WAMENA– Majelis Rakyat Papua (MRP) Pegunungan memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemkab Jayawijaya dalam menertibkan peredaran minuman beralkohol oplosan dan obat-obatan terlarang.
Wakil Ketua II MRP Papua Pegunungan, Benny Mawel, menegaskan bahwa kebijakan Pemkab Jayawijaya menjadi contoh yang baik bagi delapan kabupaten lainnya di provinsi Papua Pegunungan untuk turut memberantas peredaran miras oplosan, narkoba, dan penyalahgunaan Aibon yang semakin meresahkan.
“Kami dari Majelis Rakyat Pegunungan mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya untuk menertibkan ketertiban kota Wamena dan kabupaten secara umum terkait peredaran minuman beralkohol oplosan dan peredaran obat-obatan terlarang,”ungkapnya Selasa (15/4) di Wamena.
Ia menambahkan bahwa peredaran barang-barang terlarang tersebut telah merusak generasi muda dan bahkan menyebabkan kematian. Pihaknya juga menyoroti maraknya peredaran Aibon di Wamena. Oleh karena itu Kebijakan ini yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya menjadi contoh bagi delapan kabupaten
Anggota MRP Papua Pegunungan perwakilan Yalimo, Manase Loho, menyoroti lemahnya pengawasan di pintu masuk Wamena, baik melalui jalur udara maupun darat. Meskipun dijaga ketat oleh aparat TNI dan Polri, barang-barang terlarang tersebut masih bisa masuk dan beredar di Wamena serta delapan kabupaten lainnya.
Sementara itu, anggota MRP Papua Pegunungan perwakilan Lanny Jaya, Nius Kogoya, menyampaikan keprihatinannya atas dampak buruk miras dan narkoba terhadap masa depan generasi muda di delapan kabupaten Papua Pegunungan.
Ia menghimbau kepada oknum-oknum yang terlibat dalam peredaran miras dan narkoba untuk segera menghentikan aksinya. Jangan merusak anak-anak dengan miras, Aibon, dan zat narkotika lainnya. Generasi muda adalah harapan untuk membangun daerah ini,
MRP menekankan pentingnya dukungan dari seluruh kepala daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menerapkan kebijakan ini agar generasi muda di delapan kabupaten tidak terjerumus dan dapat fokus pada pendidikan mereka. (jo./wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
WAMENA– Majelis Rakyat Papua (MRP) Pegunungan memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemkab Jayawijaya dalam menertibkan peredaran minuman beralkohol oplosan dan obat-obatan terlarang.
Wakil Ketua II MRP Papua Pegunungan, Benny Mawel, menegaskan bahwa kebijakan Pemkab Jayawijaya menjadi contoh yang baik bagi delapan kabupaten lainnya di provinsi Papua Pegunungan untuk turut memberantas peredaran miras oplosan, narkoba, dan penyalahgunaan Aibon yang semakin meresahkan.
“Kami dari Majelis Rakyat Pegunungan mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya untuk menertibkan ketertiban kota Wamena dan kabupaten secara umum terkait peredaran minuman beralkohol oplosan dan peredaran obat-obatan terlarang,”ungkapnya Selasa (15/4) di Wamena.
Ia menambahkan bahwa peredaran barang-barang terlarang tersebut telah merusak generasi muda dan bahkan menyebabkan kematian. Pihaknya juga menyoroti maraknya peredaran Aibon di Wamena. Oleh karena itu Kebijakan ini yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya menjadi contoh bagi delapan kabupaten
Anggota MRP Papua Pegunungan perwakilan Yalimo, Manase Loho, menyoroti lemahnya pengawasan di pintu masuk Wamena, baik melalui jalur udara maupun darat. Meskipun dijaga ketat oleh aparat TNI dan Polri, barang-barang terlarang tersebut masih bisa masuk dan beredar di Wamena serta delapan kabupaten lainnya.
Sementara itu, anggota MRP Papua Pegunungan perwakilan Lanny Jaya, Nius Kogoya, menyampaikan keprihatinannya atas dampak buruk miras dan narkoba terhadap masa depan generasi muda di delapan kabupaten Papua Pegunungan.
Ia menghimbau kepada oknum-oknum yang terlibat dalam peredaran miras dan narkoba untuk segera menghentikan aksinya. Jangan merusak anak-anak dengan miras, Aibon, dan zat narkotika lainnya. Generasi muda adalah harapan untuk membangun daerah ini,
MRP menekankan pentingnya dukungan dari seluruh kepala daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menerapkan kebijakan ini agar generasi muda di delapan kabupaten tidak terjerumus dan dapat fokus pada pendidikan mereka. (jo./wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos