Pemkab Deliserdang Segel MTs Al Washliyah, Siswa: Pak Prabowo, Tolong Kami

3 months ago 39

SUMUTPOS.CO – Pemkab Deliserdang menyegel Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al Washliyah di Dusun 1, Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, Minggu (13/7) lalu. Akibatnya, ratusan siswa telantar di hari pertama masuk sekolah pada Tahun Ajaran 2025/2026, Senin (14/7).

Telantarnya para siswa beserta tenaga pengajar MTs Al Washliyah ini, terjadi sejak Senin pagi. Mereka terpaksa berdiri dan sebagian duduk di sepanjang jalan menuju sekolah, dan gerbang sekolah dikawal personel Satpol PP. Di gerbang sekolah, terpampang kertas bertuliskan “Berdasarkan Daftar Inventaris Nomor: 12.02.01.08.01.04.09 Gedaung dan Bangunan Ini Milik Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang”.

Pada kejadian itu, sesekali terdengar suara teriakan dari para siswa. “Buka sekolah kami, kami mau belajar. Biarkan kami masuk,” teriak seorang siswa.

Mendapat informasi adanya siswa MTs Al Washliyah telantar karena gerbang sekolah digembok, sekira pukul 11.40 WIB, pimpinan DPRD Deliserdang, Ketua Zakky Shahri, didampingi Wakil Ketua Hamdani Syahputra, pun mendatangi lokasi.

Keluar dari mobil yang mengangkut mereka, keduanya langsung mengarah ke depan pintu gerbang sekolah. Di sana dia langsung berdialog dengan tiga personel Satpol PP yang melakukan penjagaan.
“Ini kenapa digembok?” tanya Zakky.

“Disuruh Pemkab,” jawab seorang personel Satpol PP.
“Ya, yang punya gedung pemkab, tanahnya punya Al Washliyah. Sudah buka pintunya. Orang bapak silakan jaga gedungnya,” jelas Zakky.

Setelah mendapat permintaan dari Zakky, personel Satpol PP itu langsung membuka gembok dan pintu. Begitu pintu gerbang besi digeser, para siswa dan guru langsung berteriak kegirangan. Mereka bersorak begitu diperbolehkan untuk masuk ke dalam areal sekolah.

Saat sudah masuk ke areal sekolah, tidak ada satu orang yang masuk ke dalam ruangan gedung sekolah. Mereka hanya berkumpul di area halaman. Di sini mereka berdoa bersama dan menyampaikan keluh kesahnya kepada Zakky dan Hamdani.

Sementara itu seorang siswa kelas 12, Refa menyampaikan harapannya, agar tetap dapat bersekolah di gedung milik Pemkab tersebut. Bahkan dia mengungkapkan harapannya kepada Presiden Prabowo Subianto, sembari menangis agar bisa kembali masuk ke ruang kelas.

“Pak Prabowo, Pak DPRD, tolong kami pak, kami sekolah ingin damai pak. Kami dari pagi menunggu tak dibuka-buka gerbangnya. Kami butuh belajar dengan tenang pak. Tiap hari kami diganggu pak, seng kami dilempari pakai batu. Tolong kami pak,” tuturnya.
Sementara itu, Zakky meminta agar anak-anak bisa belajar di area lingkungan sekolah, meskipun Pemkab Deliserdang tak memperbolehkan untuk memakai gedung atau ruang kelas.

“Hari ini (kemarin, red) saya turun bersama Pak Hamdani terkait adanya penyegelan sekolah. Permasalahan awal Pemkab mengakui bahwa gedung milik mereka sehingga melarang adik adik belajar di gedung. Kita jelaskan kalau tanah ini milik Al Washliyah dan gedung milik Pemkab,” ujar Zakky.

Zakky sangat menyayangkan mengapa para siswa ini tidak bisa masuk ke area sekolah. Padahal kata pengurus Al Washliyah, sudah ada pertemuan sebelumnya dengan Pemkab Deliserdang. Karena itu, dia datang meminta agar gerbang sekolah itu dibuka. Dalam hal ini DPRD akan memanggil Pemkab Deliserdang.

“Kami akan panggil pihak Pemkab untuk duduk bersama mencari solusi. Kalau ada SMP 2 mau belajar, dibuatlah jamnya berbeda. Bisa Al Washliyah pagi atau SMP 2 yang pagi. Bergantian,” jelasnya.

Zakky yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Deliserdang tersebut, mengaku selama ini tidak pernah ada pemerintah melakukan penyegelan terhadap sekolah. Dia menganggap Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan, tidak mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Kami sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh Pemkab Deliserdang saat ini. Pemkab selalu menggaungkan Asta Cita Pak Prabowo Subianto. Asta cita itu tentang pendidikan dan ketahanan pangan yang utama. Kenapa Pak Bupati sangat tidak mendukung?” tegasnya.

Zakky dan Hamdani pun menuturkan, Selasa (15/7), siswa MTs Alwasliyah tetap bersekolah di lahan tersebut, walaupun gedung milik Pemkab Deliserdang itu tidak diizinkan dipakai. Mereka menemukan solusi, dengan pemasangan tenda, karena lahannya berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA). “Silakan berlajar di tanah milik Al Washliyah. Tadi Pak Hamdani sudah bisik, tendanya dari dia,” disambut tepuk tangan para siswa dan guru.

Saat itu, Hamdani juga mengatakan, pihak DPRD Deliserdang akan memanggil pihak terkait untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Kami dari DPRD pasti mencari jalan keluar, nanti kami surati Pemkab Deliserdang untuk RDP. Agar secepatnya masalah ini selesai. Rabu (besok, red) in sya Allah kita akan gelar RDP memanggil pihak terkait,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan Pengurus Al Washliyah Sumut Hardi Mulyono K Surbakti, didampingi Ketua Al Washliyah Deliserdang Muhammad Soleh, menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri dan Wakil Ketua DPRD Deliserdang Hamdani Syahputra, atas perhatiannya kepada Al Washliyah. Karena begitu mengetahui para siswa MTs Alwasliyah dan guru tidak dibolehkan masuk, langsung turun ke lokasi, dan meminta kepada Satpol PP untuk membuka gerbang.

Hardi menekankan, lahan tersebut adalah milik Al Washliyah dan sudah berkekuatan hukum tetap. Namun dia mengakui, gedungnya milik Pemkab Deliserdang. Untuk itu, mereka berkomitmen tidak menggangu milik pemkab tapi pemkab juga tidak menggangu milik Al Washliyah.

“Anak-anak, sudah dijelaskan bapak ibu guru, kita punya tanah, tapi gedungnya bukan punya kita. Jangan ganggu orang punya, tapi punya kita juga jangan diganggu. Ini tanah kita, tidak boleh diganggu oleh siapapun,” tegasnya.

Hardi juga menyebutkan, Pemkab Deliserdang tidak mau memberikan hibah gedung tersebut kepada Al Washliyah. Maka menurutnya, Al Washliyah mampu untuk membangun gedung baru.

“Nanti kita bangun gedung sekolah Al Washliyah di tanah ini,” sebutnya.
Untuk diketahui, gedung tersebut memang milik Pemkab Deliserdang, namun berdiri di tanah milik Al Washliyah.

Pemkab Deliserdang sempat melakukan pertemuan, pada 19 Juni 2025, yang dihadiri Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan, Wakil Bupati Deliserdang Lom Lom Suwondo, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana, dan dari pihak Al Washliyah telah menyepakati dua poin dalam notulen.

Pihak Al Washliyah akan mengajukan permohonan hibah aset Pemkab Deliserdang di SMPN 2 Galang kepada Pemkab Deliserdang, sesuai ketentuan yang berlaku. Kedua, untuk penentuan jam belajar peserta anak didik akan dilakukan pembahasan. Notulen tersebut walaupun ada dihadiri Bupati Deliserdang, namun hanya ditandatangani Wakil Bupati Deliserdang, Ketua Alwasliyah Deliserdang, dan sejumlah yang hadir lainnya.

Sementara itu, di lain lokasi, Anggota Komisi E DPRD Sumut, Hendra Cipta menyayangkan adanya penyegelan yang dilakukan oleh Pemkab Deliserdang, terhadap MTs Al Washliyah, sehingga membuat seluruh siswa sekolah tersebut tidak bisa belajar di hari pertama sekolah.

“Yang pasti kami menyayangkan dan prihatin terhadap sikap Pemkab Deliserdang, yang kita tahu sudah ada mediasi dengan pihak Al Washliyah. Dan juga menyangkut siswa yang jumlahnya sangat signifikan, harusnya jangan ada kejadian penyegelan sekolah begitu, seharusnya dibuka saja. Kalau masalah yang lain antara pemkab dan Al Washliyah dibicarakan saja di forum yang lain,” jelasnya.

“Siswa kan tidak terkait dengan persoalan yang terjadi, tapi hari ini (kemairn, red) yang menjadi korbannya siswa, yang seharusnya melakukan kegiatan belajar pada hari pertama masuk sekolah. Saya rasa, pemkab harus bijaksana untuk menanggapi permasalahan yang terjadi,” pungkasnya. (btr/san/saz)

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|