Minta Lebih dari Sekedar Kritik

1 day ago 11

Anggota DPR Papua Soal Kritikan Dua Guru Besar

JAYAPURA–DPR Papua akhirnya angkat bicara menanggapi kritik dua guru besar Universitas Cenderawasih (Uncen) yang menilai daya kritis DPR Papua saat ini lemah atau mandul dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah.

Anggota DPR Papua jalur Pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus) Daerah Pengangkatan Kabupaten Biak Numfor, Musa Sombuk, mengatakan masukan dari kalangan akademisi merupakan bagian penting dalam upaya memperkuat kualitas lembaga legislatif. Menurutnya, hubungan kemitraan antara DPR Papua dan perguruan tinggi perlu terus diperkuat agar mampu meningkatkan kapasitas anggota dewan di tengah perubahan sistem pemerintahan yang terus berkembang.

“Kalau memang ada kekurangan dalam kapasitas anggota dewan, maka disitulah kampus memiliki peran strategis untuk hadir memberikan pembekalan dan program peningkatan kapasitas (capacity building),” ujar Musa, di DPRP, Jumat (10/7).

Ia menjelaskan, masyarakat juga perlu memahami bahwa posisi DPR di daerah saat ini telah mengalami perubahan seiring perkembangan regulasi nasional. Menurutnya, DPR daerah tidak lagi berdiri sebagai lembaga legislatif yang sepenuhnya terpisah, melainkan menjadi bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah bersama kepala daerah.

“Karena itu, setiap produk hukum maupun kebijakan daerah merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dan DPR, bukan semata-mata produk DPR. Sementara fungsi legislasi yang lebih luas kini banyak ditarik ke pemerintah pusat,” jelasnya.

Musa juga mendorong kalangan akademisi agar tidak hanya menyampaikan kritik ketika muncul persoalan di ruang publik, tetapi lebih proaktif menghadirkan kajian-kajian ilmiah yang dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan daerah.

“Kajian akademik yang komprehensif akan memperkuat dasar pengambilan keputusan DPR Papua sehingga setiap kebijakan memiliki landasan ilmiah yang jelas,” tandasnya.

Selain itu, Musa menilai dinamika politik nasional maupun daerah saat ini turut memengaruhi ruang gerak anggota legislatif. Ia mengatakan anggota DPR yang berasal dari partai politik tetap terikat pada garis kebijakan partainya masing-masing, sedangkan anggota DPR Papua dari jalur pengangkatan Otsus memiliki posisi yang berbeda karena tidak berada di bawah struktur partai politik.

Dalam konteks Otonomi Khusus Papua, Musa menilai kolaborasi antara DPR, pemerintah, masyarakat, dan perguruan tinggi sangat diperlukan, terutama untuk melakukan penataan kembali berbagai Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) yang diterbitkan sebelum pemekaran wilayah Papua.

“Perlu dilakukan rasionalisasi terhadap Perdasus yang sudah tidak relevan, termasuk pembagian kewenangan setelah pemekaran daerah. Kampus dapat mengambil inisiatif melalui lokakarya atau kajian bersama untuk menilai aturan mana yang masih layak dipertahankan, direvisi, maupun dicabut,” katanya.

Ia juga menilai Papua memiliki banyak akademisi yang memahami secara mendalam pelaksanaan Otonomi Khusus, terutama di Universitas Cenderawasih, Universitas Papua, dan sejumlah perguruan tinggi lainnya. Keahlian tersebut, menurutnya, perlu dimanfaatkan secara berkelanjutan dalam mendukung kerja-kerja DPR Papua.

Di sisi lain, Musa mengakui komposisi anggota DPR berasal dari berbagai latar belakang sehingga peningkatan kapasitas secara internal juga menjadi kebutuhan. Anggota dewan, katanya, harus terus memperkuat pemahaman mengenai aspek hukum, fungsi legislasi, penganggaran, pengawasan, serta kemampuan mengawal aspirasi masyarakat.

“Masukan dari para guru besar dan akademisi kami pandang sebagai kritik yang konstruktif. Ini menjadi motivasi bagi seluruh anggota DPR Papua untuk terus belajar dan menyesuaikan diri dengan dinamika masyarakat yang berkembang sangat cepat,” tutupnya. (rel/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Anggota DPR Papua Soal Kritikan Dua Guru Besar

JAYAPURA–DPR Papua akhirnya angkat bicara menanggapi kritik dua guru besar Universitas Cenderawasih (Uncen) yang menilai daya kritis DPR Papua saat ini lemah atau mandul dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah.

Anggota DPR Papua jalur Pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus) Daerah Pengangkatan Kabupaten Biak Numfor, Musa Sombuk, mengatakan masukan dari kalangan akademisi merupakan bagian penting dalam upaya memperkuat kualitas lembaga legislatif. Menurutnya, hubungan kemitraan antara DPR Papua dan perguruan tinggi perlu terus diperkuat agar mampu meningkatkan kapasitas anggota dewan di tengah perubahan sistem pemerintahan yang terus berkembang.

“Kalau memang ada kekurangan dalam kapasitas anggota dewan, maka disitulah kampus memiliki peran strategis untuk hadir memberikan pembekalan dan program peningkatan kapasitas (capacity building),” ujar Musa, di DPRP, Jumat (10/7).

Ia menjelaskan, masyarakat juga perlu memahami bahwa posisi DPR di daerah saat ini telah mengalami perubahan seiring perkembangan regulasi nasional. Menurutnya, DPR daerah tidak lagi berdiri sebagai lembaga legislatif yang sepenuhnya terpisah, melainkan menjadi bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah bersama kepala daerah.

“Karena itu, setiap produk hukum maupun kebijakan daerah merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dan DPR, bukan semata-mata produk DPR. Sementara fungsi legislasi yang lebih luas kini banyak ditarik ke pemerintah pusat,” jelasnya.

Musa juga mendorong kalangan akademisi agar tidak hanya menyampaikan kritik ketika muncul persoalan di ruang publik, tetapi lebih proaktif menghadirkan kajian-kajian ilmiah yang dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan daerah.

“Kajian akademik yang komprehensif akan memperkuat dasar pengambilan keputusan DPR Papua sehingga setiap kebijakan memiliki landasan ilmiah yang jelas,” tandasnya.

Selain itu, Musa menilai dinamika politik nasional maupun daerah saat ini turut memengaruhi ruang gerak anggota legislatif. Ia mengatakan anggota DPR yang berasal dari partai politik tetap terikat pada garis kebijakan partainya masing-masing, sedangkan anggota DPR Papua dari jalur pengangkatan Otsus memiliki posisi yang berbeda karena tidak berada di bawah struktur partai politik.

Dalam konteks Otonomi Khusus Papua, Musa menilai kolaborasi antara DPR, pemerintah, masyarakat, dan perguruan tinggi sangat diperlukan, terutama untuk melakukan penataan kembali berbagai Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) yang diterbitkan sebelum pemekaran wilayah Papua.

“Perlu dilakukan rasionalisasi terhadap Perdasus yang sudah tidak relevan, termasuk pembagian kewenangan setelah pemekaran daerah. Kampus dapat mengambil inisiatif melalui lokakarya atau kajian bersama untuk menilai aturan mana yang masih layak dipertahankan, direvisi, maupun dicabut,” katanya.

Ia juga menilai Papua memiliki banyak akademisi yang memahami secara mendalam pelaksanaan Otonomi Khusus, terutama di Universitas Cenderawasih, Universitas Papua, dan sejumlah perguruan tinggi lainnya. Keahlian tersebut, menurutnya, perlu dimanfaatkan secara berkelanjutan dalam mendukung kerja-kerja DPR Papua.

Di sisi lain, Musa mengakui komposisi anggota DPR berasal dari berbagai latar belakang sehingga peningkatan kapasitas secara internal juga menjadi kebutuhan. Anggota dewan, katanya, harus terus memperkuat pemahaman mengenai aspek hukum, fungsi legislasi, penganggaran, pengawasan, serta kemampuan mengawal aspirasi masyarakat.

“Masukan dari para guru besar dan akademisi kami pandang sebagai kritik yang konstruktif. Ini menjadi motivasi bagi seluruh anggota DPR Papua untuk terus belajar dan menyesuaikan diri dengan dinamika masyarakat yang berkembang sangat cepat,” tutupnya. (rel/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|