuka, dan semangat kebersamaan, adalah hal penting yang harus terus dibangun antar penganut agama, budaya, dan etnis. “Bagi pendatang baru, tentu diharapkan dapat proaktif membangun komunikasi dengan lingkungannya. Hal-hal yang berbeda atau tak biasa, bisa dikelola secara apik untuk menghindari adanya kesalahpahaman dan benturan,” ujarnya.

Nuh juga mengajak para tokoh agama, adat, budaya, dan aktivis sosial, untuk bersama-sama membangun suasana yang kondusif. “Memang bisa saja ada potensi gesekan, apalagi konflik. Tetapi kita upayakan untuk menjembatani dengan sebaik baiknya. Kita sikapi segala sesuatunya dengan seimbang dan proporsional,” pintanya.

Ia juga mengapresiasi Polisi yang telah mengambil langkah untuk segera memetakan siapa yang patut diproses secara hukum. “Kita apresiasi pemerintah daerah yang bergerak cepat dengan mengajak para pihak untuk duduk bersama dalam rangka mendapatkan solusi yang terbaik. Mari kita rawat bersama negeri yang kita cintai Indonesia dengan keberagamannya. Semoga ke depan negara dan rakyat Indonesia akan lebih baik lagi, insyaa Allah, Amiin,” pungkasnya. (adz)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO- Sekelompok massa membubarkan kegiatan ibadah di Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI), Padang Sarai, Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (27/7). Tidak hanya itu, massa juga merusak bangunan gereja. Polda Sumbar langsung bergerak cepat mengamankan 9 orang yang diduga terlibat dalam peristiwa itu.

Anggota DPD RI asal Sumut KH Muhammad Nuh MSP angkat bicara terkait peristiwa itu. Nuh mengaku mengetahui peristiwa itu media sosial. “Saya melihat postingan terkait pelarangan ibadah di Padang yang disebut sebagai peristiwa intoleransi. Saya baca berbagai pemberitaan dan komentar terkait peristiwa itu dengan penuh perhatian,” kata Nuh dalam keterangan tertulisnya yang diterima Sumut Pos, Senin (28/7).

Sebagaimana diketahui, sebut Nuh, Kota Padang merupakan daerah yang pendudukanya mayoritas muslim. Bahkan ada falsafah hidup masyarakat Minangkabau, “Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah” yang berarti “adat bersendi syariat, syariat bersendi kitabullah”. “Falsafah ini menegaskan, adat atau tradisi Minangkabau haruslah sesuai dengan ajaran Islam, dan ajaran Islam itu sendiri harus berlandaskan pada Al-Quran dan Hadits,” ungkap Nuh.

Lalu Ketua Persis Sumut ini merujuk pada surah Al-Baqarah (2): 256 yang disebut sebagian kalangan sebagai deklarasi Islam tentang toleransi. “Kemudian di surah Al-Mumtahanah (60): 8 menekankan pentingnya berlaku adil dan berbuat baik kepada semua orang, bahkan kepada mereka yang berbeda keyakinan, selama mereka tidak memusuhi atau mengganggu,” bebernya.

Kemudian, lanjut Nuh, di dalam bernegara yang diatur dalam Undang Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia tahun 1945 BAB X A dari Pasal 28 A sampai 28 J, memuat tentang Hak Asasi Manusia. Dan pada BAB XI tentang Agama, tidak ditemukan pembenaran sikap intoleransi di wilayah NKRI dari Sabang sampai Merauke. “Jadi dari sisi manapun, baik itu agama maupun aturan negara, sikap intoleran tidak dibenarkan,” tegas Nuh.

Untuk itu, lanjut senator asal Sumatera Utara ini, ketika sikap intoleransi terjadi di Padang atau di tempat lain yang penduduknya mayoritas Muslim atau mayoritas agama lain, perlu dicermati dengan baik dan memilah permasalahan yang terjadi. “Mari kita sikapi secara seimbang, utuh, dan proporsional. Kita harus hindari kesan mempersalahkan pihak tertentu, apalagi penganut agama tertentu,” tegasnya lagi.

Dikatakannya, komunikasi yang baik, terbuka, dan semangat kebersamaan, adalah hal penting yang harus terus dibangun antar penganut agama, budaya, dan etnis. “Bagi pendatang baru, tentu diharapkan dapat proaktif membangun komunikasi dengan lingkungannya. Hal-hal yang berbeda atau tak biasa, bisa dikelola secara apik untuk menghindari adanya kesalahpahaman dan benturan,” ujarnya.

Nuh juga mengajak para tokoh agama, adat, budaya, dan aktivis sosial, untuk bersama-sama membangun suasana yang kondusif. “Memang bisa saja ada potensi gesekan, apalagi konflik. Tetapi kita upayakan untuk menjembatani dengan sebaik baiknya. Kita sikapi segala sesuatunya dengan seimbang dan proporsional,” pintanya.

Ia juga mengapresiasi Polisi yang telah mengambil langkah untuk segera memetakan siapa yang patut diproses secara hukum. “Kita apresiasi pemerintah daerah yang bergerak cepat dengan mengajak para pihak untuk duduk bersama dalam rangka mendapatkan solusi yang terbaik. Mari kita rawat bersama negeri yang kita cintai Indonesia dengan keberagamannya. Semoga ke depan negara dan rakyat Indonesia akan lebih baik lagi, insyaa Allah, Amiin,” pungkasnya. (adz)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|