JAYAPURA–Memasuki tahun ajaran baru 2026, para peserta didik baru di berbagai sekolah, khususnya di Kota Jayapura, mulai mengikuti Masa Orientasi Siswa (MOS). Untuk mencegah terjadinya perundungan (bullying) di lingkungan sekolah, Polda Papua menggelar sosialisasi pencegahan bullying kepada para siswa baru.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di SMA Negeri 1 Jayapura, Jumat (10/7), dan dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito.Dalam paparannya, Cahyo menjelaskan bahwa perundungan merupakan tindakan yang dilakukan secara sengaja dan berulang-ulang untuk menyakiti, mengintimidasi, mempermalukan, maupun mengucilkan seseorang.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak dapat dianggap sebagai sekadar candaan apabila telah menimbulkan rasa takut, malu, tertekan, ataupun penderitaan bagi korbannya. “Dalam sosialisasi itu, saya memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai pengertian bullying, ruang lingkup terjadinya perundungan baik di lingkungan sekolah maupun di media sosial, berbagai bentuk perundungan seperti fisik, verbal, sosial hingga cyberbullying, serta dampak negatif yang dapat ditimbulkan, baik bagi korban, pelaku maupun saksi,” ujarnya.
Selain itu, para siswa juga diajak menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun intimidasi. “Kami mengimbau para siswa agar berani melaporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya tindakan perundungan, baik kepada guru, orang tua maupun pihak yang berwenang,” tegas Yusuf Sutejo.
Ia menambahkan, pendidikan karakter sejak dini merupakan salah satu langkah strategis dalam mencegah perundungan di lingkungan sekolah. “Sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi setiap anak untuk belajar serta mengembangkan potensi dirinya,” tegas Cahyo.
Iapun berharap melalui kegiatan tersebut, maka kesadaran siswa terhadap bentuk perundungan memiliki dampak yang serius, baik bagi korban maupun pelakunya. Sehingga dengan begitu mereka tidak saling membuling satu sama lain. “Kami mengajak seluruh siswa untuk saling menghormati, menghargai perbedaan, berani menolak tindakan bullying, serta menjadi generasi yang berkarakter, berintegritas, dan bertanggung jawab, baik di lingkungan sekolah maupun di ruang digital,” ujarnya. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
JAYAPURA–Memasuki tahun ajaran baru 2026, para peserta didik baru di berbagai sekolah, khususnya di Kota Jayapura, mulai mengikuti Masa Orientasi Siswa (MOS). Untuk mencegah terjadinya perundungan (bullying) di lingkungan sekolah, Polda Papua menggelar sosialisasi pencegahan bullying kepada para siswa baru.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di SMA Negeri 1 Jayapura, Jumat (10/7), dan dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito.Dalam paparannya, Cahyo menjelaskan bahwa perundungan merupakan tindakan yang dilakukan secara sengaja dan berulang-ulang untuk menyakiti, mengintimidasi, mempermalukan, maupun mengucilkan seseorang.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak dapat dianggap sebagai sekadar candaan apabila telah menimbulkan rasa takut, malu, tertekan, ataupun penderitaan bagi korbannya. “Dalam sosialisasi itu, saya memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai pengertian bullying, ruang lingkup terjadinya perundungan baik di lingkungan sekolah maupun di media sosial, berbagai bentuk perundungan seperti fisik, verbal, sosial hingga cyberbullying, serta dampak negatif yang dapat ditimbulkan, baik bagi korban, pelaku maupun saksi,” ujarnya.
Selain itu, para siswa juga diajak menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun intimidasi. “Kami mengimbau para siswa agar berani melaporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya tindakan perundungan, baik kepada guru, orang tua maupun pihak yang berwenang,” tegas Yusuf Sutejo.
Ia menambahkan, pendidikan karakter sejak dini merupakan salah satu langkah strategis dalam mencegah perundungan di lingkungan sekolah. “Sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi setiap anak untuk belajar serta mengembangkan potensi dirinya,” tegas Cahyo.
Iapun berharap melalui kegiatan tersebut, maka kesadaran siswa terhadap bentuk perundungan memiliki dampak yang serius, baik bagi korban maupun pelakunya. Sehingga dengan begitu mereka tidak saling membuling satu sama lain. “Kami mengajak seluruh siswa untuk saling menghormati, menghargai perbedaan, berani menolak tindakan bullying, serta menjadi generasi yang berkarakter, berintegritas, dan bertanggung jawab, baik di lingkungan sekolah maupun di ruang digital,” ujarnya. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q


















































