Perempuan UMKM Jangan Hanya Jadi Reseller Kosmetik, Saat Bangun Merek Sendiri

6 hours ago 10
Ilustrasi kosmetik. pixabay

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM —Di banyak rumah di Solo Raya, usaha kecil sering dimulai dari meja makan. Seorang ibu memotret lip cream, serum, sabun wajah, atau minuman herbal dengan kamera ponsel, lalu mengunggahnya ke WhatsApp, TikTok, dan marketplace sebelum menyiapkan makan malam untuk keluarga.

Di balik layar sederhana itu, ada paradoks yang jarang dibahas. Pasar kosmetik dan perawatan diri sedang tumbuh besar, tetapi banyak perempuan pelaku UMKM masih berdiri di pinggir rantai nilai. Mereka rajin menjual, tetapi belum banyak yang menjadi pemilik merek. Mereka punya jaringan, kepercayaan komunitas, dan ketekunan, tetapi belum selalu memiliki akses produksi yang aman, legal, dan terukur.

Menurut Sukarna, pegiat bisnis di bidang kesehatan dari Solo mengatakan hal itu. Pria yang juga owner produk madu merek Arbain ini menerangkan, feenomena yang ia sampaikan tersebut terasa di Solo Raya.

“Di kampung, kompleks perumahan, komunitas pengajian, arisan, sekolah, hingga grup wali murid, perempuan sering menjadi penggerak ekonomi keluarga. Mereka menjual skincare lokal, kosmetik halal, sabun herbal, minyak gosok, body care, sampai produk perawatan rambut. Sebagian menjadi reseller. Sebagian mulai membuat label kecil. Sebagian lain masih takut melangkah karena bingung soal izin, formula, kemasan, modal, dan risiko hukum,” katanya.

Padahal, tren nasional memberi sinyal kuat. Industri kosmetik Indonesia pada 2026 diproyeksikan menembus nilai lebih dari 10 miliar dolar AS. Pertumbuhannya diperkirakan tetap positif dalam beberapa tahun ke depan. Kementerian Perindustrian juga mencatat pelaku industri kosmetik nasional sudah lebih dari 1.500 unit usaha pada 2025, dan lebih dari 90 persen di antaranya merupakan industri kecil dan menengah. Angka ini penting. Artinya, industri kosmetik bukan hanya milik pabrik besar. Ruangnya terbuka untuk pelaku lokal, termasuk perempuan UMKM.

“Namun, peluang besar selalu datang bersama risiko besar. Marketplace membuat produk cepat dikenal, tetapi juga membuat persaingan makin keras. Produk impor murah, klaim berlebihan, testimoni yang tidak jelas, serta barang tanpa izin mudah berseliweran di layar ponsel. Konsumen Gen Z dan Milenial juga makin kritis. Mereka tidak hanya membeli karena kemasan cantik. Mereka mencari keamanan, ulasan jujur, nilai halal, keberlanjutan, dan cerita di balik produk,” tambahnya.

Di titik inilah perempuan UMKM perlu naik kelas. Bukan sekadar menjual produk orang lain, tetapi mulai membangun merek sendiri secara bertanggung jawab. Jalan itu memang tidak mudah. Membuat kosmetik atau produk herbal tidak bisa hanya mengandalkan feeling. Ada standar bahan, formulasi, uji mutu, kemasan, legalitas, dan distribusi. Kesalahan kecil bisa merugikan konsumen dan menghancurkan reputasi.

Jasa maklon dapat menjadi jembatan yang masuk akal. Maklon memungkinkan pelaku usaha memiliki produk dengan merek sendiri tanpa harus membangun pabrik dari nol. Pelaku UMKM bisa fokus pada riset pasar, cerita merek, komunitas pelanggan, dan pemasaran, sementara proses produksi dilakukan oleh pihak yang memiliki fasilitas dan sistem lebih siap.

“Tetapi maklon juga harus dipahami secara sehat. Maklon bukan jalan pintas untuk menjual mimpi. Maklon yang benar harus membantu pelaku usaha memilih formula yang aman, mengurus legalitas, menyiapkan kemasan yang jujur, dan menghindari klaim yang menyesatkan. Di sinilah etika bisnis menjadi penting. Produk herbal dan kosmetik menyentuh tubuh, rasa percaya diri, bahkan harapan konsumen. Karena itu, pelaku usaha tidak boleh menjual harapan palsu.”

Dalam pengalaman Sukarna, banyak pelaku kecil sebenarnya tidak kekurangan semangat. Mereka kekurangan peta jalan. Melalui ekosistem seperti Arbain Jaya Investama yang bergerak di jasa maklon obat herbal dan kosmetik, pendekatan yang dibutuhkan bukan hanya produksi, tetapi pendampingan. UMKM perlu dibantu membaca pasar, memahami regulasi, memilih bahan yang aman, menata merek, dan membangun distribusi yang realistis.

Ada beberapa langkah konkret yang bisa dilakukan. Pertama, pemerintah daerah, kampus, koperasi, dan pelaku industri perlu membuat kelas literasi kosmetik aman untuk perempuan UMKM. Materinya harus praktis, mulai dari cek BPOM, izin edar, halal, label, sampai etika promosi digital.

Kedua, koperasi perempuan atau koperasi syariah dapat menjadi pintu pembiayaan kecil. Banyak perempuan tidak butuh modal ratusan juta di awal. Mereka butuh paket bertahap, misalnya validasi pasar, produksi awal, legalitas, dan promosi komunitas.

Ketiga, marketplace lokal dan komunitas bisnis Solo Raya perlu memberi ruang kurasi bagi produk yang legal dan aman. Produk lokal jangan hanya diberi panggung saat bazar. Produk lokal perlu dibantu masuk ekosistem digital secara berkelanjutan.

Keempat, pelaku UMKM harus berani membangun diferensiasi. Jangan semua menjual “glowing instan”. Pasar sudah terlalu bising. Produk lokal bisa menang jika membawa kejujuran, kedekatan budaya, bahan yang jelas, harga wajar, dan komunikasi yang manusiawi.

“Perempuan UMKM Solo Raya tidak boleh hanya menjadi tenaga penjual di ujung rantai industri kecantikan. Mereka bisa menjadi pemilik merek, pembuka lapangan kerja, penggerak ekonomi keluarga, dan penjaga etika pasar. Syaratnya satu,  usaha kecil harus masuk jalur yang lebih aman, legal, dan terstruktur,” tambahnya.

Dia menyebut industri kosmetik lokal sedang membuka pintu. Jangan biarkan perempuan UMKM hanya berdiri di depan etalase. Sudah saatnya mereka ikut memegang kunci.(Ali)

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Politik | Local| Daerah| Finance| Sport|