WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menyiapkan strategi keuangan jangka menengah untuk menghadapi penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2029. Langkah yang ditempuh bukan dengan menunggu tahun pelaksanaan pemilihan, melainkan nyicil menyisihkan anggaran secara bertahap melalui pembentukan dana cadangan agar beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tetap terkendali.
Dengan skema dana cadangan, disebut-sebut pemerintah ingin memastikan kebutuhan biaya pesta demokrasi dapat dipenuhi tanpa mengurangi alokasi anggaran untuk pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga program prioritas lainnya.
Rencana itu mengemuka setelah DPRD Provinsi Jawa Tengah memberikan persetujuan terhadap usul prakarsa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2029.
Persetujuan tersebut menjadi pijakan hukum bagi pemerintah daerah untuk mulai mengumpulkan anggaran secara bertahap sebelum tahapan Pilgub dimulai.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, menjelaskan pembentukan dana cadangan merupakan mekanisme yang telah diatur dalam regulasi pengelolaan keuangan daerah. Berbeda dengan belanja daerah pada umumnya, dana cadangan masuk dalam kelompok pengeluaran pembiayaan sehingga pembentukannya wajib memiliki dasar hukum berupa peraturan daerah.
“Kalau dana cadangan ini sebenarnya sistem penganggaran biasa saja. Yang membedakan, dana cadangan masuk dalam pengeluaran pembiayaan, sehingga harus ada perda yang mengaturnya,” kata Sumarno saat Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Semarang baru baru ini, sebagaimana dilansir dari laman jatengprov.go.id.
Menurutnya, pengalaman penyelenggaraan Pilkada 2024 menjadi bahan evaluasi penting. Saat itu kebutuhan anggaran di Jawa Tengah hampir mencapai Rp1 triliun. Nilai tersebut tergolong sangat besar apabila harus dipenuhi sekaligus dalam satu tahun anggaran.
Apabila seluruh kebutuhan pembiayaan dibebankan pada APBD di tahun pelaksanaan Pilkada, ruang fiskal pemerintah daerah akan semakin sempit. Kondisi itu dikhawatirkan dapat memengaruhi pembiayaan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya.
Karena itu, Pemprov Jawa Tengah memilih menerapkan pola pengumpulan dana secara bertahap alias nyicil agar kondisi keuangan daerah tetap sehat.
“Karena itu, regulasi memperbolehkan kita menyisihkan anggaran setiap tahun. Sehingga saat Pilkada dilaksanakan, beban APBD tidak terlalu berat,” ujarnya.
Sesuai rencana, penyisihan dana cadangan akan mulai dilakukan pada 2027. Sumber pembiayaannya berasal dari APBD, terutama Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan besaran yang disesuaikan kemampuan fiskal setiap tahun hingga kebutuhan pendanaan Pilgub 2029 dapat terpenuhi.
Skema tersebut juga dinilai lebih efektif dalam menjaga stabilitas keuangan daerah dibanding harus mengalokasikan anggaran besar secara mendadak menjelang pelaksanaan Pilkada.
Sumarno mengungkapkan, pengalaman Pilkada sebelumnya menunjukkan masih ada sejumlah pemerintah kabupaten dan kota yang belum membentuk dana cadangan sehingga menghadapi tantangan cukup berat ketika harus menyediakan anggaran penyelenggaraan Pilkada dalam waktu bersamaan.
“Banyak teman-teman pemerintah daerah yang mengabaikan dana cadangan. Saat pelaksanaan Pilkada kemarin mereka cukup kerepotan, karena harus mengeluarkan anggaran besar sekaligus. Jangan sampai pengalaman itu terulang lagi,” jelasnya.
Atas dasar itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga akan mendorong seluruh pemerintah kabupaten dan kota membentuk dana cadangan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan keuangan daerah sekaligus memastikan pelaksanaan Pilkada mendatang berlangsung tanpa mengganggu jalannya pembangunan.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah, Tietha Ernawati Suwarto, menilai pembentukan dana cadangan merupakan langkah strategis yang memberikan kepastian terhadap pembiayaan Pilgub Jawa Tengah 2029.
Berdasarkan hasil evaluasi Komisi A DPRD Jawa Tengah, kebutuhan anggaran penyelenggaraan Pilgub Jawa Tengah 2024 mencapai sekitar Rp1 triliun. Nilai tersebut dinilai sangat besar apabila seluruhnya harus dialokasikan dalam satu tahun anggaran.
“Pembentukan dana cadangan memungkinkan pemerintah daerah menghimpun anggaran secara bertahap, sesuai kemampuan fiskal,” ujar Tietha.
Ia menambahkan, mekanisme tersebut juga menjaga kesinambungan pembangunan daerah karena pemerintah tetap memiliki ruang fiskal yang cukup untuk membiayai pelayanan kepada masyarakat dan berbagai program prioritas. Aris Arianto
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

3 hours ago
3


















































