JAYAPURA – Maraknya kasus kekerasan fisik, psikis dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi akhir-akhir ini di Kota Jayapura juga menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Jayapura.
Kepada Cenderawasih Pos, Jumat (11/4) Wakil Ketua l DPR Kota Jayapura Max Karubaba mengaku prihatin dan mengecam keras terhadap maraknya kasus kekerasan fisik, psikis, dan seksual yang menimpa anak-anak di bawah umur di wilayah Kota Jayapura.
Jelasnya, anak-anak adalah aset masa depan bangsa yang seharusnya mendapatkan perlindungan, kasih sayang, dan hak tumbuh kembang yang layak. Sebagai Wakil rakyat, Max mendorong instansi terkait, mulai dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepolisian, lembaga pendidikan, hingga tokoh masyarakat dan agama untuk lebih proaktif dalam mencegah dan menindak tegas pelaku kekerasan terhadap anak.
“Kami juga akan mendorong terbentuknya regulasi yang lebih kuat serta pengawasan yang ketat di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat. Program edukasi tentang hak anak dan bahaya kekerasan juga perlu digencarkan, termasuk melalui sosialisasi di sekolah dan komunitas,” kata Max dalam keterangan tertulisnya.
DPR Kota Jayapura, lanjut Max, berkomitmen untuk bekerja sama dengan seluruh elemen dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak. Tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat Kota Jayapura.

Senada disampaikan Ketua Komisi D DPRK Jayapura Deli Lusyana Watak ketika dihubungi Cenderawasih Pos, Jumat (11/4) siang juga mengatakan kondisi ini merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian khusus dan tindakan segera dari semua pihak terutama dari aparat keamanan.
Menurutnya kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur adalah kejahatan yang tidak dapat diterima dan harus ditindaklanjuti dengan tegas. “Anak-anak memiliki hak untuk hidup dalam lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan,” kata Deli dalam keterangan tertulisnya.
Karena itu ketua Komisi D itu mengajak semua pihak harus bekerja sama untuk mencegah kekerasan terhadap anak dan melindungi hak-hak mereka dari perbuatan yang tidak terpuji itu.
Sebagai wakil rakyat Deli mendorong Instasi terkait segera mengambil langkah dengan meningkatkan kesadaran masyarakat terutama orang tua melalui, kampanye dan edukasi tentang pentingnya melindungi anak dari kekerasan.
Tak hanya itu dirinya juga berupaya mendorong aparat penegak hukum serta Mendorong pemerintah untuk membuat dan menegakkan hukum yang lebih ketat terhadap pelaku kekerasan anak. Termasuk meningkatkan kapasitas lembaga perlindungan anak.
“Meningkatkan kerjasama antar lembaga seperti kepolisian, lembaga perlindungan anak, dan lembaga sosial, untuk menangani kasus kekerasan anak secara efektif,” jelasnya. (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
JAYAPURA – Maraknya kasus kekerasan fisik, psikis dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi akhir-akhir ini di Kota Jayapura juga menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Jayapura.
Kepada Cenderawasih Pos, Jumat (11/4) Wakil Ketua l DPR Kota Jayapura Max Karubaba mengaku prihatin dan mengecam keras terhadap maraknya kasus kekerasan fisik, psikis, dan seksual yang menimpa anak-anak di bawah umur di wilayah Kota Jayapura.
Jelasnya, anak-anak adalah aset masa depan bangsa yang seharusnya mendapatkan perlindungan, kasih sayang, dan hak tumbuh kembang yang layak. Sebagai Wakil rakyat, Max mendorong instansi terkait, mulai dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepolisian, lembaga pendidikan, hingga tokoh masyarakat dan agama untuk lebih proaktif dalam mencegah dan menindak tegas pelaku kekerasan terhadap anak.
“Kami juga akan mendorong terbentuknya regulasi yang lebih kuat serta pengawasan yang ketat di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat. Program edukasi tentang hak anak dan bahaya kekerasan juga perlu digencarkan, termasuk melalui sosialisasi di sekolah dan komunitas,” kata Max dalam keterangan tertulisnya.
DPR Kota Jayapura, lanjut Max, berkomitmen untuk bekerja sama dengan seluruh elemen dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak. Tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat Kota Jayapura.

Senada disampaikan Ketua Komisi D DPRK Jayapura Deli Lusyana Watak ketika dihubungi Cenderawasih Pos, Jumat (11/4) siang juga mengatakan kondisi ini merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian khusus dan tindakan segera dari semua pihak terutama dari aparat keamanan.
Menurutnya kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur adalah kejahatan yang tidak dapat diterima dan harus ditindaklanjuti dengan tegas. “Anak-anak memiliki hak untuk hidup dalam lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan,” kata Deli dalam keterangan tertulisnya.
Karena itu ketua Komisi D itu mengajak semua pihak harus bekerja sama untuk mencegah kekerasan terhadap anak dan melindungi hak-hak mereka dari perbuatan yang tidak terpuji itu.
Sebagai wakil rakyat Deli mendorong Instasi terkait segera mengambil langkah dengan meningkatkan kesadaran masyarakat terutama orang tua melalui, kampanye dan edukasi tentang pentingnya melindungi anak dari kekerasan.
Tak hanya itu dirinya juga berupaya mendorong aparat penegak hukum serta Mendorong pemerintah untuk membuat dan menegakkan hukum yang lebih ketat terhadap pelaku kekerasan anak. Termasuk meningkatkan kapasitas lembaga perlindungan anak.
“Meningkatkan kerjasama antar lembaga seperti kepolisian, lembaga perlindungan anak, dan lembaga sosial, untuk menangani kasus kekerasan anak secara efektif,” jelasnya. (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos